Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan

Minggu, 06 Februari 2022

Penjara dan Ceritanya

6222, 16:05 – Dalam beberapa hari ini ada berita tentang curhatan seorang warga binaan yang harus menggunakan kardus untuk alas tidurnya di Lapas dengan uang yang diserahkan kepada petugas sipir.

Ndut yang baca curhatan ini di laman Kompas, ndut hanya senyum miris saja, karena apa yang dilakukan oleh WC, warga binaan itu ada curhatan dan yang terjadi di lapas dan itu bukan rahasia umum lagi.

Ndut pernah mendapatkan cerita dari seorang sahabat yang pernah dipenjara pada tahun 2015 hngga 2017 dimana sejak dari tahanan kepolisian pun tahanan sudah harus merogoh kocek recehan, mulai dari biaya kamar dengan banderol Rp1 juta dimana Rp300 ribu diberikan kepada petugas.

Lalu ada uang buka kamar atau istilahnya buka keong dengan harga Rp150 ribu untuk tahanan criminal dan Rp200 ribu untuk tahanan narkoba, belum lagi biaya untuk beli rokok satu bungkus 16 batang ditambah kopi itam harus keluarkan Rp55 ribu.

Kalau sampai tidak mengorder atau tidak buka keong selama berhari-hari siap-siap mendapatkan ‘tanda cinta’ dari petugas jaga.

Dan petugas jaga dibagi tiga tim berisikan tiga orang petugas, jadi bisa bayangkan berapa banyak Rupiah yang beredar di penjara kepolisian tingkat resort.

Kebetulan sahabat ndut ini masuk saat salah satu anggota kepolisian ini menjabat sebagai coordinator jaga rutan yang sekarang dimutasi di Humas Polda lantaran kasus membentak warga karena menolak ponselnya diperiksa petugas.

Ditingkat rutan pun hal yang sama juga terjadi dimana biaya kamar ada beberapa tarif, salah satunya Rp350 ribu perminggu dengan fasilitas isi kamar hanya lima orang walaupun saat sidak, semua warga binaan yang tidur di lorong dimasukkan ke dalam kamar udah kayak bandeng presto.

Sedangkan yang tidur di lorong di banderol dengan harga Rp50,000 tiap minggu dengan fasilitas menggunakan lemari secara bersamaan, hal yang sama juga terjadi di Lapas, terutama uang recehan beredar saat kunjungan keluarga itu mulai dari rutan Kepolisian hingga lapas.

Soal ponsel pun, mulai dari rutan hingga lapas pun ada ponsel dimana petugas yang melakukan itu semua, bahkan di lapas tempat sahabat ndut yang lokasinya dekat dengan Istana menjalani masa hukuman ada salah satu petugas yang bekerja di unit dapur mampu menyediakan ponsel sesuai keinginan warga binaan dengan tersegel dan baru !

Soal ponsel dan sabu ada kaitannya, dimana seorang sahabat ndut ini bercerita salah satu warga binaannya pernah mengorder pesanan barang sabu 50 kg untuk ditaruh di gudangnya dan dari lapas dia tinggal mengorder barang itu ditujukan kemana saja lewat ponsel.

Itu putaran uang untuk kalangan criminal biasa, beda lagi dengan para koruptor yang sudah pasti para koruptor ini akan dijadikan ATM berjalan para petugas dengan dalil apapun misalnya pembuatan lemari kamar, atau sekedar uang rokok dan minuman kemasan untuk tiap petugas yang menghampirinya.

Dan masih banyak lagi cerita penjara yang tak pernah hasil diungkapkan walaupun selalu dibantah keras oleh kementerian dan Ditjen PAS dengan bahasa redaksional yang seakan ditutupi tanpa ada penyelidikan lebih mendalam.

Ndut heran saja dengan pernyataan-pernyataan omong kosong dari kementerian dan Ditjen PAS soal kasus kardus dan ponsel di lapas Cipinang, padahal kalau mereka ingin bongkar bobroknya petugas di lapangan bisa kok.

Dengan cara cobalah salah satu anggota Inspektorat atau Ditjen PAS menyamar atau masuk sebagai tahanan taruhlah tiga bulan di penjara seperti film-film Hollywood, ndut yakin para anggota ini akan terbuka matanya bagaimana kerja kotor para petugas sipir dalam menyambung asap dapur mereka biar ngebul.

Para petinggi yang berbicara ini akan hanya tahu dari para pegawainya yang mencoba membela diri biar tidak dikenakan sanksi, tapi coba sedikit hanya sidak tanpa pengawalan, pasti apa yang beredar akan ketahuan juga.

Jangan selalu jadikan over kapasitas sebagai alasan, tapi tidak pernah ada solusi nyata untuk mencairkan yang over kapasitas itu seperti membangun lapas baru atau mengubahnya menjadi kerja sosial, mau sampai kapan over kapasitas dijadikan kambing hitam ?

Ndut sich berharap kasus WC ini diikuti dengan kesaksian dari sejumlah mantan tahanan yang merasakan juga hal yang sama agar tidak lagi pembelaan yang omong kosong dan tidak ada solusi nyata dalam membenahi penjara.

Semoga kasus WC ini menjadi pintu gerbang dalam merubah perilaku para petugas sipir penjara yang selalu memanfaatkan warga binaan untuk menstabilkan asap dapur mereka dan juga uang bensin motor mereka demi keluarga di rumah.


Jumat, 03 Desember 2021

Antara Polisi Dan Ormas Onar

31221, 12:50 – Ada yang menarik ketika nonton youtube Sekretariat Presiden saat memberikan arahan kepada Kepala Kesatuan Wilayah Polri dan TNI di Bali.

Dalam arahan itu Presiden Joko Widodo mengaku heran ada sejumlah kapolda hingga kapolres yang baru dilantik malah sowan ke pimpinan ormas yang dikenal kerap terliat keributan.

"Saya sudah lama sekali ingin menyampaikan, ada kapolda baru, ada kapolres baru, malah datang kepada sesepuhnya ormas yang sering membuat keributan. Benar ini?" tanya Jokowi kepada peserta acara.

Namun, pertanyaan Jokowi itu tak mendapat respons. Dalam video yang diunggah Sekretariat Presiden di Youtube, usai Jokowi melemparkan pertanyaan tersebut suasana mendadak hening, dan Jokowi juga mengambil jeda sebelum akhirnya melanjutkan arahannya

"Saya tanya ke kapolres. Kenapa bapak melakukan ini? Supaya kotanya kondusif. Tapi apakah cara itu betul? Hati-hati, jangan menggadaikan kewibawaan dengan sowan kepada pelanggar hukum. Banyak ini saya lihat. Saudara-saudara harus memiliki kewibawaan. Polri harus memiliki kewibawaan,"

Ndut yang dengar itu Cuma bisa tertawa miris dan kenapa ? karena itulah yang sering dilakukan oleh para perwira sebagai tanda perkenalan saat baru menjabat posisi tersebut.

Kita tahu lah bagaimana ormas ini entah apakah ndut tahu atau yang sedang terjadi kemarin itu, memang mungkin sudah menjadi kebiasaan bagi para perwira polisi atau TNI setiap memasuki kota itu di saat jabatan baru.

Dan juga ndut melihat keberadaan ormas ini tidak lebih dari petugas pungli karena ndut pernah melihat ormas yang kemarin keroyok petugas, keluar-masuk toko dengan menenteng map yang berisi surat untuk meminta uang untuk mendukung kegiatan mereka.

Ndut juga melihat tidak ada bergunanya keberadaan ormas ini untuk ketahanan dan kemanan negara dan masyarakat malah menjadi menyusahkan apalagi kalau sudah menguasai lahan parkir

Ndut berharap, proses ini tidak lagi dilakukan oleh perwira untuk menjaga kewibawaan institusi apakah mau harga diri anda ternoda dengan berkunjung ke ormas yang jelas merugikan negara ini.

Ya kita nantikan saja apakah pesan Jokowi ini bisa ditangkap dan dilaksanakan di lapangan oleh para perwira Polri dan TNI ini, kita lihat saja !

Selasa, 09 November 2021

Antara Rehabilitas dan Over Kapasitas

91121,  10:58  - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin keluarkan Pedoman Nomor 18 tahun 2021 sebagai acuan bagi penuntut umum dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi.

Sebagaimana ndut baca pada laman berita dimana Pedoman ini diharapkan menjadi salah satu cara mengurangi masalah penghuni yang lebihi kapasitas lapas.

Sudah berlaku pada 1 November 2021 lalu, maka penanganan kasus penyalahgunaan narkotika yang perkaranya belum dilimpahkan ke pengadilan dapat melihat pada pedoman ini.

Pedoman ini terdiri dari 9 bab yang mengatur prosedur pra penuntutan, penuntutan, pengawasan, pelatihan dan pembiayaan penyelesaian penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi.

Ndut mengapresiasi dengan apa yang dilakukan Jaksa Agung dalam menimalkan kapasitas lapas yang sudah over tapi ndut masih sangsi dengan pedoman ini bila melihat dilapangan kasus yang terjadi.

Ndut tidak pernah melihat ada warga sipil yang diduga penyalahgunaan narkotika mengajukan rehab namun malah tetap jalanin hukuman ini sama seperti pada program dibawah 1 gram berlaku rehabilitasi tapi di lapangan nyatanya tidak terdengar.

Bahkan untuk merubah pasal rehabilitasi saja kabarnya harus dengan mahar sejumlah nominal Rupiah yang nilainya tidak kecil.

Kita tahu bagaimana narkoba ini menggregoti masyarakat Indonesia, namun apakah dengan program ini dapat meminimalisir peredaran narkoba yang semakin massif, jangan sampai tertangkap di bawah 1 gram ternyata bandar besar yang punya gudang yang siap di edarkan.

Karena hal ini sering ndut dengar dari dalam penjara, dimana tertangkap minim gram namun ketika didalam ternyata bandar besar dengan gudang yang siap edar ke seluruh penjuru Indonesia.

Ndut sich berharap, program ini dapat jalan dan tidak tebang pilih dalam artian masyarakat miskin pun dapat mengikuti ini bukan hanya artis saja, karena dimata hukum semua sama rata sama rasa.

Kita nantikan saja implementasi dari program ini dilapangan apakah bisa menjangkau rakyat miskin yang tertipu oleh iming-iming uang besar untuk edarkan narkotika bisa mendapatkan program ini atau sama seperti program rehab di bawah 1 gram hanya lipservice saja

Jumat, 29 Oktober 2021

Tak Mampu Bersihkan Ekor, Kepalanya Dipotong

 

“Kalau tak mampu membersihkan ekor, maka kepalanya akan saya potong" 


291021,  14.20  - Ada yang menarik dari pidato Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penutupan pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-30, Sespimen Polri Dikreg ke-61, dan Sespimma Polri Angkatan ke-66 mengingatkan pimpinan akan kelakuan daripada anak buahnya.

Ini terkait dengan beberapa pemberitaan mengenai buruknya insitusi kepolisian belakangan ini mulai dari aksi ‘smackdown’ di Tangerang, menganiaya pengendara motor di Deli Serdang, menganiaya anggotanya di Nunukan, tembak rekannya di Lombok, hingga perkosa istri dan anak tersangka di Kotalimbaru, Sumut dan Parigi, Sulawesi Tengah.

Apa kabar polisi saat ini ditengah sorotan negative dimata masyarakat, masih ada Polri baik dan mengayomi masyarakat dikala kesusahan ?

Apa yang dikatakan oleh Kapolri ada patut diapresiasi ditengah setiap hari ada saja pemberitaan negative tentang kepolisian, dan ini harus menjadi pelajaran penting bagi para pimpinan dalam mengawasi perilaku anggotanya setiap penempatan.

Ndut setuju dan mendukung adanya tindakan pidana kepada anggota kepolisian yang ndut utarakan diatas agar tidak menjadi preseden buruk dimasa mendatang dan intropeksi diri masing-masing sebelum bertindak.

Termasuk adanya pungutan di dalam penjara kepolisian seperti yang dialami teman ndut pada tahun 2015 di salah satu kepolisian di Jakarta, soal uang kamar dan uang anak baru, serta mengevaluasi kegiatan kepolisian di malam hari yang selalu periksa ponsel tanpa ada izin dari pengadilan seperti kasus Ambarita.

Tapi apakah kepala yang dipotong ini akan dicopot dalam artian dipecat atau dimutasi non job, kalau mutasi non job mah tidak menyelesaikan masalah dan akan timbul lagi masalah di penempatan baru.

Cobalah contoh keteladanan dari Kapolri ke-5 Jenderal Hoegeng ditengah kesederhanaan namun mampu berani dan tegas, hal seperti inilah yang diharapkan masyarakat kepada kepolisian, adanya Hoegeng-Hoegeng era baru yang membuat masyarakat tidak takut untuk melaporkan apapun yang terjadi pada dirinya atau bersinggungan dengan institusi kepolisian.

Kita nantikan tindakan nyata kapolri dalam ucapannya, kalau tidak mampu membersihkan ekor maka kepalanya akan saya potong di lapangan, termasuk pemecatan dari sederet kasus yang ada saat ini ?


Merdekanya Para Koruptor

291021,  13.12  - Ada yang menarik pada belakangan ini dimana Mahkamah Agung membuat kejutan dalam memberikan remisi kepada para koruptor.

Adalah Mahkamah Agung yang mencabut dan membatalkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 yang dikenal dengan PP Pengetatan Remisi Koruptor. Dalam PP 99 itu, koruptor bisa mendapatkan remisi dengan syarat lebih ketat dibandingkan dengan narapidana lainnya.

Judicial review itu dilakukan oleh Subowo dan empat temannya. Mereka adalah mantan kepala desa dan warga binaan yang sedang menjalani pidana penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung. Putusan itu diketok oleh ketua majelis Supandi dengan anggota Yodi Martono dan Is Sudaryono.

Dalam pertimbangannya, majelis judicial review menyatakan narapidana bukan hanya objek, tapi juga subjek, yang tidak berbeda dengan manusia lainnya, yang sewaktu-waktu dapat melakukan kekhilafan yang dapat dikenai pidana sehingga tidak harus diberantas.

Namun yang harus diberantas adalah faktor-faktor yang menyebabkan narapidana berbuat hal-hal yang bertentangan dengan hukum.

Ndut apresiasi namun sedikit menolak, karena bagaimana pun yang namanya korupsi di negeri ini selalu akan ada terus lantas bagaimana cara menghentikannya kalau dalam proses efek jeranya diberikan remisi.

Korupsi adalah penyakit dan penjajah saat ini di Indonesia, berapa banyak rakyat miskin menderita karena haknya dalam berekonomi dan kesejahteraan dirampas oleh para koruptor dan selalu senyum bila sedang diperiksa atau ditangkap.

Kalau koruptor dapat remisi dengan alasan mengurangi over kapasitas, lantas dimana efek jeranya kalau dia mendapatkan remisi hampir separuh bahkan tinggal beberapa bulan saja di penjara ?

Apakah yakin setelah para koruptor ini bebas nantinya tidak akan melakukan lagi, hey ini Indonesia, politisi video mesum saja sampai hari ini masih menduduki kursi pimpinan pusat sebuah partai, apalagi koruptor sekarang saja masih berkeliaran di partai walaupun tidak terlalu menonjol tapi bila ada celah jangan harap bisa diam pasti berulah lagi.

Memang sifat manusia dapat melakukan kekhilafan tapi apakah itu akan menutup aibnya selama dia hidup, tentu tidak ? bagaimana pun dia akan di catat dalam sejarah kelam negeri ini sebagai koruptor hingga akhir hayat.

Ndut setuju dengan isu bahwa koruptor dihukum mati yang sekarang tengah di kaji oleh Jaksa Agung biar para politisi atau siapa pun berpikir ratusan kali bila ingin koruptor atau memberikan gratifikasi agar tidak ada lagi korupsi di negeri ini

Kita nantikan aplikasi nyata dari pencabutan PP99 ini dan kajian dari Jaksa Agung ndut sich berharap hukuman mati bagi koruptor di jalankan daripada dimiskinan toh masih ada tipu-tipu para koruptor untuk menyembunyikan hartanya seperti di dunia asuransi.


Jumat, 08 Oktober 2021

Lagi-lagi Lapas, lapas lagi-lagi

Baru-baru ini dunia penjara kembali muncul setelah peristiwa lapas Tangerang, kerusuhan terjadi di Lapas Parigi Moutong, Sulawesi Tengah dimana warga binaan mengamuk lantaran lima warga binaan dianiaya petugas saat razia ponsel di penjara.

Para warga binaan pun mengamuk lantaran selama ini bila ada kesalahan selalu berujung penganiayaan oleh petugas padahal fungsi lapas adalah pembinaan dan mengembalikan masyarakat kepada masyarakat.

Ndut yang membaca berita itu cukup sedih mendengarnya, walaupun faktanya banyak lapas yang selalu memberikan ‘pelajaran’ berupa fisik bila ada kesalahan tanpa melihat atau mendengarkan pembelaan sebelumnya.

Berdasarkan pengalaman yang ndut dengar, banyak petugas yang lakukan penganiyaan bila ada kesalahan bahkan tidak tanggung-tanggung melakukan dengan menggunakan alat bantu seperti pentungan, atau bangku.

Apa yang terjadi di Parigi Moutong sama terjadi dengan lapas lainnya, seakan fungsi pemasyarakatan tidak nampak, padahal fungsi pemasyarakatan adalah memasyarakatan warga binaan.

Namun apakah itu akan selesai dengan sendirinya, apakah ada reward and punishment, yang silakan tanyakan saja kepada Dirjen PAS, karena selama ini selalu warga binaan yang disalahkan padahal dibalik kesalahan warga binaan terdapat peran dari petugas.

Soal ponsel, tidak mungkin dipungkiri di lapas itu banyak ponsel bertebaran lantas pertanyaannya, darimana ponsel itu didapat kalau tidak ada peran petugas dan adanya hubungan symbiosis mutualisme keduanya saling menguntungkan.

Tidak mungkin warga binaan bisa dapat ponsel dengan mudah kalau melihat aturan dan system yang berlaku di lapas dimana mengharamkan ponsel tapi nyatanya ?

Jadi, apa yang terjadi di Parigi Moutong atau Pontianak beberapa minggu lalu adalah potret dari symbiosis mutualisme antara warga binaan dan petugas dalam memfasilitasi warga binaan agar bisa hidup tenang dan terhindar dari stress dari hukuman walaupun dari segi peraturan salah.

Kita nantikan Dirjen PAS dalam melihat kasus yang melibatkan lapas dalam beberapa hari ini agar dapat merubah penjara sesuai dengan fungsinya yaitu memasyarakatkan warga binaan bukan lakukan penganiyaan.

Minggu, 12 September 2021

Lapas Kebakar, Salah Siapa ?

Pertama-tama ndut haturkan turut simpati dan dukacita kepada keluarga korban kebakaran lapas kelas 1 Tangerang semoga diberi kekuatan dan ketabahan dalam menerima musibah ini.

Kita tahu kebakaran lapas kelas 1 Tangerang terbakar pada Rabu (8/9) dinihari yang menyebabkan 41 orang tewas dan data terbaru menjadi 45 warga binaan lapas tersebut yang tewas.

Ini menjadi kebakaran lapas ke-9 yang terbakar di Indonesia yang dimulai dari lapas kelas IIA Banceuy pada tahun 2016 dan terakhir sebelum Tangerang yaitu lapas Purwokerto tahun 2020.

Pihak kepolisian pun menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan dengan memanggil semua pihak yang berkaitan dengan kebakaran lapas.

Apakah benar lapas kebakar karena korsleting listrik ? sejauh ini belum ada kepastian namun ndut percaya dengan ungkapan komisioner Komnas HAM, Choirul Anam yang mengatakan berkaitan dengan aktivitas para napi terutama menggunakan ponsel.

Setahu ndut, tidak hanya lapas tetapi rutan pun banyak berkeliaran ponsel, apa yang dikatakan Choirul Anam memang ada benarnya, cara warga binaan untuk dapatkan listrik pun agak ekstrem

Hanya dengan bermodalkan seutas tali macam senar gitar yang dibebankan kepada listrik, dan warga binaan pun bisa melakukan kegiatan isi daya baterai ponsel dengan membenturkan tembaga merah dan hitam ke ujung tembaga baterai lalu dicolok.

Jadi bisa bayangkan, kalau salah posisi pemasangan maka akan terjadi ledakan kecil, namun ini bisa menjadi pelecut kebakaran, atau sedang ramai melakukan isi daya dengan system yang sama.

Tidak hanya improvisasi listrik untuk ponsel tetapi ada juga digunakan untuk memasak atau memanaskan air untuk minum kopi atau yang lainnya.

Tapi itu kembali lagi kepada hasil penyedikan dari kepolisian, boleh saja berasumsi tapi polisi lah yang punya kebijakan untuk membuka kasus ini selebar-lebarnya agar menjadi terang benderang.

Selain itu, ndut pun baru tahu kalau di Lapas Tangerang bangunannya bermaterikan papan triplek dan kayu sangat beda dengan bangunan lapas kelas II Jakarta Pusat atau Rutan Kelas 1 Cipinang yang dari cor.

Dengan kasus ini, ndut berharap polisi dapat bergerak cepat dalam membuka tabir dari kejadian ini agar semakin terang.

Kita nantikan saja kelanjutan dari kasus ini, adakah petinggi KemKumHAM yang terseret dalam kasus ini agar tidak terulang kembali

Kamis, 09 September 2021

Media Asing Soroti Kebakaran Lapas

9921,  16.00 – Insiden Kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang menjadi perhatian banyak pihak terlebih media asing yang juga menyoroti kejadian ini lewat tulisan para jurnalis andalan mereka.

Seperti, Cable News Network a.k.a. CNN media asal negeri Paman Sam, menurunkan berita pada Rabu (8/9) dengan judul ‘Fire at a prison in Indonesia kills at least 41 people’.

CNN juga menulis sedikitnya 41 tahanan tewas dan sedikitnya delapan terluka setelah kebakaran melahap blok penjara yang penuh sesak di pinggiran ibu kota Indonesia, dengan mengutip keterangan kepolisian Yusri Yunus.

Kantor Berita Jerman, Deutsche Welle a.k.a. DW turunkan berita dengan judul ‘Indonesia Prison fire near Jakarta kills 41 pada Rabu (8/9)

DW menyoroti tentang dua warga negara asing dari Afrika Selatan dan Portugal yang tewas diantara 41 orang. Juga menurunkan tentang penjara yang penuh sesak.

DW juga mengutip dari AP News bahwa penjara ditujukan untuk 1,225 narapidana tetapi telah menampung lebih dari 2,000 orang namun petugas penjara tidak ada yang meninggal dunia.

Sementara dari Australia, media ABC menurunkan tulisan tentang kebakaran ini dalam judul ‘Fire breaks out at Indonesian prison as inmates sleep, kiliing 41 including two foreigners’

Kebakaran di sebuah penjara di provinsi Banten, Indonesia telah menewaskan 41 orang dan melukai 80 lainnya, ABC juga menyoroti adanya warga negara asing yang tewas dalam kejadian tersebut.

ABC juga soroti soal kriminalitas serta buruknya system penjara di Indonesia bahwa pembobolan penjara dan kerusuhan yang berujung luka-luka pada tahanan adalah hal bisa di Indonesia dimana kepadatan menjadi masalah.

Dengan mengutip dari Human Right Watch bahwa pada Maret 2020, Indonesia memiliki 270,000 narapidana lebih dari dua kali lipat dari total kapasitas 133,000.

Dari negara Joe Biden, dua koran dengan oplah terbesar dan menjadi perbincangan juga adalah New York dan the Washington Post, kedua media ini penjara yang dibangun pada 1972 dengan system kelistrikan yang belum diperbarui dalam beberapa decade

Selain itu juga menyoroti sel penjara yang telah dijejali lebih dari tiga kali lipat dari kapasitas seharusnya.

Sementara dari Turki pun, media negeri PM Erdogan ini Anadolu Agency pun menurunkan berita dengan judul ‘Fire at Indonesian prison kills at least 41 inmates’

Dalam laporannya, media Turki ini mengutip keterangan dari Menteri Hukum dan Ham RI, Yasonna Laoly dan Kapolda Metropolitan Jakarta Raya, Fadil Imran serta memberikan kronologi kebakaran.

Tulisan ini juga menyoroti korban yang dikunci dalam sel mereka sehingga tidak ada kesempatan untuk menyelamatkan diri

Entah mau bilang apa tapi inilah kecanggihan teknologi, negara yang ratusan mill dari belahan bumi bisa terpantau dalam satu genggaman, seperti kasus kebakaran ini, negara seperti Turki pun bisa menurunkan tulisan ini dan dibaca warganya.

Kita tahu saat ini Kepolisian tengah menyelidiki kasus ini, dan bagian forensic tengah mencocokkan data yang diambil dari keluarga dengan korban kebakaran apakah cocok atau tidak.

Ndut berharap kejadian ini untuk terakhir kalinya dan meminta agar semua rutan dan lapas diaudit mulai dari system kelistrikan dan lainnya agar kejadian di Tangerang tidak terulang kemba

Dan ndut yakin media asing pun menunggu kelanjutan dari kasus ini untuk diberitahukan kepada para pembacanya walau tidak tahu Indonesia itu dimana, karena ya teknologi yang mendekatkan kita dengan warga asing lain.

Kita nantikan hasil penyelidikan dan kecocokan dari data keluarga dengan korban, semoga ada titik terang dan menyeret orang yang lalai sebabkan kebakaran ini.