Minggu, 12 Mei 2024

Inilah 9 Negara yang menolak Keanggotaan Palestina di PBB

12524, 10:05 – Majelis Umum PBB telah keluarkan sebuah resolusi untuk berikan hak dan keistimewaan baru kepada negara Palestina melalui pemungutan suara pada Jumat 10 Mei 2024.

Pemungutan suara tersebut mendorong DK PBB untuk pertimbangkan kembali pengakuan terhadap Palestina sebagai anggota PBB ke 194, pemungutan suara sendiri tidak menjami keanggotaan.

Hasilnya, ada 143 negara yang mendukung resolusi tersbut, 9 negara menentannya dan 25 negara memilih abstain.

Ke 9 negara yang menolak Palestina bergabung sebagai anggota PBB adalah Argentina, Israel, Amerika Serikat, Hungaria, Republik Ceko, dan empat negara Pasific yaitu Mikronesia, Papua Nugini, Nauru dan Palau.

Sementara 143 negara yang mendukung resolusi tersebut salah satunya adalah Indonesia.

Sedangkan 25 negara lainnya yan memilih abstain dalam pemungutan suara adalah, Vanuatu, Inggris, Ukraina, Swiss, Swedia, Rumania, Republik Moldova, Paraguay, Makedonia Utara, Belanda, Monako, Kepulauan Marshall, Malawi, Lithuania, Latvia, Italia, Jerman, Georgia, Finlandia, Fiji, Kroasia, Kanada, Bulgaria, Austria dan Albania.

Sebelum sesi pemungutan suara berlangsung, Dubes Palestina untuk PBB, Riyad Mansour mendesak agar negara anggota PBB dapat berikan suaranya untuk mendukung negaranya sebagai anggota PBB.

Terjadi insiden penyobekan salinan piagam PBB di atas panggung oleh Dubes Israel untuk PBB, Gilad Erdan dengan klaim bahwa dorongan untuk masukkan Palestina akan melanggar piagam badan tersebut.

Sebagai informasi, menurut prosedur PBB, DK PBB harus rekomendasikan seorang anggota kepada Majelis Umum untuk mendapatkan persetujuan akhir melalui dua pertiga suara mayoritas.

Hal ini berbeda dengan DK PBB dimana anggota Majelis Umum tidak memiliki hak veto yang sama.

Dengan mengingat lebih dari 140 neggara anggota PBB mengakui negara Palestina, termasuk Tepi Barat dan Jalur Gaza, pemungutan suara tersebut diperkiarakan akan mendapatkan persetujuan oleh mayoritas negara anggota PBB.

Untuk diketahui, Palestina saat ini adalah negara pengamat non anggota PBB, pada dubes Palestina telah lama  mendorong keanggotaan penuh PBB.

Perang Israel dengan Hamas baru baru ini di Gaza dan terjadinya krisis kemanusiaan yan terjadi telah hidupkan kembali urgensi untuk jadi angota PBB.

Piagam PBB nyatakan bahwa keanggotaan terbuka bagi semua negara cinta damai yang menerima kewajiban dan mampu melaksanakan kewajiban tersebut.

Di bulan April, Amerika Serikat yang duduk di DK PBB dengan beranggotakan 15 orang telah memveto resolusi yang didukung mayoritas negara anggota untuk mendoron keanggotaan Palestina.

Amerika Serika sendiri satu dari lima anggota tetap DK PBB yang memiliki hak veto yang dapat menggagalkan sebuah resolusi. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar