11424, 13:40 – Dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM berikan remisi khusus atau RK kepada warga binaan dan pengurangan masa pidana (PMP) khusus bagi anak binaan yang beragama Islam.
Sebagaimana
dilansir dari siaran pers Dirjen PAS Kemkumham, penerima RK dan PMP khusus Idulfitri
1445 H atau tahun 2024 sebanyak 159,557 orang.
Dari
159,557 tersebut dimana 158,343 warga
binaan menerima RK dengan rincian 157,366 orang mendapatkan RK I atau penguragan
sebagian sementara 977 orang mendapatkan RK II atau langsung bebas.
Terkait
pemberian Remisi, Menkumham, Yasonna H Laoly ucapkan selamat dan tidak lupa
mengingatkan kepada penerima remisi agar menjadi pribadi yang lebih baik dengan
perkuat iman dan takwa sertam eningkatkan kualitas diri.
Politisi
PDI Perjuangan ini pun menjelaskan bahwa remisi dan PMP adalah wujud nyata dari
sikap negara sebagai penghargaan kepada warga binaan dan anak binaan yang
selelu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri dan kembali menjadi anggota
masyarakat yang berguna bagi lingkungannya.
Selain
itu, pemberian remis dan PMP sebagai indicator warga binaan dan anak binaan
telah mampu taati peraturan di Lembaga Permasyarakat/ Rumah Tahanan Negara /
Lembaga Pembinaan Khusus Anak serta telah mengikuti pembinaan yang diadakan
oleh Lapas/Rutan/LPKA dengan baik.
Anak
binaan yang menerima PMK khusus pada Idulfitri 1445 H tahun 2024 ini sebanyak
1.214 anak.
Dengan
rincian 1.195 anak binaan menerima PMP I (pengurangan sebagian) dan 19 anak
binaan mendapatkan PMP II atau langsung bebas.
Menurut
menteri kelahiran 27 Mei 1953 ini besaran RK dan PMP khusus Idulfitri 1445 H
atau 2024 bagi warga dan anak binaan bervariasi mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan
15 hari hingga 2 bulan.
Dari
159,557remisi yang diberikan, Jawa Timur menjadi yana terbanyak menerima RK
Idulfitri 1445 H atau 2024 yaitu 16.608 orang disusul Jawa Barat 16.336 orang
dan Sumatra Utara sebanyak 16.030 orang.
Sementara
untuk anak binaan penerima PMP Khusus Idulfitri 1445 H dari Sumatra Utara
dengan 102 anak, Jawa Barat 98 orang dan Sumatra Selatan sebanyak 86 orang.
Semoga
dengan diraihnya RK dan PMP warga dan anak binaan bisa menjadi manusia lebih
baik dengan berperilaku yang sewajarnya dan berguna bagi keluarga, lingkungan
dan negara serta bangsa namun yang terpenting tidak mengulangi kesalahan lagi,
selamat menikmati remisi kawan…. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar