17224, 06:55 – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menolak dengan mentah mentah pengakuan terhadap negara Palestina pada Jumat 16 Februari 2024.
Penolakan
itu menyusul adanya laporan harian Washington Post dalam tulisannya mengtakan bahwa
sekutu utama Israel, Amerika Serikat sedang menysun rencana untuk mendirikan
negara Palestina pasca perang antara Hamas dan Israel.
“Israel
dengan tegas menolak perintah internasional mengenai penyelesaian permanen
dengan orang-orang Palestina,” kata Netanyahu, dalam sebuah pernyataan yang
diterbitkan usai pembicaraan telepon dengan Presiden Amerika Serikat Joe Biden.
“Israel
akan terus menentang pengakuan sepihak atas negara Palestina.” Katanya.
Netanyahu
juga katakan bahwa status kenegaraan akan menjadi ‘hadiah besar’ usai serangan
lintas batas Hamas pada 7 Oktober 2023 lalu yang tewaskan 1.139 jiwa di Israel
Selatan dan menyandera 250 orang lainnya.
Seperti
diberitakan sebelumnya, Washington Post menuliskan dalam laporannya pada edisi
Kamis 15 Februari 2024 bahwa AS dengan sekelompok kecil negara Arab tengah bergegas
menyelesaikan rencana pasca perang komprehensif untuk perdamaian jangka panjang
antara Israel dan Palestina.
Salah
satunya adalah pembentukan negara Palestina, negara Arab tersebut mencakup
Mesir, Uni Emirat Arab, Saudi Arabia, Qatar dan Jordania.
Para
menteri di cabinet Netanyahu sebelumnya menanggapi laporan itu dengan tentangan
keras.
Mereka
adalah Menteri Keamanan Nasional, Itamar Ben-Gvir, Menteri Pendidikan Yoav
Kisch, Menteri Urusan Diaspora Amichai Chikli, Anggota Parlemen Matan Kahana
dari kubu penantang utama Netanyahu, Benny Gantz dan menteri Keuangan Bezalel
Smotrich.
Bahkan
Menteri Keuangan Bezalel Smotrich mengatakan bahwa mereke sama sekali tidak
akan menyetujui rencana tersebut
“Kami
sama sekali tidak akan menyetujui rencana ini, yang mengatakan bahwa warga
Palestina berhak mendapatkan hadiah atas pembantaian mengerikan yang mereka
lakukan terhadap kami: sebuah negara Palestina dengan Yerusalem sebagai ibu
kotanya,” kata Menteri Keuangan Bezalel Smotrich pada Kamis, 15 Februari 2024.
Banyak
negara meminta Solusi dua negara untuk menyelesaikan konflik Israel Palestina
yang menciptakan sesbuah negara bagi warga Palestina di Tepi Barat dan Gaza
bersama Israel.
Terkait
pertentangan sejumlah menteri cabinet terhadap rencana pembentukan negara
Palestina ditanggapi oleh Kemlu Palestina dengan mengatakan bahwa negara
Palestina bukanlah sebuah hadiah atau bantuan dari Netanyahu namun sebuah hak
yang ditetapkan oleh hukum internasional.
“Negara
Palestina bukanlah sebuah hadiah atau bantuan dari Netanyahu, namun sebuah hak
yang ditetapkan oleh hukum internasional dan resolusi internasional yang sah.”
Kemlu
Palestina mengatakan pada Jumat 16 Februari 2024 bahwa Netanyahu meminta
perundingan namun kembali gagal.
Salah
satu hambatan yang menghalangi terbentuknya negara Palestina adalah perluasan
pemukiman Israel diwilayah yang diduduki oleh negara zionis tersebut pada perang
Timur Tengah tahun 1967.
Sejumlah
warga Palestina dan komunitas internasional menyakini bahwa pemukiman tersebut
melanggar hukum internasional dan memisahkan komunitas Palestina satu sama
lain.
Hingga
hari ini sejak 7 Oktober 2023 Israel telah tewaskan 28.700 warga Palestina yang
sebagian besar adalah anak anak dan perempuan serta melukai 68.552 orang hal
ini berdasarkan keterangan dari otoritas kesehatan Gaza.
Sementara
itu sekitar 75 persen atau 1,7 juta populasi Gaza telah menjadi pengungsi
internal hal ini berdasarkan data UNRWA sebagaimana dilansir dari Reuters. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar