Jumat, 01 Juli 2022

Indonesia Kini 37 Propinsi

Istimewa
1722, 07:25 – Indonesia kini memiliki 37 provinsi setelah Dewan Perwakilan Rakyat a.k.a. DPR sahkan tiga Rancangan Undang-undang Daerah Otonomi Baru a.k.a. RUU DOB Papua.

Sebagaimana ndut baca pada laman resmi parlement, tiga provinsi baru adalah Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan dan Provinsi Papua Selatan, ketiga provinsi ini adalah pemekaran dari Provinsi Papua yang sebelumnya menjadi induk.

Dengan penambahan tiga provinsi ini membuat Kalimantan Utara a.k.a. Kaltara tidak lagi menjadi provinsi termuda di Indonesia..

Berikut ini adalah daftar 37 provinsi di Indonesia pasca di sahkan tiga provinsi baru di Papua.

Sumatera :

Nanggroe Aceh Darussalam, Ibu Kota Banda Aceh

Sumatera Utara, Ibu Kota Medan

Sumatera Barat, Ibu Kota Padang

Bengkulu, Ibu Kota Bengkulu

Riau, Ibu Kota Pekanbaru

Kepulauan Riau, Ibu Kota Tanjung Pinang

Jambi, Ibu Kota Jambi

Sumatera Selatan, Ibu Kota Palembang

Bangka Belitung, Ibu Kota Pangkal Pinang

Lampung, Ibu Kota Bandar Lampung

Jawa :

Banten, Ibu Kota Serang

DKI Jakarta, Ibu Kota Jakarta

Jawa Barat, Ibu Kota Bandung

Jawa Tengah, Ibu Kota Semarang

Daerah Istimewa Yogyakarta, Ibu Kota Yogyakarta

Jawa Tmur, Ibu Kota Surabaya

Bali dan Nusa Tenggara

Bali, Ibu Kota Denpasar

Nusa Tenggara Timur, Ibu Kota Kupang

Nusa Tenggara Barat, Ibu Kota Mataram

Kalimantan

Kalimantan Barat, Ibu Kota Pontianak

Kalimantan Timur, Ibu Kota Samarinda

Kalimantan Selatan, Ibu Kota Banjarmasin

Kalimantan Tengah, Ibu Kota Palangkara

Kalimantan Utara, Ibu Kota Tanjung Selor

Sulawesi

Gorontalo, Ibu Kota Gorontalo

Sulawesi Barat, Ibu Kota Mamuju

Sulawesi Tengah, Ibu Kota Palu

Sulawesi Utara, Ibu Kota Manado

Sulawesi Tenggara, Ibu Kota Kendari

Sulawesi Selatan, Ibu Kota Makassar.

Maluku dan Papua

Maluku, Ibu Kota Ambon

Maluku Utara, Ibu Kota Ternate

Papua Barat, Ibu Kota Manokwari

Papua, Ibu Kota Jayapaura

Papua Tengah, Ibu Kota Nabire

Papua Pegunungan, Ibu Kota Jayawijaya

Papua Selatan, Ibu Kota Merauke.

Ndut apresiasi dengan langkah pemerintah yang kembali mekarkan Papua menjadi daerah-daerah yang berdiri sendiri walau nantinya anggaran daerah pun kembali membengkak termasuk anggaran negara dalam hal dana operasional daerah.

Dengan adanya penambahan ini berarti membuat anak sekolah kembali harus menambah pembendarahaan wawasannya soal provinsi di Indonesis termasuk menghapal tiap-tiap provinsi dengan ibukotanya.

Karena setahu ndut yang penrah sekolah, jaman dulu hanya ada 27 provinsi dimana tahun 1999 Provinsi termuda kala itu Timor-Timur memutuskan keluar dari Indonesia dan membentuk negara baru dan sekarang bertambah 3 provinsi baru di Papua.

Ndut sich berharap, ini menjadi jawaban dari masyarakat Papua untuk membangun daerahnya lebih berdiri sendiri dalam mengurus permasalahannya, agar Papua semakin damai dan tidak ada konflik berkelanjutan lagi.

Kita nantikan saja kemajuan dari tiga provinsi Papua baru ini dalam menata daerahnya semoga tidak menjadi beban negara dalam segala hal dan bisa berdiri sendiri karena itu lah yang kalian inginkan bukan…


Tidak ada komentar:

Posting Komentar