15322, 08.30 – Disaat adanya pelonggaran, pemerintah kembali perpanjang kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat a.k.a. PPKM Jawa Bali dari hari ini hingga 21 Maret 2022.
Sebagaimana
ndut baca pada laman resmi Kemdagri, Mendagri keluarkan Instruksi Menteri Dalam
Negeri a.k.a. Inmendagri Nomor 16 tahun 2022 dimana pemerintah perbolehkan
kabupaten/kota yang berstatus PPKM Level 2 membuka pusat mall dan perbelanjaan
dengan kapasitas 75 persein dengan jam operasional hingga pukul21.00 waktu
setempat.
Selain
itu wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi terhadap semua pengunjung dan
pegawai serta hanya kategori hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh
masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.
Untuk
anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi oleh orang tua, khusus untuk anak
usia 6 tahun sampai 12 tahun wajib tunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis
pertama.
Sedangkan
untuk tempat bermain anak-anak dan tempat hiburan dalam pusat mall dan
perbelanjaan dibuka dengan syarat menunjukkan bukti vaksinasi lengkap khusus
untuk setiap anak usia 6 tahun hingga 12 tahun yang masuk.
Seperti
diketahui, ada 168 kabupaten/kota di Jawa Bali yang masuk dalam penerapan PPKM
Level 2.
Ndut
apresiasi dengan apa yang dilakukan pemerintah dalam menerapkan PPKM Level 2
walaupun ada sedikit pelonggaran namun tetap menjadi perhatian pemerintah
karena angka posiitif dan wafat masih dapat kembali tinggi.
Kita
tahu saat ini pemerintah sudah mulai melonggarkan kebijakan tanpa karantina
walau banyak pengamat menolak itu karena akan berpotensi kembali naik disaat
adanya varian BA.2 dan Deltacron namun itu kembali kepada pribadi masing-masing
apakah mau taat dan patuh akan protocol kesehatan seperti memakai masker yang
baik dan benar.
Ndut
sich berharap dengan adanya pelonggaran ini, tidak ada lagi kenaikan yang cukup
signifikan apalagi di saat ada dua varian baru yang salah satunya sudah ada di
Indonesia, ndut Cuma minta agar patuhi protocol kesehatan dan segera vaksin
yang belum tidak usah pilih-pilih jenis vaksin, semua vaksin sama khasiatnya
kok.
Kita
nantikan saja apakah dengan pelonggaran ini makin turun angka posiitf dan
kematian atau malah semakin meningkat kembali seperti pada tahun lalu, itu
kembali kepada pribadi masing-masing yang ingin menjaga kesehatannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar