4122, 08:15 – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat a.k.a. PPKM level 1-3 di Jawa Bali mulai hari ini hingga 17 Januari 2022 selama 14 hari.
Sejumlah
pembatasan dilakukan selama kebijakan berlaku, salah satunya kegiatan di pusat perbelanjaan.
Sebagaimana
ndut baca dalam laman resmi Kemdagri, hal ini tertuang dalam Instruksi Mendagri
nomor 01 tahun 2022 tentang PPKM Jawa Bali.
Dalam
Instruksi Mendagri ini Mal yang berada di level 3 diizinkan beroperasi sampai pukul21.00
waktu setempat dengan kapasitas maksimal 50 persen dan melarang anak usia di
bawah 12 tahun memasuki mal serta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi
untuk pengunjung atau karyawan mal.
Sementara
di daerah PPKM level 2, jam operasional dan kapasitas mal sama dengan daerah
level 1, anak usia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk dengan syarat pendampingan
orangtua.
Untuk
tempat bermain anak dan tempat hiburan dalam mal dibuka dengan syarat orang tua
wajib mencatatkan alamat dan nomor telepon untuk kebutuhan pelacakan.
Untuk
level 2 mal boleh beroperasi dengan kapasitas 100 persen dan buka sampai pukul
22.00 waktu setempat.
Ndut
mengapresiasi dengan apa yang dilakukan pemerintah dalam membatasi kegiatan
masyarakat di tengah ancaman varian omicron.
Kita
tahu varian omicron telah masuk ke Indonesia sejak 16 Desember 2021 dengan
total saat ini ada 152 pasien, dengan di berlakukan PPKM adanya pelonggaran
ndut bertanya apakah nanti akan berdampak lonjakan atau tidak bila melihat situasi
covid19 yang memang landai tapi varian omicron semakin naik.
Kebijakan
ini ndut melihat seperti dua sisi pedang, satu sisi jika diterapkan
pemberlakuan pembatasan masyarakat dengan ketat ekonomi kita dalam perputaran
uang pun akan menurun drastis namun bila dilonggarkan takutnya menjadi klaster
bahkan transmisi local untuk varian omicron.
Ndut
berharap dengan adanya pelonggaran ini, disiplin masyarakat akan protocol Kesehatan
terus berjalan serta tidak ada lonjakan apalagi klaster hingga transmisi local dari
kebijakan ini.
Kita
nantikan saja apakah aplikasi PeduliLindungi dapat berbicara lebih dari sekedar
pelacakan namun juga bisa menemukan indikasi omicron di tengah mobilitas
masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar