Selasa, 07 Desember 2021

Aturan Bioskop Dalam PPKM Luar Jawa-Bali

71221, 10:10 – Pemerintah akhirnya memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat a.k.a. PPKM level 1-3 di luar Pulau Jawa dan Bali menjadi 17 hari dari tanggal 7 sampai 23 Desember 2021.

Sebagaimana informasi yang ndut baca dari laman resmi Kemdagri, bioskop sudah boleh beroperasi namun dengan beberapa pembatasan seperti dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 65 tahun 2021 tentang PPKM luar Jawa-Bali.

Pada level 3 bioskop dapat menerima pengunjung maksimal 50 persen, anak di bawah 12 tahun dilarang masuk, dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dan kuning pada aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk.

Untuk restoran dan kafe di daerah level 3, diizinkan melayani makan di tempat dengan kapasitas 50 persen a.k.a. 2 orang per-meja, selain itu juga diizinkan menerima layanan makan bawa pulang dengan penerapan protocol Kesehatan yang ketat.

Untuk daerah level 1 dan 2 berdasarkan zonasi, daerah dengan zonasi oranye bioskop boleh menerima pengunjung 50 persen dan melarang anak di bawah 12 tahun, hanya kategori hijau pada aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk.

Untuk kafe dan resto di dalam bioskop dapat melayani makan ditempat maksimal 50 persen.

Sedangkan daerah PPKM level 1 dan 2 zona kuning dan hijau bioskop dapat menerima pengunjung maksimal 75 persen, anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk dengan pengawasan orang tua,

Untuk kafe dan reston di zona hijau dapat menerima tamu dengan kapasitas makan ditempat 75 persen a.k.a. 2 orang per meja dan dapt menerima makan dibawa pulang dengan tetap penerapan protocol Kesehatan yang lebih ketat.

Tentunya ini kabar gembira bagi para penikmat film bisa menyalurkan hobi menontonnya kembali walau tetap disiplin protocol Kesehatan.

Kita tahu saat ini varian baru muncul dan semakin menyebar, namun dengan kita tetap disiplin protocol Kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengali niscaya kita akan  terhindar, dan juga bisa belajar dari kasus pertengahan bulan lalu dimana kita alami puncak kenaikan positif yang sanga tinggi.

Ndut sich berharap yang kabarnya dibatalkan PPKM level 3 edisi Nataru bisa tetap masyarakat menjalankan dan disiplin akan protocol Kesehatan agar kita terhindar dari varian omicron yang gejalanya mirip dengan penyakit pancaroba dan beda dengan varian Delta.

Kita nantikan saja penerapan protocol Kesehatan pada jaringan bioskop apakah sudah sesuai dengan instruksi mendagri dan para pecinta film juga disiplin akan prokes, kita tunggu saja, semoga tidak ada klaster dari bioskop.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar