71221, 10:10 – Pemerintah akhirnya memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat a.k.a. PPKM level 1-3 di luar Pulau Jawa dan Bali menjadi 17 hari dari tanggal 7 sampai 23 Desember 2021.
Sebagaimana
informasi yang ndut baca dari laman resmi Kemdagri, bioskop sudah boleh
beroperasi namun dengan beberapa pembatasan seperti dalam Instruksi Menteri Dalam
Negeri nomor 65 tahun 2021 tentang PPKM luar Jawa-Bali.
Pada
level 3 bioskop dapat menerima pengunjung maksimal 50 persen, anak di bawah 12 tahun
dilarang masuk, dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dan kuning pada
aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk.
Untuk
restoran dan kafe di daerah level 3, diizinkan melayani makan di tempat dengan
kapasitas 50 persen a.k.a. 2 orang per-meja, selain itu juga diizinkan menerima
layanan makan bawa pulang dengan penerapan protocol Kesehatan yang ketat.
Untuk
daerah level 1 dan 2 berdasarkan zonasi, daerah dengan zonasi oranye bioskop boleh
menerima pengunjung 50 persen dan melarang anak di bawah 12 tahun, hanya kategori
hijau pada aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk.
Untuk
kafe dan resto di dalam bioskop dapat melayani makan ditempat maksimal 50
persen.
Sedangkan
daerah PPKM level 1 dan 2 zona kuning dan hijau bioskop dapat menerima pengunjung
maksimal 75 persen, anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk dengan
pengawasan orang tua,
Untuk
kafe dan reston di zona hijau dapat menerima tamu dengan kapasitas makan
ditempat 75 persen a.k.a. 2 orang per meja dan dapt menerima makan dibawa
pulang dengan tetap penerapan protocol Kesehatan yang lebih ketat.
Tentunya
ini kabar gembira bagi para penikmat film bisa menyalurkan hobi menontonnya
kembali walau tetap disiplin protocol Kesehatan.
Kita
tahu saat ini varian baru muncul dan semakin menyebar, namun dengan kita tetap
disiplin protocol Kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan
dengan sabun dan air mengali niscaya kita akan terhindar, dan juga bisa belajar dari kasus pertengahan
bulan lalu dimana kita alami puncak kenaikan positif yang sanga tinggi.
Ndut
sich berharap yang kabarnya dibatalkan PPKM level 3 edisi Nataru bisa tetap
masyarakat menjalankan dan disiplin akan protocol Kesehatan agar kita terhindar
dari varian omicron yang gejalanya mirip dengan penyakit pancaroba dan beda
dengan varian Delta.
Kita
nantikan saja penerapan protocol Kesehatan pada jaringan bioskop apakah sudah
sesuai dengan instruksi mendagri dan para pecinta film juga disiplin akan
prokes, kita tunggu saja, semoga tidak ada klaster dari bioskop.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar