1722,
07:25 – Indonesia kini memiliki 37 provinsi setelah Dewan Perwakilan Rakyat
a.k.a. DPR sahkan tiga Rancangan Undang-undang Daerah Otonomi Baru a.k.a. RUU
DOB Papua.
Istimewa
Sebagaimana
ndut baca pada laman resmi parlement, tiga provinsi baru adalah Provinsi Papua
Tengah, Provinsi Papua Pegunungan dan Provinsi Papua Selatan, ketiga provinsi
ini adalah pemekaran dari Provinsi Papua yang sebelumnya menjadi induk.
Dengan
penambahan tiga provinsi ini membuat Kalimantan Utara a.k.a. Kaltara tidak lagi
menjadi provinsi termuda di Indonesia..
Berikut
ini adalah daftar 37 provinsi di Indonesia pasca di sahkan tiga provinsi baru
di Papua.
Sumatera :
Nanggroe Aceh Darussalam, Ibu Kota Banda Aceh
Sumatera
Utara, Ibu Kota Medan
Sumatera
Barat, Ibu Kota Padang
Bengkulu,
Ibu Kota Bengkulu
Riau,
Ibu Kota Pekanbaru
Kepulauan
Riau, Ibu Kota Tanjung Pinang
Jambi,
Ibu Kota Jambi
Sumatera
Selatan, Ibu Kota Palembang
Bangka
Belitung, Ibu Kota Pangkal Pinang
Lampung,
Ibu Kota Bandar Lampung
Jawa :
Banten,
Ibu Kota Serang
DKI
Jakarta, Ibu Kota Jakarta
Jawa
Barat, Ibu Kota Bandung
Jawa
Tengah, Ibu Kota Semarang
Daerah
Istimewa Yogyakarta, Ibu Kota Yogyakarta
Jawa
Tmur, Ibu Kota Surabaya
Bali dan Nusa Tenggara
Bali,
Ibu Kota Denpasar
Nusa
Tenggara Timur, Ibu Kota Kupang
Nusa
Tenggara Barat, Ibu Kota Mataram
Kalimantan
Kalimantan
Barat, Ibu Kota Pontianak
Kalimantan
Timur, Ibu Kota Samarinda
Kalimantan
Selatan, Ibu Kota Banjarmasin
Kalimantan
Tengah, Ibu Kota Palangkara
Kalimantan
Utara, Ibu Kota Tanjung Selor
Sulawesi
Gorontalo,
Ibu Kota Gorontalo
Sulawesi
Barat, Ibu Kota Mamuju
Sulawesi
Tengah, Ibu Kota Palu
Sulawesi
Utara, Ibu Kota Manado
Sulawesi
Tenggara, Ibu Kota Kendari
Sulawesi
Selatan, Ibu Kota Makassar.
Maluku dan Papua
Maluku,
Ibu Kota Ambon
Maluku
Utara, Ibu Kota Ternate
Papua
Barat, Ibu Kota Manokwari
Papua,
Ibu Kota Jayapaura
Papua
Tengah, Ibu Kota Nabire
Papua
Pegunungan, Ibu Kota Jayawijaya
Papua
Selatan, Ibu Kota Merauke.
Ndut
apresiasi dengan langkah pemerintah yang kembali mekarkan Papua menjadi
daerah-daerah yang berdiri sendiri walau nantinya anggaran daerah pun kembali
membengkak termasuk anggaran negara dalam hal dana operasional daerah.
Dengan
adanya penambahan ini berarti membuat anak sekolah kembali harus menambah
pembendarahaan wawasannya soal provinsi di Indonesis termasuk menghapal
tiap-tiap provinsi dengan ibukotanya.
Karena
setahu ndut yang penrah sekolah, jaman dulu hanya ada 27 provinsi dimana tahun
1999 Provinsi termuda kala itu Timor-Timur memutuskan keluar dari Indonesia dan
membentuk negara baru dan sekarang bertambah 3 provinsi baru di Papua.
Ndut
sich berharap, ini menjadi jawaban dari masyarakat Papua untuk membangun
daerahnya lebih berdiri sendiri dalam mengurus permasalahannya, agar Papua
semakin damai dan tidak ada konflik berkelanjutan lagi.
Kita
nantikan saja kemajuan dari tiga provinsi Papua baru ini dalam menata daerahnya
semoga tidak menjadi beban negara dalam segala hal dan bisa berdiri sendiri
karena itu lah yang kalian inginkan bukan…
