Selasa, 19 April 2022

Atasi Mata Lelah

19222, 09:58 – Sering kita alami mata lelah, sebenarnya mata lelah itu apa ya ? mata lelah adalah salah satu masalah kesehatan ringan yang selalu mengganggu dalam keseharian kita dalam melakukan aktivitas.

Banyak factor yang menyebabkan mata kita lelah, antara lain terlalu lama menatap perangkat elektronik terutama computer dan ponsel, lalu kurang tidur, menyetir terlalu lama, terlalu membaca atau terjaga dalam ruangan yang terlalu redup.

Namun ada beberapa cara untuk atasi mata lelah sebagaiman ndut baca pada laman WebMD antara lain :

Kompres dengan handuk hangat, ketika mata lelah, coba pejamkan mata lalu kompreskan dengan handuk lembab yang baru dicelupkan ke air hangat-hangat kuku tidak terlalu panas sekali.

Dengan kompres ini dapat melembabkan mata kering, mengurangi rasa nyeri, membuat mata rileks dan terlebih melancarkan peredaran darah.

Tempelkan teh celup ke mata, bila mata anda lelah coba manfaatkan teh celup bekas yang telah anda gunakan, caranya adalah masukan teh celup bekas tadi ke lemari es diamkan beberapa menit.

Setelah cukup dingin baru tempelkan teh celup bekas itu ke bagian mata yang lelah lalu diamkan saja biarkan teh celup bekas itu bekerja menetralisir peredaran mata anda.

Istirahatkan Mata Secara Berkala, bila mata sudah cukup lelah segera istirahatkan mata selama 20 detik hingga 2 menit dengan cara melihat segala sesuatu yang hijau seperti daun atau pohon, serta setiap menatap layar selama dua jam istirahatkan mata selama 15 menit agar tidak lelah.

Silakan di coba dan di praktekkan bila mata anda sudah menunjukkan mata lelah, lebih baik beristirahat sebentar daripada bertambah parah, bila bertambah parah segera dikonsultasikan kepada dokter.

PPKM Level 2 : Aturan Masuk Mall

19422, 07:45 - Pemerintah kembali perpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat a.k.a. PPKM di wilayah Jawa-Bali dari 19 April hingga 9 Mei 2022.

Sebagaimana ndut baca pada laman resmi Kemdagri, perpanjangan PPKM ini mencakup beberapa hal salah satunya adalah aturan masuk mall dan pusat perbelanjaan.

Pemerintah mengizinkan kabupaten/kota yang berstatus PPKM Level 2 dapat buka pusat perbelanjaan atau mal dengan kapasitas 75 persen dan beroperasi sampai pukul22.00 waktu setempat.

Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 tahun 2022, bahwa wajib gunakan aplikasi PeduliLindungi terhadap semua pengunjung dan pegawai serta hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam aplikasi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena dalam kesehatan.

Untuk anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tuat, dan khusus anak usia 6 tahun sampai dengan 12 tahun wajib tunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.

Untuk tempat bermain anak-anak dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/ mall / pusat perdagangan dibuka dengan syarat tunjukkan bukti vaksinasi lengkap khusus untuk setiap anak usia 6 sampai dengan 12 tahun yang masuk.

Ndut apresiasi dengan apa yang dilakukan pemerintah dalam menerapkan PPKM Level 2 walaupun ada sedikit pelonggaran namun tetap menjadi perhatian pemerintah karena angka posiitif dan wafat masih dapat kembali tinggi.

Kita tahu saat ini pemerintah sudah mulai melonggarkan kebijakan tanpa karantina walau banyak pengamat menolak itu karena akan berpotensi kembali naik disaat adanya varian BA.2 dan Deltacron namun itu kembali kepada pribadi masing-masing apakah mau taat dan patuh akan protocol kesehatan seperti memakai masker yang baik dan benar.

Ndut sich berharap dengan adanya pelonggaran ini, tidak ada lagi kenaikan yang cukup signifikan apalagi di saat ada dua varian baru yang salah satunya sudah ada di Indonesia, ndut Cuma minta agar patuhi protocol kesehatan dan segera vaksin yang belum tidak usah pilih-pilih jenis vaksin, semua vaksin sama khasiatnya kok.

Kita nantikan saja apakah dengan pelonggaran ini makin turun angka posiitf dan kematian atau malah semakin meningkat kembali seperti pada tahun lalu, itu kembali kepada pribadi masing-masing yang ingin menjaga kesehatannya.