Jumat, 24 Desember 2021

Shopping Keluar Negeri Bisa, Tapi Minta Karantina di Wisma Atlet

241221,  17:11 – Ada berita menarik sepanjang minggu ini dimana ada sejumlah warga Indonesia yang berpergian ke luar negeri namun minta karantina di Wisma Atlet yang nota bene untuk kalangan pekerja migran, pelajar dan ASN.

Bahkan kejadian ini membuat geram Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang mengatakan bahwa jangan mengarang bebas terkait video puluhan warga Indonesia di bandara yang ternyata adalah wisatawan Indonesia yang habis jalan-jalan dan belanja di luar negeri.

Ndut yang membaca ini pun cukup kaget dan tidak heran itulah kelakuan bangsa ini, selagi masih bisa gratis kenapa mesti bayar walau tanpa sadar mereka sebenarnya mampu bayar hotel tapi ya mungkin prinsip itu yang mereka tularkan, kalau bisa gratis kenapa mesti bayar, benar tidak ?

Alasan mereka meminta di wisma atlet karena udah kekurangan uang dan tidak ada uang lagi, ndut tidak yakin dengan hal itu, seharusnya bisa dipersiapkan donk dana cadangan sudah tahu era pandemic semua-semua harus ada protokoler, kalau uangnya pas-pas-an ya sudah ndak usah bergaya pergi ke luar negeri demi konten sampah di sosmed !

Ndut melihat petugas tidak tegas dalam terapkan Surat Edaran Satgas no.25 tahun 2021 di lapangan tentang kewajiban para warga negara Indonesia diluar pekerja migran, pelajar dan ASN wajib karantina di hotel berbayar.

Karena takut dianggap arogan tidak memihak mereka, padaha jelas-jelas Wisma Atlet hanya untuk pekerja migran, pelajar dan ASN yang baru pulang dari luar negeri.

Ndut berharap yang berpergian ke luar negeri sadar diri dan persiapkan diri baik keuangan maupun jiwa raga, masa iya bisa belanja-belinji beli tas mahal, nginep di hotel mahal, berjemur di pantai terkenal, penuhi-penuhi lini masa sosmed,  tapi minta karantina di wisma atlet yang gratisan ndak malu sama tas mahal dan konten sosmed mu ? apa kata dunia akherat kawan, anda memang tidak punya uang atau pelit ?!

Kita nantikan saja ketegasan dari petugas bandara dan satgas udara bandara Soekarno Hatta dalam menerbitkan manusia-manusia yang bisanya cari gratisa tapi malah asik berwisata di tengah pandemic seakan tidak ada empatinya sama sekali dengan pasien covid19 dan petugas medis yang berjuang demi landainya angak positf dan kematian akibat covid19.


Resto Dan Café Di Jakarta Buka Sampai Pukul22.00

241221,  11:12 – Dalam rangka libur Natal dan Tahun Baru, Pemprov DKI keluarkan kebijakan soal jam operasional Resto dan Café yang ada di wilayah Ibukota negara ini.

Sebagaimana ndut baca pada laman resmi Pemprov DKI, bahwa restoran, rumah makan dan kafe di wilayah DKI Jakarta dapat beroperasi hingga pukul22.00 selama Natal dan Tahun Baru.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1473 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat a.k.a. PPKM level 1 Covid19

Dalam keputusan yang diteken pada 13 Desember 2021 ini mengatakan bahwa kapasitas restoran hanya boleh 75 persen dan wajib gunakan aplikasi PeduliLindungi untuk lakukan pelacakan terhadap semua pengunjung dan pegawai.

Sedangkan untuk rumah makan, kafe yang buka pada malam hari hanya boleh beroperasi dari pukul18.00 sampai 00.00 WIB.

Keputusan ini berlaku selama 21 hari dari tanggal 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022.

Ndut apresiasi dengan yang dilakukan Gubernur dalam mencegah penyebaran covid19 ditengah mewabahnya varian Omicron terutama saat libur Natal dan Tahun Baru yang terkenal dengan masifnya kerumunan.

Kita tahu Indonesia telah masuk delapan kasus omicron dan ini kemungkinan akan bertambah lagi mengingat libur Natal dan Tahun Baru yang pasti mengundang kerumunan dan berpotensi melonjak kembali angka positif dan kematian belum lagi adanya penurunan protocol Kesehatan.

Apa yang dilakukan oleh Gubernur sudah tepat untuk menghindari bertambahnya kasus covid19 dimana saat ini tengah landau walaupun sedikit naik, namun untuk mencegah itu perlu adanya peraturan ini dan lebih meningkatkan kembali kewaspadaan terhadap virus ini jangan sampai terulang di bulan Juni lalu.

Ndut berharap masyarakat dapat bersabar dan tidak terlalu berlebihan merayakan Natal sehingga menghilangkan pesan dan arti Natal itu sendiri, kita saat ini tengah pandemic lebih baik berdiam dan lakukan pekerjaan dengan utamakan protocol Kesehatan seperti memakai masker yang benar.

Ya kita nantikan apakah peraturan ini di patuhi oleh para pemilik resto, kafe dan rumah makan demi terjaganya kondisi covid19 yang landau atau hanya sekedar peraturan yang bisa dilanggar sebagaimana idiom yang berlaku, peraturan dibuat untuk dilanggar, kita lihat saja perkembangannya