10424, 06:55 – Australia akan mempertimbangkan kembali pengakuan Palestina sebagai sebuah negara.
Hal
ini disampaikan oleh Menlu Australia, Penny Wong ketika berbicara pada
Australian National University pada Selasa 9 April 2024 sebagaimana dilansir
dari ABC News.
Pernyataaan
Menlu Penny Wong ini keluar usai Otoritas Nasional Palestina (PA) kembali
meminta PBB untuk tinjau kembali permohonan mereka untuk menjadi anggota penuh
di organisasi internasional tersebut.
Menlu
Penny Wong katakan bahwa kegagalan pendekatan semua pihak selama dekade
belakangan ini serta adanya penolakan pemerintahan Netanyahu untuk terlibat
dalam masalah Palestina telah sebagakan frustasi yang meluas.
Dalam
pidatonya, Wong mendukung komentar sejawatnya dari Inggris Menlu David Cameron
yang katakan bahwa mengakui Palestina sebagai negara, termasuk di PBB akan membuat
solusi dua negara tidak dapat diubah.
Solusi
dua negara telah lama menjadi dasar dalam upaya mewujudkan perdamaian
internasional untuk selesaikan konflik panjang Israel Palestina
Solusi
dua negara akan libatkan pembentukan negara Palestina yang merdeka berdampingan
dengan Israel.
Solusi
duna negara ini diusulkan pada 1937 ketika itu Palestina berada di bawah mandat
Inggris, proses menuju solusi dua negara ini telah terhambat selama satu
dekade, bahkan jauh sebelum perang antara Israel dan Hamas pada 7 Oktober 2023.
Menlu
Wong katakan bahwa komunitas internasional sedang membahas pembentukan negara Palestina
sebagai cara membangun momentum menuju solusi dua negara.
Selain
Australia yang pertimbangkan untuk mengakui Palestina sebagai negara yaitu Spanyol
negara Eropa Barat yang gencar mendorong pengakuan Palestina sebagai negara dan
menjadi pendukung utama di Uni Eropa.
Dimana
PM Spanyol Pedro Sanchez di agendakan bertemu dengan beberapa koleganya di Uni
Eropa pada pekan depan untuk menggalang dukungan bagi pengakuan negara
Palestina.
Menlu
Wong menolak argument solusi dua negara dapat mendorong Hamas dan para
pendukungnya untuk melancarkan serangan lebih lanjut terhadap warga sipil
Israel, dirinya mengatakan bahwa keamanan Israel justru bergantung pada solusi
dua negara.
Palestina
sendiri bercita cita memiliki neara merdeka di wilayah Tepi Barat dan Yerusalem
Timur dimana keduanya diduduki Israel sejak Perang Timur Tengah pada tahun 1967
serta Gaza.
Seperti
diketahui, Israel pada Minggu 7 April 2024, resmikan penolakannya terhadap yang
disebut pengakuan sepihak atas negara Palestina dan mengatakan bahwa perjanjian
semacam itu harus dicapai melalui perundingan langsung.
Otoritas
Palestina pada pekan lalu secara resmi meminta kepada DK PBB untuk pertimbakan
kembali permohonan yang mereka ajukan pada 2011 untuk menjadi anggota penuh PBB
yang ketika itu tidak pernah membuahkan hasil.
Presiden
DK PBB telah merujuk permohonan terbaru tersebut ke komite penerimaan pada
Senin 8 April 2024.
Palestina
sendiri saat ini menjadi negara pengamat non anggota di PBB yang mana statusnya
sama dengan Vatikan ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar