20324, 14:30 – Kemlu RI pada hari ini Rabu 20 Maret 2024 berikan klarifikasi mengenai pemberitaan rencana kunjungan kerja Paus Fransiskus ke Indonesia.
Hal
ini disampaikan oleh juru bicara Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal yang mengatakan
bahwan pemimpin umat Katolik ini sudah mau ke Indonesia pada 2020 sayangnya
batalkan dikarenakan pandemi Covid19.
Lalu
Muhammad Iqbal juga mengatakan bahwa rencana tersebut tetap berjalan dan saat
ini tengah membahas tanggal kunjungan yang baru dan berharap bisa terlaksana
secepatnya.
Seperti
yang beredar di media sosial dimana Paus ke 266 ini akan melakukan kunjungan
ker Indonesia pada 2-6 September 2024.
Mantan
menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Igantius Jonan digadang gadang akan
memimpin proses kedatangan Paus ke Indonesia.
Mengenai
kunjungan Paus asal Argentina ini pun dibenarkan oleh pihak Keuskupan Agung
Indonesia Jakarta.
Paus
Fransiskus yang bernama lengkap Jorge Borgoglio ini terpilih menjadi Paus pada
13 Maret 2013 gantikan Paus Benediktus XVI yang memilih mundur pada 28 Februari
2013.
Cardinal
Jorge Borgoglio ini menggunakan nama Fransiskus atau Fransis sebagai nama
kepausannya.
Paus
Fransikus adalah paus pertama yang berasal dari kelompok Jesuit, dan juga orang
Amerika Latin pertama dalam sejarah modern yang memimpin sekitar 1,2 miliar
umat Katolik di dunia.
Paus
Fransiskus diketahui memilih hidup kesederhaan dimana berbagai sumber
mengatakan Paus Fransiskus adalah yang sangat rendah hari dengan memilih
transportasi umum setiap harinya.
Selain
itu, Paus Fransiskus memilih tinggal dalam apartemen daripada istana keuskupan
serta jarang disopiri mobil limousine dan memasak makanan sendiri.
Ada
beberapa Keputusan penting yang diambil selama menjadi pemimpin umat Katolik
dunia adalah menyetujui pemberkataan bagi pasangan sesama jenis.
Ketika
itu, Paus Fransiskus mengatakan bahwa orang orang di Gereja Katolik yang
menolak Keputusan tersebut telah mengambul kesimpulan buruk karena mereka tidak
memahaminya.
Pada
14 Januari 2024 dalam wawancara televisi dimana Paus Fransiskus menyampaikan
komentar publik perdananya sejak deklarasi 18 Desember memicu perdebatan luas
di Gereja dimana para uskup di beberapa negara khususnya Afrika melarang para
iman menerapkan memberkati pasangan sesama jenis.
Vatikan
sendiri memberikan klarifikasi bahwa pemberkatan tersebut tidak berarti
persetujuan terhadap hubungan seks sesama jenis dan tidak boleh dilihat sebagai
sesuatu yang setara dengan sakramen pernikahan bagi pasangan heteroseksual. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar