71223,
10:05 – Meningkatnya kembali angka Covid19 dalam pekan terakhir membuat
Kementerian Kesehatan ingatkan masyarakat untuk disiplin terapkan prokes.
twitter.com/ChinaScience
Hal
ini disampaikan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Maxi Rein
Rondonuwu dalam siaran persnya pada Kamis 7 Desember 2023.
"Yang
sakit, sekarang mewajibkan diri sendiri pakai masker, cuci tangan pakai sabun,
menjaga imunitas dengan konsumsi makanan bergizi seimbang, kemudian jaga jarak,
apalagi kalau sedang sakit agar tidak menularkan," kata Maxi
Maxi
juga mengingatkan, masyarakat perlu waspada apabila mengalami gejala penyakit
yang mengarah pada COVID-19, yakni batuk, pilek, demam dan gangguan pernapasan,
agar segera melakukan pemeriksaan antigen.
"Dengan
naiknya ini, siapa yang punya gejala sebaiknya dilakukan testing rapid antigen
dan dilaporkan dan tentu dengan kesadaran melakukan isolasi mandiri kalau
gejala ringan, kalau berat ke rumah sakit," tuturnya.
Selain
disiplin prokes, ia juga mendorong masyarakat terutama kelompok rentan agar
menyegerakan vaksinasi COVID-19 baik dosis lengkap maupun booster.
"Lakukan
vaksinasi booster, sampai akhir tahun masih gratis untuk seluruh masyarakat.
Tahun depan, hanya untuk kelompok rentan seperti lansia dan orang dengan
penyakit penyerta serta immunocompromised (orang yang memiliki masalah dengan
sistem imun)," jelas dia.
Sebagai
infromasi, berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 6 Desember 2023,
rata-rata kasus harian COVID-19 bertambah sebanyak 35-40 kasus.
Sementara,
pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit tercatat antara 60-131 orang,
dengan tingkat keterisian rumah sakit saat ini sebesar 0.06% dan angka kematian
0-3 kasus per hari.
Kenaikan
kasus ini didominasi oleh subvarian Omicron XBB 1.5 yang juga menjadi penyebab
gelombang infeksi COVID-19 di Eropa dan Amerika Serikat.
Selain
varian XBB Indonesia juga sudah mendeteksi adanya subvarian EG2 dan EG5.
Meskipun
ada kenaikan, namun kasus ini masih jauh kebih rendah dibandingkan saat pandemi
yang mencapai 50.000 sampai 400.000 kasus per minggu. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar