Rabu, 08 Maret 2023

Siapkan Duit Kalian, Motor Listrik Kini Hanya Rp2,5 Jutaan Berikut Cara Mendapatkannya

8323, 10:51 – Pemerintah tengah bersiap memberlakukan subsidi untuk pembelian mobil dan motor listrik berbasis baterai mulai 20 Maret 2023 mendatang.

Pemerintah akan memberikan susbsidei sebesar Rp 7 juta untuk kendaraan jenis motor, dengan subsidi ini calon konsumen tidak perlu lagi merogoh kantong dalam lagi untuk bisa memiliki motor listrik, bahkan ada yang tinggal seharga Rp 2,5 juta karena subsidi.

Lalu bagaimana caranya ? untuk bisa memperoleh subsidi, calon pembeli harus tunjukkan KTP kepada diler.

Kemudian melakukan verifikasi sehingga subsidi memang tepat sasaran. Bila berhak mendapatkan subsidi, diler akan memproses lewat mekanisme yang sudah diterapkan di mana semua proses pembeyaran menggunakan bank BUMN.

Untuk tahun 2023 ini, Kementerian Perindusstrian mengajukan alokasi subsidi untuk 200 ribu unit motor listrik. 1 KTP berhasil menikmati 1 kali subsidi atau dengan kata lain hanya bisa untuk sekali pembelian.

Sesuai ketentuan yang dipersyarakat Kementerian Perindustrian yaitu harus produksi di dalam negeri.

Setidaknya ada tiga mereka motor listrik yang penuhi syarat untuk skema subsidi ini yaitu Volta, Gesits dan Selis.

Ketiga mereka motor listrik di tas sudah memenuhi syarat tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) lebih dari 40 persein.

Berikut gambar harga motor listrik berbasis baterai di Indonesia. Konsumen dengan modal terbatas bisa memilih motor listrik keluaran Selis.

Untuk harga termurah ada yang dibanderol Rp9,50 juta per unit, dengan kata lain bila mendapatkan subsidi anda hanya member sekitar Rp 2,5 juta saja .

Dengan modal seperti itu ada bisa membawa pulang satu unit motor listrik varian Selis Motor Listrik Eagle.

Atau punya uang lebih, bisa membeli motor listrik produksi Gesits Motor yang memiliki banderol harga sekitar Rp 29 juta per unit, bila mendapatkan subsidi maka hanya membayar Rp 22 juta saja.

Atau motor listrik Volta dengan banderol Rp 15 juta per unit, bila subsidi di kabulkan bahka dengan kocek Rp 8 juta sudah bawa 1 unit motor listrik Volta.

Terkait subsidi motor listrik, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa tidka semua orang bisa menikmati subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta. Namun hanya diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menegah (UMKM).

"Kalau untuk roda dua bukan kita sebut dengan (kelas) menengah, tapi UMKM. Jadi nanti datanya akan diberikan UMKM ada sekitar puluhan juta di Indonesia, tadi bu Menteri Keuangan sampaikan. Itu nanti akan diverifikasi sebelum mereka mendapatkan, sebelum mereka bisa menjadi penerima manfaat dari program bantuan pemerintah ini," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, di Kompleks Istana Kepresidenan

Namun sampai saat ini, rencana subsidi motor masih dalam proses finalisasi aturan oleh pemerintah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar