Kamis, 25 Agustus 2022

G20, Pemerintah dan Negara G20 Atur Penggunaan Antibiotik

25822, 18:00 – Resistensi antibiotic akibat mikroba atau anti microbial resistance a.k.a. AMR kini menjadi masalah kesehatan global yang diam-diam menjadi pandemic a.k.a. silent pandemic.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Kesehatan RI dr. Dante Saksono Harbuwono dalam penutupan pertemuan Side Event AMR dalam rangkaian G20 pada Rabu (24/8) di Bali.

Wamen Dante mengatakan bahwa resistensi antibiotic akibat mikroba atau AMR dimana angka kematian akibat ini cukup tinggi sekitar 1,2 juta kematian karena antibiotik yang tidak mempan lagi terhadap infeksi tertentu.

Resistensi antibiotic akibar mikroba terjadi karena protocol pengobatan yang sembarangan, akibatnya infeksi pada pasien bertambah parah dan ini yang sebabkan angka kematian tinggi.

Indonesia sendiri menginisiasi pembahasan aturan penggunaan antibiotic dalam acara ini, lantaran Indonesia salah satu negara tropis dimana angka infeksinya tinggi, Pembahasan ini diperlukan untuk mengatur penggunaan antibiotik yang lebih rasional, sehingga kematian akibat kesalahan penggunaan antibiotik menjadi berkurang.

Selain itu, resistensi antibiotik akibat mikroba bisa berasal dari hewan dan tumbuhan. Wamenkes menyoroti pendekatan one health dalam merespons masalah tersebut.

Dikatakan Wamenkes, pandemi COVID-19 mengajarkan kita bahwa kegagalan dalam kesiapsiagaan akan mengakibatkan kegagalan di berbagai bidang. Hal yang sama berlaku untuk resistensi antimikroba. Kita harus bersiap secara kolektif untuk mencegah bencana akibat AMR.

Di tingkat nasional, Kementerian Kesehatan RI berkomitmen untuk bekerja sama dengan kementerian teknis lainnya dan secara bersamaan melakukan transformasi sistem kesehatan.

Wamenkes juga mengatakan bahwa pihaknya akan mempercepat upaya penanggulangan AMR terutama di Indonesia. Negara-negara G20 juga memiliki peran strategis untuk mendorong pencegahan dan pengendalian AMR yang berkelanjutan di tingkat nasional dan global.

Ndut apresiasi dengan apa yang dilakukan oleh pemerintah terutama Kementerian Kesehatan dalam mengawal G20 terutama pada isu resistensi antibiotic yang ternyata cukup tinggi tingkat kematiannya.

Apakah itu resistensi antibiotic ? adalah sebuah kondisi ketika bakteri biang penyakit menjadi kebal dengan obat antibiotic, kenapa bisa karena ini adanya penyalahgunaan antibiotic tanpa ada resep dokter serta pemberian obat antibiotic sembarangan kepada manusia, hewan dan tumbuhan.

Jadi intinya, kalau anda menerima atau mendapatkan obat berupa antibiotic agar segera dihabiskan tanpa ditunda dan juga jangan sembarangan membeli antibiotic tanpa resp dokter karena itu berbahaya.

Namun ndut sering melihat ada beberapa toko obat atau apotek yang membebaskan masyarakat untuk membeli antibiotic tanpa resep dokter, padahal obat antibiotic ini kategori obat keras dengan label kalau tidak salah diberi warna merah.

Ndut sich berharap kedepannya, Kemkes, asosiasi apoteker, farmasi untuk menyusun pedoman untuk mewajibkan pembelian antibiotic dengan resep dokter dan mengatakan illegal bila mendapatkan antibiotic tanpa resep dokter, untuk mencegah resistensi antibiotic.

Kita nantikan saja langkah pemerintah dalam menghindari resistensi antibiotic agar tingkat kematian akibat ini dapat turun tidak meningkat lagi.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar