Rabu, 06 Juli 2022

Jabodetabek Berubah Dari PPKM Level 2 Menjadi Level 1

6722, 13:19 – Pemerintah secara mendadak mengubah ketentuan PPKM Level di wilayah Jabodetabek dari Level dua pada kemarin menjadi Level 1 pada hari ini.

Hal ini tertuang dalam aturan Instruksi Menteri Dalam Negeri a.k.a. Inmendagri No. 35 tahun 2022 tentang PPKM di Wilayah Jawa dan Bali.

Dengan adanya perubahan ini membuat berubahnya aturan kapasitas mall yang sebelumnya dibatasi 75 persen  saat PPKM level 2 diberlakukan dan menjadi 100 persen saat ini penerapan PPKM Level 1.

Kegiatan pada pusat perbelanjaan atau mall dan pusat perdagangan dapat beroperasi sampai pukul 22.00 waktu setempat.

Untuk anak di bawah 12 tahun wajib didampingi orangutan ketika berkunjung ke mall, khusus anak usia 6-12 tahun wajib tunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.

Kemudian tempat bermain anak-anak dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan atau mal dibuka dan wajib tunjukkan bukti vaksinasi lengkap bagi setiap anak usia 6-12 tahun.

Wajib gunakan aplikasi PeduliLindungi terhadap semua pengunjung dan pegawai serta hanya pengunjung kategori hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang bileh masuk kecuali tidak bisa divkasin karena alasan kesehatan.

Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kembali tetapkan kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi a.k.a. Jabodetabek sebagai daerah level 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat a.k.a. PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 35 tahun 2022 yang diteken pada 5 Juli 2022.

Ndut cukup kaget dengan kabar berubahnya PPKM Jabodetabek dari level 2 ke level 1 dengan cepatnya dalam hitungan kurang dari 24 jam, namun ini menjadi kabar baik bagi masyarakat agar mereka tidak perlu cemas namun tetap waspada karena covid masih ada saat ini.

Kita tahu saat ini, covid19 melonjak kembali dengan didominasi varian BA.4 dan BA5 dimana Jakarta menjadi titik sentral dari penyebaran ini walau angkanya, selain itu banyak warga yang mulai abai akan protocol kesehatan terutama abai dalam penggunaan masker sehingga inilah yang mungkin naik kembali.

Ndut sich berharap, pemerintah giatkan kembali test pelacakan secara acak untuk mengetahui seberapa banyak yang terkena sehingga bisa ditangani dengan dini serta tetap patuhi protocol kesehatan terutama penggunaan masekr selain itu vaksin pun digiatkan kembali.

Bagi yang belum vaksin agar segera vaksin agar imun tubuh dapat menolak keberadaan covid19 ini dan kita bisa lalui dengan cepat tentunya juga dengan protocol kesehatan terutama penggunaan masker.

Kita nantikan saja bagaimana penerapana PPKM level satu ini di lapangan, semoga pemerintah dapat cepat menangani masalah ini agar tidak menjadi kasus luar biasa seperti yang pernah negara ini


Tidak ada komentar:

Posting Komentar