6722, 13:19 – Pemerintah secara mendadak mengubah ketentuan PPKM Level di wilayah Jabodetabek dari Level dua pada kemarin menjadi Level 1 pada hari ini.
Hal
ini tertuang dalam aturan Instruksi Menteri Dalam Negeri a.k.a. Inmendagri No.
35 tahun 2022 tentang PPKM di Wilayah Jawa dan Bali.
Dengan
adanya perubahan ini membuat berubahnya aturan kapasitas mall yang sebelumnya
dibatasi 75 persen saat PPKM level 2
diberlakukan dan menjadi 100 persen saat ini penerapan PPKM Level 1.
Kegiatan
pada pusat perbelanjaan atau mall dan pusat perdagangan dapat beroperasi sampai
pukul 22.00 waktu setempat.
Untuk
anak di bawah 12 tahun wajib didampingi orangutan ketika berkunjung ke mall,
khusus anak usia 6-12 tahun wajib tunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis
pertama.
Kemudian
tempat bermain anak-anak dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan atau mal
dibuka dan wajib tunjukkan bukti vaksinasi lengkap bagi setiap anak usia 6-12
tahun.
Wajib
gunakan aplikasi PeduliLindungi terhadap semua pengunjung dan pegawai serta
hanya pengunjung kategori hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang bileh masuk
kecuali tidak bisa divkasin karena alasan kesehatan.
Seperti
diketahui, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kembali tetapkan kawasan
Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi a.k.a. Jabodetabek sebagai daerah
level 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat a.k.a. PPKM yang tertuang
dalam Instruksi Mendagri Nomor 35 tahun 2022 yang diteken pada 5 Juli 2022.
Ndut
cukup kaget dengan kabar berubahnya PPKM Jabodetabek dari level 2 ke level 1
dengan cepatnya dalam hitungan kurang dari 24 jam, namun ini menjadi kabar baik
bagi masyarakat agar mereka tidak perlu cemas namun tetap waspada karena covid
masih ada saat ini.
Kita
tahu saat ini, covid19 melonjak kembali dengan didominasi varian BA.4 dan BA5
dimana Jakarta menjadi titik sentral dari penyebaran ini walau angkanya, selain
itu banyak warga yang mulai abai akan protocol kesehatan terutama abai dalam
penggunaan masker sehingga inilah yang mungkin naik kembali.
Ndut
sich berharap, pemerintah giatkan kembali test pelacakan secara acak untuk
mengetahui seberapa banyak yang terkena sehingga bisa ditangani dengan dini
serta tetap patuhi protocol kesehatan terutama penggunaan masekr selain itu
vaksin pun digiatkan kembali.
Bagi
yang belum vaksin agar segera vaksin agar imun tubuh dapat menolak keberadaan
covid19 ini dan kita bisa lalui dengan cepat tentunya juga dengan protocol
kesehatan terutama penggunaan masker.
Kita
nantikan saja bagaimana penerapana PPKM level satu ini di lapangan, semoga pemerintah
dapat cepat menangani masalah ini agar tidak menjadi kasus luar biasa seperti
yang pernah negara ini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar