Selasa, 17 Mei 2022

Pemerintah Longgarkan Pemakaian Masker

17522, 17:42 – Dengan melihat situasi dan jumlah pasien positif dan kematian akibat covdi19 yang semakin landau membuat pemerintah putuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau areal terbuka.

Hal ini disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam keterangannya yang ndut baca pada laman presidenri.go.id, namun untuk kegiatan di dalam ruangan tertutup dan transportasi public tetap menggunakan masker.

Selain itu juga bagi masyarakat kategori rentan, lansia dan memiliki penyakit komorbid, Presiden tetap sarankan untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas begitu juga yang mengalami gejala batuk dan pilek.

Selain melonggarkan kebijakan pemakaian masker, pemerintah juga melonggarkan kebijakan test usap PCR atau antigen bagi pelaku perjalanan, aturan tersebut berlaku bagi mereka yang telah dapatkan vaksinasi covid19 lengkap.

Tentunya kabar ini sangat dinantikan oleh jutaan rakyat Indonesia dan kita sama seperti dengan negara-negara luar yang sudah memperbolehkan lepas masker walau dengan terbatas.

Kita tahu virus ini sudah hampir tiga tahun mendera kita dengan segala permasalahannya, namun kini sedikit-demi sedikit bisa teratasi apalagi dengan perkembangan situasi yang ada sudah mulai landau kita sudah mulai masuki masa endemic dan menjadi virus ini sebagai penyakit yang tidak mengkhawatirkan walaupun di Tiongkok sana masih bergejolak.

Ndut berharap masyarakat dapat memanfaatkan situasi dengan hati-hati tidak perlu euphoria sampai sebegitunya, karena virus ini masih ada dan nyata, karena lengah sedikit kita bisa terkena lagi dan kembali ke awal bila kita tidak taat pada protocol kesehatan.

Kita nantikan saja detik-detik menuju endemic negeri ini dan selalu tetap waspada akan kemungkinan naik kembali bila kita lengah dan tidak tanggap akan protocol kesehatan terutama cuci tangan dan penggunaan masker di areal tertutup.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar