17522, 17:42 – Dengan melihat situasi dan jumlah pasien positif dan kematian akibat covdi19 yang semakin landau membuat pemerintah putuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau areal terbuka.
Hal
ini disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam keterangannya yang ndut baca pada
laman presidenri.go.id, namun untuk kegiatan di dalam ruangan tertutup dan
transportasi public tetap menggunakan masker.
Selain
itu juga bagi masyarakat kategori rentan, lansia dan memiliki penyakit
komorbid, Presiden tetap sarankan untuk tetap menggunakan masker saat
beraktivitas begitu juga yang mengalami gejala batuk dan pilek.
Selain
melonggarkan kebijakan pemakaian masker, pemerintah juga melonggarkan kebijakan
test usap PCR atau antigen bagi pelaku perjalanan, aturan tersebut berlaku bagi
mereka yang telah dapatkan vaksinasi covid19 lengkap.
Tentunya
kabar ini sangat dinantikan oleh jutaan rakyat Indonesia dan kita sama seperti
dengan negara-negara luar yang sudah memperbolehkan lepas masker walau dengan
terbatas.
Kita
tahu virus ini sudah hampir tiga tahun mendera kita dengan segala
permasalahannya, namun kini sedikit-demi sedikit bisa teratasi apalagi dengan
perkembangan situasi yang ada sudah mulai landau kita sudah mulai masuki masa
endemic dan menjadi virus ini sebagai penyakit yang tidak mengkhawatirkan
walaupun di Tiongkok sana masih bergejolak.
Ndut
berharap masyarakat dapat memanfaatkan situasi dengan hati-hati tidak perlu
euphoria sampai sebegitunya, karena virus ini masih ada dan nyata, karena
lengah sedikit kita bisa terkena lagi dan kembali ke awal bila kita tidak taat
pada protocol kesehatan.
Kita
nantikan saja detik-detik menuju endemic negeri ini dan selalu tetap waspada
akan kemungkinan naik kembali bila kita lengah dan tidak tanggap akan protocol
kesehatan terutama cuci tangan dan penggunaan masker di areal tertutup.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar