Jumat, 15 April 2022

PeduliLindungi Langgar HAM

15422, 13:00 – Disaat peringatan tragedi Hillborough dimana 97 pendukung Liverpool tewas dalam partai semifinal Piala FA melawan Nottingham Forest di tahun 1989, angka pasien positif berada di bawah seribu pasien.

Perhari ini pasien positif ada penambahan 992 pasien total 6,038,664 pasien, yang wafat bertambah 26 orang menjadi 155,820 orang, sedangkan yang sembuh bertambah 2,275 pasien menjadi 5,820,179 pasien.

Kemlu AS rilis laporan praktik HAM yang berisikan catatan  factual dan objektif saat status HAM di dunia, per-2021 ini AS laporkan status HAM dari 198 negara di dunia, Indonesia salah satunya yang disoroti adanya pelanggaran HAM terkait aplikasi PeduliLindungi dimana berpotensi melanggar hukum terkait privasi, keluarga dan rumah.

Hal ini mengacu pada laporan LSM namun tidak diketahui nama LSM tersebut, LSM itu prihatin tentang informasil yang dikumpulkan oleh aplikasi serta bagaimana data ini disimpan dan digunakan pemerintah.

LSM ini juga klaim petugas keamanan kadang melakukan pengawasan tanpa surat perintah terhadap individu dan tempat tinggal serta pantauan panggilan telepon sebagaimana ndut baca pada laman resmi kedutaan AS di Jakarta.

Sebagai informasi, pemerintah kembangkan aplikasi PeduliLindungi dengan ponsel pintar untuk melacak kasus covid19 dan cegah penyebaran yang semakin luas, PeduliLindungi digunakan sebagai syarat aktivitas diruang public termasuk mall untuk check status serta vaksinasi covid19 setiap orang dan risiko terpapar.

Terkait hal ini Kemkes pun buka suara sebagaimana ndut baca pada laman resmi Kemkes katakan bahwa aplikasi yang ditelah diunduh lebih dari 90 juta ini berhasil cegah risiko pasien covid19 berkeliaran di ruang public sehingga tidak berisiko sebarkan virus.

Menurut Jubir vaksinasi Kemkes, dr Siti Nadia Tarmizi sepanjang periode 2021-2022 PeduliLindungi cegah 3,733,067 jiwa dengan status merah a.k.a. belum vaksin lengkap masuki ruang public, serta cegah 538,659 orang yang terpapar covid19 dengan status hitam lakukan perjalanan domestic atau akes ruang public tertutup.

Soal tuduhan itu, dr Nadia katakan sesuatu yang tidak mendasar bila dikata melanggar HAM dan tidak berguna.

Ndut apresiasi dengan apa yang dilakukan pemerintah AS dalam menyoroti kinerja aplikasi PeduliLindungi yang katanya melanggar HAM, ini adanya laporan LSM namun tidak dikatakan LSM mana yang menjadi informan bagi pemerintah AS,

Bicara LSM, banyak sekali bak jamur dikala hujan yang hadir di Indonesia dengan jobdesk masing-masing dan bawa kepetingan baik organisasi atau kayak yang ndut tulis menjadi mata dan telinga bagi negara asing tanpa ada kontribusi nyata bagi negeri ini dan selalu bisanya kritik pemerintah.

Kita tahu dan kalau mau ndut jujur, aplikasi ini memang menyimpan data kita mulai dari nama, NIK, hingga tujuan perjalanan di setiap area public selalu pakai barcode untuk masuk, namun apakah data kita aman ? secara kita tahu bagaimana system IT negara ini jangan sampai data kita ditemukan di pusat jual beli dokumen illegal seperti yang sudah-sudah.

Hal inilah yang harus dijelaskan dengan transparan agar masyarakat percaya kinerja pemerintah ketimbang percaya pada lapran Amerika Serikat tentang aplikasi ini.

Ndut berharap pemerintah merangkul dan ajak bicara pada LSM termasuk LSM pengadu dan informan Amerika soal ini, kalau memang ada pelanggaran HAM segera diperbaiki atau di tutup sekalian, tapi kalau tidak ada pelanggaran ya LSM tersebut terbuka minta maaf ke public karena sudah bikin gaduh.

Kita nantikan tindakan nyata pemerintah dalam menjawab laporan AS soal adanya pelanggaran HAM pada aplikasi Pedulilindungi walaupun satu sisi berhasil cegah penyebaran covid19 indonesia, kita tunggu hasilnya.

Dan kepada dokter, perawat dan tenaga Kesehatan lainnya yang mengurusi pasien covid seperti supir ambulance, kalian luar biasa dan kalian adalah orang pilihan untuk kerja seperti ini, salute ! *hormat ala Jepang* #bloggerlawancovid19 #terserahIndonesia


Tidak ada komentar:

Posting Komentar