15422, 13:00 – Disaat peringatan tragedi Hillborough dimana 97 pendukung Liverpool tewas dalam partai semifinal Piala FA melawan Nottingham Forest di tahun 1989, angka pasien positif berada di bawah seribu pasien.
Perhari
ini pasien positif ada penambahan 992 pasien total 6,038,664 pasien, yang wafat
bertambah 26 orang menjadi 155,820 orang, sedangkan yang sembuh bertambah 2,275
pasien menjadi 5,820,179 pasien.
Kemlu
AS rilis laporan praktik HAM yang berisikan catatan factual dan objektif saat status HAM di
dunia, per-2021 ini AS laporkan status HAM dari 198 negara di dunia, Indonesia
salah satunya yang disoroti adanya pelanggaran HAM terkait aplikasi
PeduliLindungi dimana berpotensi melanggar hukum terkait privasi, keluarga dan
rumah.
Hal
ini mengacu pada laporan LSM namun tidak diketahui nama LSM tersebut, LSM itu
prihatin tentang informasil yang dikumpulkan oleh aplikasi serta bagaimana data
ini disimpan dan digunakan pemerintah.
LSM
ini juga klaim petugas keamanan kadang melakukan pengawasan tanpa surat
perintah terhadap individu dan tempat tinggal serta pantauan panggilan telepon
sebagaimana ndut baca pada laman resmi kedutaan AS di Jakarta.
Sebagai
informasi, pemerintah kembangkan aplikasi PeduliLindungi dengan ponsel pintar
untuk melacak kasus covid19 dan cegah penyebaran yang semakin luas,
PeduliLindungi digunakan sebagai syarat aktivitas diruang public termasuk mall
untuk check status serta vaksinasi covid19 setiap orang dan risiko terpapar.
Terkait
hal ini Kemkes pun buka suara sebagaimana ndut baca pada laman resmi Kemkes
katakan bahwa aplikasi yang ditelah diunduh lebih dari 90 juta ini berhasil
cegah risiko pasien covid19 berkeliaran di ruang public sehingga tidak berisiko
sebarkan virus.
Menurut
Jubir vaksinasi Kemkes, dr Siti Nadia Tarmizi sepanjang periode 2021-2022 PeduliLindungi
cegah 3,733,067 jiwa dengan status merah a.k.a. belum vaksin lengkap masuki
ruang public, serta cegah 538,659 orang yang terpapar covid19 dengan status
hitam lakukan perjalanan domestic atau akes ruang public tertutup.
Soal
tuduhan itu, dr Nadia katakan sesuatu yang tidak mendasar bila dikata melanggar
HAM dan tidak berguna.
Ndut
apresiasi dengan apa yang dilakukan pemerintah AS dalam menyoroti kinerja
aplikasi PeduliLindungi yang katanya melanggar HAM, ini adanya laporan LSM
namun tidak dikatakan LSM mana yang menjadi informan bagi pemerintah AS,
Bicara
LSM, banyak sekali bak jamur dikala hujan yang hadir di Indonesia dengan
jobdesk masing-masing dan bawa kepetingan baik organisasi atau kayak yang ndut
tulis menjadi mata dan telinga bagi negara asing tanpa ada kontribusi nyata
bagi negeri ini dan selalu bisanya kritik pemerintah.
Kita
tahu dan kalau mau ndut jujur, aplikasi ini memang menyimpan data kita mulai
dari nama, NIK, hingga tujuan perjalanan di setiap area public selalu pakai
barcode untuk masuk, namun apakah data kita aman ? secara kita tahu bagaimana
system IT negara ini jangan sampai data kita ditemukan di pusat jual beli
dokumen illegal seperti yang sudah-sudah.
Hal
inilah yang harus dijelaskan dengan transparan agar masyarakat percaya kinerja
pemerintah ketimbang percaya pada lapran Amerika Serikat tentang aplikasi ini.
Ndut
berharap pemerintah merangkul dan ajak bicara pada LSM termasuk LSM pengadu dan
informan Amerika soal ini, kalau memang ada pelanggaran HAM segera diperbaiki atau
di tutup sekalian, tapi kalau tidak ada pelanggaran ya LSM tersebut terbuka
minta maaf ke public karena sudah bikin gaduh.
Kita
nantikan tindakan nyata pemerintah dalam menjawab laporan AS soal adanya
pelanggaran HAM pada aplikasi Pedulilindungi walaupun satu sisi berhasil cegah
penyebaran covid19 indonesia, kita tunggu hasilnya.
Dan
kepada dokter, perawat dan tenaga Kesehatan lainnya yang mengurusi pasien covid
seperti supir ambulance, kalian luar biasa dan kalian adalah orang pilihan
untuk kerja seperti ini, salute ! *hormat ala Jepang* #bloggerlawancovid19
#terserahIndonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar