Kamis, 18 November 2021

Perlukah PPKM Level 3 di Akhir Tahun ?

181121,  13:00 – Ditengah landainya kasus covid19 di Indonesia dan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru pemerintah berencana akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat a.k.a. PPKM Level 3.

Hal ini ndut dapatkan dari berbagai laman berita, walaupun ini masih rumor namun ndut yakin sudah pasti akan diterapkan untuk menekan angka positif dan kematian mengingat laju mobilitas masyarakat dalam beberapa hari belakangan ini cukup meningkat.

Ndut mengapresiasikan dengan apa yang dilakukan oleh negara dalam menekan angka positif dan kematian seminimal mungkin.

Soal penerapan PPKM Level 3 ndut setuju saja dengan catatan harus diawasi dengan ketat di lapangan dan konsisten dengan reward and punishment jangan sampai PPKMnya level 3 tapi suasananya seperti PPKM level 1

Kita semua tahu, bagaimana kondisi Indonesia saat ini walaupun turun angka positif dan kematian namun faktanya saat ini banyak ndut lihat banyak orang yang keluar rumah tanpa masker dan berkerumun tanpa ada jaga jarak.

Atau mobilitas di jalan pun nampak ramai bahkan jalanan pun sudah macet dengan kendaraan lalu lalang seperti sebelum adanya covid19, belum lagi aktivitas di perkantoran yang tidak ada lagi pembatasan jumlah orang dalam satu ruangan.

Memang satu sisi semua orang sudah bosan dengan keadaan ini yang tidak jelas namun mau tidak mau harus jalankan ini semua demi Kesehatan bersama.

Kita seharusnya bisa belajar dari kasus Kudus, Bangkalan, Kota Bekasi saat pasca perayaan lebaran bulan Juni kemarin yang hampir seluruh rumkit penuh dan kewalahan dalam menangani pasien sampai buka tenda di lapangan parkir.

Apakah kita mau kembali lagi ke masa seperti kasus lebaran bulan Juni lalu disaat sudah mulai landai dan belum masuknya varian A.Y.4.2 namun turunannya sudah ada di Indonesia ? tentunya tidak donk.

Jadi, mulailah disiplin, patuh dan ikuti protocol Kesehatan di setiap aktivitas kita seperti memakai masker saat keluar rumah, jaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun serta air mengalir dan segera vaksin karena vaksin di Indonesia adalah aman, halal dan berkhasiat agar kita bisa keluar dari negara pandemic dan menjadi negara endemic.

Kita nantikan apakah PPKM level 3 ini dijalankan konsisten dalam hal pengawasan atau kembali lagi ke kasus bulan Juni seakan tidak pernah belajar dari kesalahan, mari patuhi protocol Kesehatan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar