Beberapa hari ini ada topik yang menarik terutama datang dari tetangga sebelah, Singapura dimana mulai 8 Desember 2021, semua pasien covid19 yang tidak divaksin karena pilihan pribadi atau menolak vaksin tanpa alasan khusus harus membayar tagihan medis mereka jika dirawat di Rumkit atau fasilitas pelayanan covid19.
Alasannya
saat ini Singapura menanggung tagihan medis covid19 penuh dari semua warga Singapura,
penduduk tetap dan pemegang izin jangka panjang, selain mereka yang yang dites
positif segera setelah kembali dari perjalanan ke luar negeri.
Ndut
pun apresiasi dengan apa yang dilakukan oleh Singapura dalam menekan penyebaran
covid19, kita tahu banyak manusia yang menolak vaksin covid19 lantaran selain
kepentingan pribadi atau percaya dengan hoax.
Ndut
jadi inget pembicaraan seorang ibu dengan ibu yang lain yang tidak sengaja ndut
dengar di rumkit pusat nasional, dimana sodaranya tidak percaya dengan vaksin,
bahwa vaksin itu adalah produk kerjasama antara iluminati dan WHO untuk mencari
keuntungan belaka.
Kemudian
isi vaksin hanya berisikan air saja dan vitamin, namun akhirnya kata ibu itu
sebut saja Ibu Ani bahwa sodaranya sekarang kebingungan lantaran harus ke Manado
dan syarat penerbangan yang mengharuskan adanya surat vaksin.
Apa
yang ndut ilustrasikan di atas membuktikan bahwa masih ada saja orang yang
tidak percaya dengan vaksin dengan mengatakan hal yang tidak pernah bahkan
percaya dengan kiriman hoax yang masuk dalam kotak masuk aplikasi pesan instan
Ndut
setuju kalau Indonesia adopsi peraturan Singapura agar makin banyak orang yang
sadar dan memilih untuk vaksin daripada percaya dengan hoax soal vaksin yang
tidak-tidak tentunya dengan penerapan protocol Kesehatan.
Mungkin
dengan cara ini, warga Indonesia yang menolak vaksin lantaran percaya hoax jadi
berpikir berulang kali bila dirinya harus menanggung biaya berobat jika dirinya
terkena covid dan akhirnya sadar.
Ndut
mendukung bila Indonesia yang saat ini kabarnya sedang mengkaji apakah perlu
peraturan Singapura dapat diterapkan di negeri ini agar target 70 persen warga
sudah divaksin pada akhir tahun terwujud.
Kita nantikan saja apakah peraturan Singapura ini bisa diterapkan di Indonesia agar semakin banyak warga sadar dan percaya kepada pemerintah dalam hal vaksin, agar target pemerintah dapat terwujud.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar