Jumat, 05 November 2021

4 Tempat Baru Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

51121,  14:30  - Seiring dengan mobilitas masyarakat yang semakin meningkat dikarenakan relaksasi yang dilakukan pemerintah ditengah tren covid19 turun.

Sebagaimana ndut baca pada laman berita, Kemkes kini mewajibkan scan barcode PeduliLindungi di seluruh fasilitas pelayanan Kesehatan.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan No HK.02.02/I/3933/2021 tentang QR code PeduliLindungi pada fasilitas pelayanan masyarakat, yang diwajibkan memasang scan PeduliLindungi meliputi

Puskesmas

Rumah Sakit

Klinik

Laboratorium Kesehatan

Ndut mengapresiasi dengan apa yang dilakukan oleh Kemkes dalam mengoptimalkan dan menjaga dari hal-hal yang tidak diinginkan seperti lonjakan gelombang ketiga.

Kita tahu tidak semua orang memiliki ponsel pintar terutama kaum orangtua, sementara yang berobat dengan mandiri itu adalah orangtua, apakah ini sudah dipikirkan sebelumnya oleh pemangku kepentingan ?

Jangan sampai ada kejadian orang sudah sekarat atau membutuhkan pertolongan harus tertunda lantaran ponselnya bukan ponsel pintar yang akhirnya menambah penderitaan si pasien, ini harus diperhatikan.

Atau kalau tidak ada ponsel pintar, bisa masuk hanya dengan menunjukkan kartu vaksin, lantas bagaimana menghitungnya kalau yang didalam Gedung tersebut apakah sudah over kapasitas atau belum ?

Ndut berharap, pihak Kemkes dan lainnya perlu memikirkan kelompok orang yang tidak memiliki ponsel pintar kalau pun ada tidak bisa menerima unggahan PeduliLindungi karena mungkin spesifikasi ponselnya edisi lama.

Kita nantikan bagaimana pelaksanaan dari keempat tempat ini dalam menjalankan aplikasi PeduliLindungi yang diterapkan oleh pemerintah disaat masih banyak yang tidak menggunakan ponsel pintar seperti kaum lansia…


Tidak ada komentar:

Posting Komentar