Puspen TNI
291021,
17.00 - Panglima TNI, Marsekal
Hadi Tjahjanto menerima tanda kehormatan dari Pemerintah Singapura di
Singapura.
Sebagaimana ndut baca pada laman resmi TNI,
Panglima Hadi Tjahjanto dianugerahi tanda kehormatan “Darjah Utama Bakti Cemerlang
atau dikenal dengan nama "Distinguished Service Order" disematkan
langsung di Istana Kepresidenan Singapura,
Tanda kehormatan ini merupakan bentuk
apresiasi terhadap pengabdian dan jasa yang luar biasa Marsekal TNI Hadi Tjahjanto
dalam meningkatkan hubungan baik antara TNI dengan Angkatan Bersenjata
Singapura.
Pemberian penghormatan ini pertama setelah
2 tahun Presiden Singapura tidak memberikan medali penghormatan.
Dalam kunjungannya kali ini, Hadi Tjahjanto
juga melaksanakan kunjungan kepada Menhan Singapura Dr. Ng Eng Hen dan Panglima Angkatan
Bersenjata Singapura Letnan Jenderal Melvyn Ong, PPA (E).
Turut hadir dalam kunjungan tersebut Dubes
LBBP RI untuk Republik Singapura Suryo Pratomo, Asisten Operasi Panglima TNI
dan Kepala Pusat Kerjasama Internasional TNI.
Ndut haturkan selamat atas penghargaan dari
pemerintah Singapura kepada Panglima TNI, ini adalah kedua kalinya Panglima TNI
mendapatkan penghargaan dari negara asing setelah Australia jelang pensiunnya.
Kita tahu hubungan Indonesia dan Singapura
cukup harmonis apalagi dari segi kemiliteran, beberapa kali pasukan Indonesia
berlatih bersama dengan militer Singapura untuk bekerjasama dalam menjaga teritori
wilayah ASEAN bersama negara ASEAN lainnya.
Dan juga Singapura turut membantu Indonesia
dalam penanganan covid19 dengan mengirimkan bantuan alat Kesehatan di saat
Indonesia alami kenaikan lonjakan covid19 begitu juga dengan negara kita yang
juga mengirimkan bantuan kemanusiaan kepada Singapura.
Ndut berharap hubungan militer Indonesia
dan Singapura semakin harmonis dan saling membantu dalam penanganan covid19 atau
kemanusian lainnya dan dapat berlatih bersama dalam isu Laut China Selatan yang
ada habisnya.
Kita nantikan kolaborasi TNI dan militer Singapura
kedepannya dalam menangani berbagai hal menghadapi issue yang beredar saat ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar