Selasa, 19 Maret 2024

Semalam, Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen Sah Jadi WNI

19324, 00:25 – Setelah Nathan Tjoe A On, kini giliran Thom Haye dan Ragnaar Oratmangoen yang telah resmi jadi WNI.

Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen telah diambil sumpahnya sebagai WNI pada Senin 18 Maret 2024 malam WIB.

Seperti diberitakan bahwa Komisi X DPR RI telah menyetujui pemberian status kewarganegaraan untuk kedua pesepakbolaan.

Dan dengan sahnya sebagai WNI secara otomatis Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen sudah melepas status kewarganegaraan Belanda.

Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen mengambil sumpah di Kantor Kemenkumham, Jakarta dimana anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga turut hadir di sana.

Arya Sinulingga juga haturkan terima kasih kepada Kanwilkumham DKI Jakarta dan Disdukcapil Jakarta dimana usai sumpah, kedua pesepakbola tersebu jalani pembuatan KTP dan pembuatan paspor.

Arya Sinulingga juga jelaskan bahwa Ragnar Oratmangoen tiba di Jakarta pada sore hari sementara Thom Haye tiba pada pukul 10 malam dan langsung ke KumHam di Jakarta untuk mengucapan sumpah WNI dan pembuatan KTP serta paspor.

Seperti kita ketahui, pada pekan lalu Nathan Tjoe A on telah diambil sumpahnya untuk menjadi WNI yang dilakukan pada malam hari, namun tidak diketahui lokasi pengambilan sumpah tersebut.

Nathan Tjoe A On, Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye kini sudah bisa untuk perkuat Timnas Indonesia dan sejatinya mereka memang dipangggil Shin Tae yong.

Laga kualifikasi Piala Dunia 2026 antara Timnas Indonesia melawan Vietnam akan berlangsung dua kali dimana yang pertama adalah pada 21 Maret di Stadion Utama Gelora Bung Karno Senanya, Jakarta.

Dan yang kedua berlangsung di Vietnam tepatnya di My Dinh, Hanoi pada 26 Maret 2024 mendatang. ***

Senin, 18 Maret 2024

Kemlu RI Klarifikasi Mengenai Sidang Komite HAM PBB

18324, 16:45 – Terkait pertanyaaan yang dilontarkan Bacre Waly Ndiaye anggota Komite HAM PBB atau CCPR pada Sidang Komite CCPR membuat Kemlu RI pun memberikan klarifikasi,

Menurut Jubir Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal mengatakan bahwa sidang CCPR adalah pertemuan rutin dengan dialog interaktif antara Komite HAM dengan negara pihak.

Tujuan dari sidang CCPR sendiri adalah mengindentifikasi kebutuhan peningkatan kapasitas, bukan untuk mengadili pelaksaan HAM di negara pihak.

"Secara umum, presentasi dan kehadiran Indonesia sangat diapresiasi oleh Komite HAM PBB Mengenai komentar salah satu anggota Komite HAM dari Senegal dan beberapa pertanyaan lain, memang tidak sempat ditanggapi karena pertanyaan cukup banyak dan waktu tidak memungkinkan. Situasi  tersebut sering terjadi dalam dialog interaktif seperti ini," ujar Iqbal.

Seperti diketahui, sidang Komite HAM PBB CCPR dilaksanakan di Jenewa, Swiss pada 12 Maret 2024 yang ditayangkan UN TV, sejumlah negara anggota CCPR termasuk delegasi Indonesia pun hadir dalam sidang tersebut.

Sidang yang berlangsung selama 3 jam tersebut, Bacre Waly Ndiaye anggota Komite HAM PBB dari Senegal menanyakan beberapa isu HAM selain pemilu seperti hak warga Papua hingga Undang undang anti teroris.

Pada awalnya Ndiaye singgung putusan MK mengenai perubahan syarat usia capres yang memuluskan jalan Gibran menuju Pilpres.

Dirinya pertanyakan dasar apa yang bisa mencegah pemerintah sampai lembaga tertinggi seperti Presiden tidak menentukan atau cawe cawe dalam hasil pemilu 2024.

Delagasi Indonesia yang dipimpin oleh Dirjen Kerjasama Multilateral Kemlu RI Tri Tharyat memilih tidak menjawab pertanyaan mengenai pemilu tersebut.

Namun dalam sesi tanya jawab, delegasi Indonesia dengan mantap menjawab pertanyaan lain seperti adanya dugaan pengerahan militer ke Papua, kasus Panji Gumilang, kebebasan beragama dan berekspresi seperti pada kasus Haris Fathia.

Selain itu, Delegasi Indonesia juga menjawab pertanyaan Ndiaye soal hak politik orang asli Papua namun kembali tidak menjabat kasus pencalonan Gibran. ***