18324, 16:45 – Terkait pertanyaaan yang dilontarkan Bacre Waly Ndiaye anggota Komite HAM PBB atau CCPR pada Sidang Komite CCPR membuat Kemlu RI pun memberikan klarifikasi,
Menurut
Jubir Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal mengatakan bahwa sidang CCPR adalah
pertemuan rutin dengan dialog interaktif antara Komite HAM dengan negara pihak.
Tujuan
dari sidang CCPR sendiri adalah mengindentifikasi kebutuhan peningkatan
kapasitas, bukan untuk mengadili pelaksaan HAM di negara pihak.
"Secara
umum, presentasi dan kehadiran Indonesia sangat diapresiasi oleh Komite HAM PBB
Mengenai komentar salah satu anggota Komite HAM dari Senegal dan beberapa
pertanyaan lain, memang tidak sempat ditanggapi karena pertanyaan cukup banyak
dan waktu tidak memungkinkan. Situasi
tersebut sering terjadi dalam dialog interaktif seperti ini," ujar
Iqbal.
Seperti
diketahui, sidang Komite HAM PBB CCPR dilaksanakan di Jenewa, Swiss pada 12
Maret 2024 yang ditayangkan UN TV, sejumlah negara anggota CCPR termasuk
delegasi Indonesia pun hadir dalam sidang tersebut.
Sidang
yang berlangsung selama 3 jam tersebut, Bacre Waly Ndiaye anggota Komite HAM
PBB dari Senegal menanyakan beberapa isu HAM selain pemilu seperti hak warga
Papua hingga Undang undang anti teroris.
Pada
awalnya Ndiaye singgung putusan MK mengenai perubahan syarat usia capres yang
memuluskan jalan Gibran menuju Pilpres.
Dirinya
pertanyakan dasar apa yang bisa mencegah pemerintah sampai lembaga tertinggi
seperti Presiden tidak menentukan atau cawe cawe dalam hasil pemilu 2024.
Delagasi
Indonesia yang dipimpin oleh Dirjen Kerjasama Multilateral Kemlu RI Tri Tharyat
memilih tidak menjawab pertanyaan mengenai pemilu tersebut.
Namun
dalam sesi tanya jawab, delegasi Indonesia dengan mantap menjawab pertanyaan
lain seperti adanya dugaan pengerahan militer ke Papua, kasus Panji Gumilang,
kebebasan beragama dan berekspresi seperti pada kasus Haris Fathia.
Selain
itu, Delegasi Indonesia juga menjawab pertanyaan Ndiaye soal hak politik orang asli
Papua namun kembali tidak menjabat kasus pencalonan Gibran. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar