4324, 17:55 – Pemimpin umat Katolik sedunia, Paus Fransiskus serukan adanya upaya untuk mencapai gencatan senjata di Gaza dengan mengatakan ‘Tolong, Cukup’ pada Minggu 3 Maret 2024 waktu Vatikan.
Hal ini disampaikan Paus Fransiskus dalam
pesan Angelus mingguannya usai menujukkan tanda tanda pemulihan pasca menderita
bronchitis.
“Dalam hati saya merasa sedih atas
penderitaan rakyat Palestina dan Israel,” kata Paus
Paus asal Argentina ini meminta diakhirnya
konflik dan katakan bahwa kehancuran yang sangat besar sebabkan penderitaan dan
mempunya konsekuensi yang mengerikan bagi kelompok kecil yang tidak berdaya.
“Setiap hari saya membawa dalam hati saya
dengan rasa sakit penderitaan penduduk di Palestina dan Israel akibat
permusuhan yang terus berlanjut, ribuan orang tewas, terluka, dan terlantar,”
kata Paus Fransiskus, berbicara sendiri dengan suara yang jelas dalam pesan
Angelus di Roma.
Paus Fransiskus yang berbicara di depan
umat di Lapangan Santo Petrus tekankan dampak konflik terhadap anak anak
Palestina dan meminta pembebasan semua sandera yang disandera dalam serangan
Hamas sejak 7 Oktober 2023 lalu.
"Apakah Anda benar-benar berpikir Anda
dapat membangun dunia yang lebih baik dengan cara ini? Apakah Anda benar-benar
berpikir Anda akan mencapai perdamaian? Tolong cukup! Mari kita semua berkata
cukup! Berhenti!" kata Fransiskus
Paus ke 266 ini tegaskan kembali
keinginannya untuk tingkatkan bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza
Seperti diketahu setidaknya 30.534 warga
Palestina yang didominasi oleh perempuan dan anak anak tewas dalam perangn
Hamas Israel.
Selain menewaskan 30.534 warga Palestina
ada 71.920 warga lainnya yang menderita luka luka dan kekurangan kebutuhan
pokok
Hingga saat ini, Israel juga berlakukan
blockade yang lumpuhkan kegiatan di Gaza yang sebabkan penduduk di wilayah
utara tempat penembakan pada Kamis 29 Februari 2024 lalu diambang kelaparan.
Setidaknya 85 persen penduduka Gaza
terpaksa mengungsi di tengah kekuarangan peralatan medis, air bersih dan
makanan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah tersebut telah hancur
berdasarkan pantuan dari PBB.
Pada Januari lalu, Israel dituntut karena
melakukan genosida di Mahkamah Internasional dalam putusan sela dimana
memerintahkan Tel Aviv untuk hentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan
untuk menjami bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipi di wilayah
Gaza. ***