Selasa, 05 Maret 2024

Paus Fransiskus Serukan Gencatan Senjata di Gaza

4324, 17:55 – Pemimpin umat Katolik sedunia, Paus Fransiskus serukan adanya upaya untuk mencapai gencatan senjata di Gaza dengan mengatakan ‘Tolong, Cukup’ pada Minggu 3 Maret 2024 waktu Vatikan.

Hal ini disampaikan Paus Fransiskus dalam pesan Angelus mingguannya usai menujukkan tanda tanda pemulihan pasca menderita bronchitis.

“Dalam hati saya merasa sedih atas penderitaan rakyat Palestina dan Israel,” kata Paus

Paus asal Argentina ini meminta diakhirnya konflik dan katakan bahwa kehancuran yang sangat besar sebabkan penderitaan dan mempunya konsekuensi yang mengerikan bagi kelompok kecil yang tidak berdaya.

“Setiap hari saya membawa dalam hati saya dengan rasa sakit penderitaan penduduk di Palestina dan Israel akibat permusuhan yang terus berlanjut, ribuan orang tewas, terluka, dan terlantar,” kata Paus Fransiskus, berbicara sendiri dengan suara yang jelas dalam pesan Angelus di Roma.

Paus Fransiskus yang berbicara di depan umat di Lapangan Santo Petrus tekankan dampak konflik terhadap anak anak Palestina dan meminta pembebasan semua sandera yang disandera dalam serangan Hamas sejak 7 Oktober 2023 lalu.

"Apakah Anda benar-benar berpikir Anda dapat membangun dunia yang lebih baik dengan cara ini? Apakah Anda benar-benar berpikir Anda akan mencapai perdamaian? Tolong cukup! Mari kita semua berkata cukup! Berhenti!" kata Fransiskus

Paus ke 266 ini tegaskan kembali keinginannya untuk tingkatkan bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza

Seperti diketahu setidaknya 30.534 warga Palestina yang didominasi oleh perempuan dan anak anak tewas dalam perangn Hamas Israel.

Selain menewaskan 30.534 warga Palestina ada 71.920 warga lainnya yang menderita luka luka dan kekurangan kebutuhan pokok

Hingga saat ini, Israel juga berlakukan blockade yang lumpuhkan kegiatan di Gaza yang sebabkan penduduk di wilayah utara tempat penembakan pada Kamis 29 Februari 2024 lalu diambang kelaparan.

Setidaknya 85 persen penduduka Gaza terpaksa mengungsi di tengah kekuarangan peralatan medis, air bersih dan makanan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah tersebut telah hancur berdasarkan pantuan dari PBB.

Pada Januari lalu, Israel dituntut karena melakukan genosida di Mahkamah Internasional dalam putusan sela dimana memerintahkan Tel Aviv untuk hentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjami bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipi di wilayah Gaza. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar