Jumat, 23 Februari 2024

Kenakan Keffiyeh di Sidang ICJ, Indonesia Bela Hak Rakyat Palestina untuk Tentukan Nasib Mereka

twitter.com/Menlu_RI
23224, 21:15 – Dengan mengenakan Keffiyeh khas Palestina, Menlu Retno Marsudi mewakili Indonesia untuk membela hak rakyat Palestina dalam menentukan nasib mereka di hadapan Majelis Hakim dan anggota Mahkamah Internasional (ICJ), di Den Haag, Belanda pada Jumat 23 Februari 2024.

Menlu Retno Marsudi sampaikan kepada majelis hakim bahwa pendudukan Israel di wilayah Palestina adalah ilegal dan harus dihentikan.

Indonesia bersama 51 negara dan tiga organisasi Internasional sampaikan pernyataan lisan dalam proses pembentukan advisory opinion atau nasihat hukum tentang konsekuensi pendudukan Israel di Palestina ata permintaan Majelis Umum PBB.

Pembacaan pernyataan lisan di hadapan majelis hakim ICJ berlangsung dari 19 hingga 26 Februari 2024.

“Saya berdiri di hadapan Anda hari ini untuk membela keadilan terhadap pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional yang dilakukan oleh Israel,” ujar Retno, dalam pidato yang disiarkan di UN Web TV.

Menlu Retno mengatakan bahwa pendudukan Israel dan tindakannya harus dihentikan serta tidak boleh di normalisasi bahkan diakui.

Mantan Dubes RI untuk Kerajaan Belanda ini membahas serangan yang dilakukan Israel di Gaza yang telah tewaskan lebih dari 29 ribu orang dan membuat 69 ribu lainnya menderita luka luka sejak 7 Oktober 2023.

“Tidak ada negara yang boleh diberi kebebasan untuk melakukan apa pun yang mereka inginkan terhadap negara-negara yang lebih lemah. Inilah sebabnya kita mempunyai hukum internasional,” kata perempuan kelahiran Semarang 27 November 1962.

Dalam pidato yang disampaikan dengan dua bagian, Retno beragumen bahwa ICJ memiliki yuridiksi untuk memberikan nasihan hukum sesuai dengan permintaan Majelis Umum PBB, dalam hal ‘akibat hukum yang timbul dari kebijakan dan praktik Israel di wilayah pendudukan Palestina’

Permintaan itu berdasarkan resolusi Majelis Umum PBB pada 30 Desember 2022 sesuai dengan mandat ICJ, dimana Majelis Umum dan DK PBB dapat meminta nasihat hukum mengenai ‘masalah hukum apa saja’ sama halnya dengan badan PBB lainnya.

“Indonesia berpendapat bahwa Mahkamah mempunyai yurisdiksi untuk memberikan nasihat hukum dan tidak ada alasan untuk menolak menerapkan yurisdiksi tersebut,” ujar Retno.

Penerima The Order of Merit dari Norwegia pada Desember 2011 ini membantah argument dari beberapa negara yang katakan bahwa ICJ akan lemahkan proses perdamaian Israel Palestina dengan memberikan nasihat hukum tersebut.

Menlu Retno berargumen bahwa ICJ sebelumnya pertegas hak rakyat Palestina untuk tentukan nasib sendiri, melalui nasihat hukum yang diberikan Mahkamah pada 2004 silan tentang konsekuensi hukum pembangunan tembok oleh Israel di wilayah Palestina.

Soal pembangunan tembok tersebut, ICJ menemukan bahwa itu sangat menghambat pelaksanaan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri berdasarkan dokumen nasihat hukum yang tertanggal 9 Juli 2004.

“Dengan kata lain, semua negara mempunyai kewajiban hukum untuk menghormati hak tersebut dan berkontribusi terhadap realisasinya,” ujar Retno.

“Oleh karena itu, dukungan atau pengakuan apa pun terhadap kebijakan atau praktik Israel yang menghalangi hak penentuan nasib sendiri rakyat Palestina adalah tindakan yang melanggar hukum.”

Penerima The Ridder Grootkruis di de Orde van Oranje-Nassau dari Kerajaan Belanda pada 2015 ini tegaskan bahwa pendudukan Israel telah menjadi instrument untuk menekan hak fundamental tersebut.

Dengan menyebut Israel sebagai ‘resim apartheid’ Menlu Retno berkata bahwa pendudukan Israel di Palestina telah berkepanjangan dan melanggar hukum internasional.

“Mahkamah harus menyatakan bahwa pendudukan Israel secara keseluruhan adalah ilegal. Oleh karena itu, kita harus mengakhiri situasi ilegal ini,” katanya.

Usai mempertimbangkan posisi serta masukan dari negara negara dan tiga organisasi internasional, majelis hakim yang beranggotakan 15 orang akan memberika nasihat hukum yang diminta oleh Majelis Umum PBB.

Sejauh ini belum tahu kapan prosesnya akan selesai, perkiraan ICJ akan membutuhkan waktu sekitar 3-4 bulan bahkan hingga awal tahun untuk menyelesaikan hukum ini.

Kita nantikan saja putusan dari majelis hakim ICJ, semoga apa yang disampaikan oleh Menlu Retno dapat menjadi masukan dan menjadikan nurani mereka berbicara dalam memberikan putusan tersebut. ***

Hasil BRI Liga 1: Imbangi Barito Putera, Persib Bandung Lanjutkan Puasa Tiga Angka

23224, 20:54 – Pekan ke 25 BRI Liga 1 hadirkan laga Barito Putera melawan Persib Bandung yang berkesudahan dengan hasil imbang 1-1

Pekan ke 25 BRI Liga 1 antara Barito Putera melawan Persib Bandung berlangsung di Stadion Sultan Agung, Bantul Jumat 23 Februari 2024.

Sejak wasit M Erfan Efendi membuka laga, Persib Bandung mencoba berinisiatif melakukan penyerangan dan penekanan ke barisan belakng Barito Putera.

Pada menit ke 2, Ciro Alves mendapatkan pleuang usai satu lawan satu dengan Ega Rizky namun tendangannya masih terlalu lemah dan dapat ditepis oleh kiper Barito Putera tersebut.

Pada menit ke 6, Ciro Alves kembali mengancam lewat aksi individu dengan lewati dua pemain belakang Barito Putera di sisi kiri pertahanan, sayang tendangannya masih belum juga hasilkan gol.

Tim asuhan Bojan Hodak akhirnya mampu pecahkan kebuntuan pada menit ke 11 lewat tendangan keras David da Silva usai menerima umpan matang dari Marc Klok.

Gol ke gawang Barito Putera menjadi gol yang ke 15 bagi David da Silva dalam ajang BRI Liga 1 musim 2023/24.

Unggul 0-1 dari Barito Putera membuat Persib Banudng terus mengancam lewat tendangan jarak jauh Marc Klok namun masih melenceng dari gawang Ega Risky.

Barito Puter coba merespon gol Persib Bandung namun disiplinnya barisan pertahanan yang dipimpi Nick Kuipers membuat Bagas Kaffi cs masih buntu.

Hingga tambahan waktu dan wasit M Erfan Efendi meniupkan peluit tanda berakhirnya babak pertama dengan keunggulan 0-1 untuk Persib Bandung.

Lepas turun minum, Persib Bandung kembali dapat peluang emas untuk menambah keunggulan lewat Ciro Alves di menit ke 49.

Namun posisi tubuh Ciro Alves yang kurang ideal untuk membuat eksekusinya kurang sempurna.

Di menit ke 50, Barito Putera mendapatkan peluang berbahaya lewat upaya Murillo Otavio.

Sayangnya, gemilangnya Kevin Mendoza di bawah mistar gawang Persib Bandung mampu menepis tendangan keras Murillo Otavio.

Barito Putera kembali dapatkan peluang dua menit lewat upaya Gustavo Tacantins namun masih melambung dari gawang Kevin Mendoza.

Pelatih Rahmad Darmawan masukkan dua penyerang yaitu Bagus Kahfi dan Devid Silva untuk menambah daya gedor Barito Putera ke barisan belakang Persib Bandung.

Persib Bandung harus bermain dengan 10 pemain usai Nick Kuipers pemain terakhir sebelum Kevin Mendoza jatuhkan Devid Silva di luar kotak penalti pada menit ke 70.

Namun yang terjadi wasit Erfan M Efendi memberikan hadiah kartu merah langsung kepada Alberto Rodriguez usai berkonsultasi dengan asisten wasit.

Unggul jumlah pemain membuat Barito Putera mampu mengepung sektor pertahanan Persib Bandung di sisa akhir laga.

Dan terbukti pada menit ke 90 Yuwanto Aditya mampu menjadi penyelamat Barito Putera usai manfaatkan sepak pojok.

Hingga akhir laga dan wasit Erfan M Efendi meniupkan peluit tanda berakhirnya pertandingan dengan kedudukan 1-1 untuk kedua tim.

Dengan hasil ini membuat Persib Bandung gagal menggeser PSIS Semarang di posisi kedua klasemen sementara BRI Liga 1 dengan koleksi poin 42 angka di peringkat ketiga.

Sementara hasil imbang ini membuat Barito Putera harus puas berada di peringkat ketujuh klasemen sementara BRI Liga 1 dengan torehan poin 34 angka dari 25 laga yang sudah dimainkan. ***