Kamis, 14 Desember 2023

BRI Liga 1: Komding PSSI Kabulkan Banding PSIS Semarang

141223, 16:39 – Komisi Banding PSSI menerima banding PSIS Semarang terkait hukuman larangan tanpa penonton hingga kompetisi BRI Liga 1 berakhir.

Komisi Banding PSSI membatalkan hukuman larangan penonton hingga akhir musim dengan mengganti penutupan Tribun Utara Stadion Jatidiri Semarang hingga akhir musim 2023/24.

Keputusan pembatalan hukuman dari Komisi Banding PSSI ini disambut oleh PSIS Semarang bahkan CEO klub Yoyok Sukawi bersyukur mereka mendapatkan keringanan dari hukuman ini walau denda Rp 25 juta tetap harus dibayarkan

Dengan hukuman baru dari Komisi Banding PSSI ini membuat para suporter PSIS Semarang akhirnya bisa kembali ke Stadion.

Dan Yoyok Sukawi berharap para suporter ini belajar dari kejadian ini dan masalah tersebut tidak terulang kembali di masa mendatang.

"Alhamdulillah hari ini berkah bagi semua. Hukuman PSIS dapat dibanding dan kita semua bisa kembali bertemu di Stadion Jatidiri."

"Semoga dari semua ini kita bisa belajar untuk lebih baik ke depannya dan PSIS juga sudah menyiapkan website serta aplikasi khusus penjualan tiket yang lebih rapi dan dapat meminimalisir adanya kebocoran," kata Yoyok Sukawi sebagaimana dilansir dari laman resmi PSIS Semarang.

Seperti diketahui, PSIS menerima sanksi berat usai laga melawan PS Selman pada 3 Desember 2023 lalu karena terjadi bentrokan antar suporter PSIS Semarang dengan PS Sleman.

Ironisnya kejadian ini terjadi di menit menit akhir babak kedua, hingga wasit Rio Permana Putra meniupkan peluit akhir di menit ke 90+2 dikarenakan para pemain cadangan dan official merangsek ke tengah lapangan ketika terjadinya insiden bentrokan.

Akibat peristiwa tersebut, Komdis PSSI menghukum PSIS Semarang dengan berat berupa larangan pertandingan tanpa penonton hingga kompetisi BRI Liga 1 musim 2023/24 berakhir.

Selain larangan laga kandang tanpa penonton, PSIS Semarang juga dikenakan denda sebesar Rp 25 juta.

Alasan dibalik larangan tanpa penonton, karena Komdis PSSI melihat terjadi pengulangan kejadian keributan di Stadion Jatidiri Semarang.

Dalam laga melawan PS Sleman, PSIS Semarang menang 1-0 dimana dicetak oleh Carlos Fortes dari titik putih pada menit ke 45+2.

Berikut isi keputusan banding dari Komisi Banding dengan nomor registarsi 007/KEP/KB/BRI-LIGA1/XII/2023

1.Mengabulkan sebagian alasan banding yang dimohonkan PSIS Semarang sepanjang mengenai berat ringannya sanksi disiplin yang dijatuhkan.

2. Menolak untuk selebihnya alasan permohonan banding yang diajukan PSIS Semarang.

3. Memperbaiki Keputusan Komite Disiplin PSSI Nomor: 153/L1/SK/KD-PSSI/XII/2023 tanggal 05 Desember 2023 sepanjang mengenai berat ringannya sanksi disiplin yang dijatuhkan, menjadi:

a. Menyatakan Klub PSIS Semarang terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran disiplin berupa turut serta terkait tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton sebagaimana dimaksud dalam pasal 70 ayat (1), ayat (2) jo Lampiran 1 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.

b. Menjatuhkan sanksi disiplin oleh karena itu kepada Klub PSIS Semarang berupa penutupan sebagian stadion (tribun utara) dalam menyelenggarakan pertandingan saat menjadi tuan rumah Kompetisi BRI Liga 1 Tahun 2023-2024 hingga berakhir, berlaku mulai pertandingan terdekat dan denda Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah). ***

Menlu Retno: Resolusi PBB Tunjukkan Tekanan untuk Gencatan Senjata di Gaza

UN Photo/Loey Felipe
141223, 16:10 – Banyaknya jumlah negara yang menjadi co sponsor resolusi Majelis Umum PBB tunjukan semakin tingginya tekanan politis dari dunia untuk dilakukannya gencatan senjata di Gaza.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi dalam keterangan pers secara daring dari Jenewa, Swiss pada Kamis 14 Desember 2023.

Sebagai informasi, sebuah resolusi yang berjudul Perlindungan Warga Sipil dan Penegakan Kewajiban terhadap Hukum dan Kemanusiaan disahkan dalam sidang darurat Majelis Umum PBB di New York pada Selasa 12 Desember 2023.

Resolusi tersebut diadopsi usai didukung sekitar 153 negara, sedangan 10 negara termasuk Israel dan Amerika Serikat menolak semntara 23 negara termasuk Inggris nyatakan abstain.

Menariknya, Resolusi tersebut diajukan dengan co-sponsorship 104 negara, termasuk Indonesia dan juga seluruh negara anggota ASEAN dan negara pengamat.

“Inti dari resolusi (Majelis Umum PBB) adalah meminta gencatan senjata, pentingnya melindungi warga sipil, melepas seluruh sandera dan memastikan pemenuhan kewajiban hukum humaniter internasional,” kata Menlu Retno

Secara khusus, kata Menlu Retno, Indonesia selama pengajuan rancangan resolusi juga aktif melakukan penggalangan dukungan ke negara-negara Asia Tenggara, Karibia, dan Amerika Latin.

Bersama dengan sejumlah negara OKI antara lain Arab Saudi, Mesir, Yordania, Turki, Qatar dan Nigeria, Indonesia terus berada di garis depan untuk melakukan penggalangan dukungan bagi pengakhiran perang di Gaza.

“Tantangan yang dihadapi tidaklah mudah. Namun, kami tidak akan menyerah dan kami akan terus berupaya,” tutur Retno.

Selama di Jenewa, Menlu Retno manfaatkan waktu dan kesempatannya unutk bertemua perwakilan sejumlah badan PBB seperti WHO, UNOCHA dan ICRC guna mendiskusikan soal isu Gaza yang semakin tidak menentu.

“Mereka sangat menghargai peran aktif Indonesia dalam upaya menyelesaikan masalah di Gaza. Dan semua sepakat mengenai pentingnya gencatan senjata dan mereka juga menghargai upaya diplomatik yang dilakukan Indonesia bersama dengan beberapa menlu OKI,” kata Menlu Retno.