141223, 16:39 – Komisi Banding PSSI menerima banding PSIS Semarang terkait hukuman larangan tanpa penonton hingga kompetisi BRI Liga 1 berakhir.
Komisi Banding PSSI membatalkan hukuman larangan penonton hingga akhir musim dengan mengganti
penutupan Tribun Utara Stadion Jatidiri Semarang hingga akhir musim 2023/24.
Keputusan
pembatalan hukuman dari Komisi Banding PSSI ini disambut oleh PSIS Semarang bahkan CEO
klub Yoyok Sukawi bersyukur mereka mendapatkan keringanan dari hukuman ini
walau denda Rp 25 juta tetap harus dibayarkan
Dengan
hukuman baru dari Komisi Banding PSSI ini membuat para suporter PSIS Semarang akhirnya
bisa kembali ke Stadion.
Dan
Yoyok Sukawi berharap para suporter ini belajar dari kejadian ini dan masalah
tersebut tidak terulang kembali di masa mendatang.
"Alhamdulillah
hari ini berkah bagi semua. Hukuman PSIS dapat dibanding dan kita semua bisa
kembali bertemu di Stadion Jatidiri."
"Semoga
dari semua ini kita bisa belajar untuk lebih baik ke depannya dan PSIS juga
sudah menyiapkan website serta aplikasi khusus penjualan tiket yang lebih rapi
dan dapat meminimalisir adanya kebocoran," kata Yoyok Sukawi sebagaimana dilansir
dari laman resmi PSIS Semarang.
Seperti
diketahui, PSIS menerima sanksi berat usai laga melawan PS Selman pada 3
Desember 2023 lalu karena terjadi bentrokan antar suporter PSIS Semarang dengan
PS Sleman.
Ironisnya
kejadian ini terjadi di menit menit akhir babak kedua, hingga wasit Rio Permana
Putra meniupkan peluit akhir di menit ke 90+2 dikarenakan para pemain cadangan
dan official merangsek ke tengah lapangan ketika terjadinya insiden bentrokan.
Akibat
peristiwa tersebut, Komdis PSSI menghukum PSIS Semarang dengan berat berupa
larangan pertandingan tanpa penonton hingga kompetisi BRI Liga 1 musim 2023/24
berakhir.
Selain
larangan laga kandang tanpa penonton, PSIS Semarang juga dikenakan denda
sebesar Rp 25 juta.
Alasan
dibalik larangan tanpa penonton, karena Komdis PSSI melihat terjadi pengulangan
kejadian keributan di Stadion Jatidiri Semarang.
Dalam
laga melawan PS Sleman, PSIS Semarang menang 1-0 dimana dicetak oleh Carlos
Fortes dari titik putih pada menit ke 45+2.
Berikut
isi keputusan banding dari Komisi Banding dengan nomor registarsi 007/KEP/KB/BRI-LIGA1/XII/2023
1.Mengabulkan
sebagian alasan banding yang dimohonkan PSIS Semarang sepanjang mengenai berat
ringannya sanksi disiplin yang dijatuhkan.
2.
Menolak untuk selebihnya alasan permohonan banding yang diajukan PSIS Semarang.
3.
Memperbaiki Keputusan Komite Disiplin PSSI Nomor: 153/L1/SK/KD-PSSI/XII/2023
tanggal 05 Desember 2023 sepanjang mengenai berat ringannya sanksi disiplin
yang dijatuhkan, menjadi:
a.
Menyatakan Klub PSIS Semarang terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah
melakukan pelanggaran disiplin berupa turut serta terkait tanggung jawab
terhadap tingkah laku buruk penonton sebagaimana dimaksud dalam pasal 70 ayat
(1), ayat (2) jo Lampiran 1 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.
b.
Menjatuhkan sanksi disiplin oleh karena itu kepada Klub PSIS Semarang berupa
penutupan sebagian stadion (tribun utara) dalam menyelenggarakan pertandingan
saat menjadi tuan rumah Kompetisi BRI Liga 1 Tahun 2023-2024 hingga berakhir,
berlaku mulai pertandingan terdekat dan denda Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima
juta rupiah). ***
