Selasa, 26 April 2022

Soal Vaksin Halal, Indonesia Hormati Putusan MA

26422,  13:00 – Disaat peringatan 36 tahun insiden Chernobyl dimana reactor 4 PLTN di Ukraina meledak dan hempaskan awan radioaktif ke angkasa, angka pasien positif berada di angka 500 pasien.

Perhari ini, pasien positif ada penambahan 576 pasien total 6,045,043 pasien, yang wafat bertambah 30 orang menjadi 156,163 orang, sedangkan yang sembuh bertambah 4,058 pasien menjadi 5,879,141 pasien.

Pemeritah dalam hal ini Kementerian Kesehatan a.k.a. Kemkes hormati putusan MA Nomor 31 P/HUM/2022 atas rekomendasi untuk lakukan penyediaan vaksin halal dalam program vaksin nasional.

Untuk kedepannya vaksin Sinovac akan menjadi vaksin booster agar masyarakat lebih nyaman perihal kehalalannya, karena sebelumnya vaksin buatan Tiongkok ini dibatasi penggunaannya untuk 18 tahun ke atas lantaran stok terbatas dan diprioritaskan bagi kelompok 6 tahun ke atas.

Apakah sudah ada izin dari BPOM ? ternyata sudah ada sejak pemerintah mulai program vaksinasi booster lansia dan masyarakat pada Januari lalu, artinya mereka yang divaksin premier Sinovac bisa lanjutkan suntikan booster dengan Sinovac kembali.

Ndut mengapresiasikan dengan keputusan MA yang mengabulkan tuntutan dari Yayasan Konsumen Muslim Indonesia walau agak berlebihan, tapi setahu ndut semua vaksin adalah halal dan aman bahkan ada fatwa MUI jadi kurang halal apa lagi, apakah tidak percaya akan fatwa MUI tapi itulah keputusannya, kita tetap hormati.

Kita tahu tanpa ada putusan MUI semua vaksin di Indonesia adalah halal berdasarkan fatwa MUI yang terregistrasi Nomor 9 tahun 2022 dan vaksin yang ada di Indonesia banyak digunakan di negara muslim yang sangat kental nuansa dan hukum Islamnya seperti UEA, Saudi, Pakistan, Kuwait, Lebanon, Iran, Mesir, Palestina, Malaysia, Bangladesh, Suriah jadi kurang halal apalagi vaksin ini ?

Toch dalam penelitian selalu utamakan kaidah kesehatan dan agama, tidak mungkin seorang peneliti lakukan penelitian dengan sembarangan, ini saat hajat hidup dan kesehatan orang banyak, pasti ada takaran penilitian.

Ndut berharap ke depannya ini menjadi pelajaran kita bersama agar dipersiapkan dengan matang dan yang namanya darurat tidak perlu apakah hal atau tidak ini demi keselamatan dan kesehatan bangsa.

Kita nantikan saja seberapa perhatian masyarakat negeri ini memahami isi putusan ini dengan pilihannya dalam lakukan suntik vaksin, apakah sesuai atau tidak, kembali kepada pribadi masyarakat itu sendiri.

Dan kepada dokter, perawat dan tenaga Kesehatan lainnya yang mengurusi pasien covid seperti supir ambulance, kalian luar biasa dan kalian adalah orang pilihan untuk kerja seperti ini, salute ! *hormat ala Jepang* #bloggerlawancovid19 #terserahIndonesia


14 Imunisasi Dasar Anak

26422, 06:55 – Ini ada kabar gembira bagi para emak-emak yang memiliki anak di bawah usia 17 tahun dimana Kementerian Kesehatan secara resmi menambah jumlah imunisasi rutin wajib bagi anak-anak.

Seperti diketahui saat ini vaksinasi rutin hanya berjumlah 11 kini menjadi 14 Vaksin, program vaksin tambahan terdiri dari vaksin PCV a.k.a. Pneumococcal conjugate vaccine dan vaksin HPV a.k.a. human papillomavirus dan vaksin Rotavirus dimana vaksin ini memiliki fungsi pencegahan penyakit yang berbeda.

Sebagaimana ndut baca pada laman resmi Kemkes, vaksin PCV bertujuan cegah penyakit radang paru, radang selaput otak, radang telingan yang disebabkan oleh bakteri Pneumokokus, sedangkan vkasin HPV untuk cegah kanker leher Rahim a.k.a. kanker serviks. Sedangkan vaksin Rotavirus untuk cegah diare berat yang disebabkan virus Rota.

Seperti diketahui sebagaimana ndut baca berdasarkan Buku Kesehatan Ibu dan Anak a.k.a. KIA ada sejumlah imunisasi dsar yang wajib diberikan untuk anak-anak dari bayi hingga kelas 6 SD antara lain.

1. Usia anak di bawah 24 jam: Harus diberikan imunisasi Hepatitis (HB-0).

2. Usia 1 bulan: Imunisasi BCG, OPV1

3. Usia 2 bulan: Imunisasi DPT-HB-Hib 1, OPV2

4. Usia 3 bulan: Imunisasi DPT-HB-Hib 2, OPV3

5. Usia 4 bulan: Imunisasi DPT-HB-Hib 3, OPV4 dan IPV

6. Usia 9 bulan: Imunisasi MR

7. Usia 18 bulan: Imunisasi MR, DPT-HB-Hib

8. Anak kelas 1 SD: Imunisasi MR, DT

9. Anak kelas 2 SD: Imunisasi Td

10. Anak kelas 5 SD: Imunisasi Td + HPV 1

11. Anak kelas 6 SD; Imunisasi HPV 2

Sedangkan 3 vaksin baru yang ditambahkan adalah

12. PCV

13. HPV

14. Rotavirus

Untuk teknis pelaksanaannya untuk ketiga vaksin baru ini, untuk vaksin PCV akan diberikan secara nasional mulai tahun ini

Sedangkan untuk vaksin HPV akan diberikan di 131 Kota dan Kabupaten di delapan provinsi yaitu DI Jogjakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Bali dan DKI Jakarta kepada anak perempuan kelas 5 dan 6 SD.

Sementara untuk vaksin Rotavirus akan dimulai tahun ini di 21 kota/kabupaten yang mewakili tiap pulau dan akan diberikan secara nasional pada tahun 2024.

Silakan diperhatikan jangan sampai terlewat, ini demi kesehatan dan masa depan anak anda dalam mengarungi kehidupannya, selamat vaksin.