Selasa, 26 April 2022

Soal Vaksin Halal, Indonesia Hormati Putusan MA

26422,  13:00 – Disaat peringatan 36 tahun insiden Chernobyl dimana reactor 4 PLTN di Ukraina meledak dan hempaskan awan radioaktif ke angkasa, angka pasien positif berada di angka 500 pasien.

Perhari ini, pasien positif ada penambahan 576 pasien total 6,045,043 pasien, yang wafat bertambah 30 orang menjadi 156,163 orang, sedangkan yang sembuh bertambah 4,058 pasien menjadi 5,879,141 pasien.

Pemeritah dalam hal ini Kementerian Kesehatan a.k.a. Kemkes hormati putusan MA Nomor 31 P/HUM/2022 atas rekomendasi untuk lakukan penyediaan vaksin halal dalam program vaksin nasional.

Untuk kedepannya vaksin Sinovac akan menjadi vaksin booster agar masyarakat lebih nyaman perihal kehalalannya, karena sebelumnya vaksin buatan Tiongkok ini dibatasi penggunaannya untuk 18 tahun ke atas lantaran stok terbatas dan diprioritaskan bagi kelompok 6 tahun ke atas.

Apakah sudah ada izin dari BPOM ? ternyata sudah ada sejak pemerintah mulai program vaksinasi booster lansia dan masyarakat pada Januari lalu, artinya mereka yang divaksin premier Sinovac bisa lanjutkan suntikan booster dengan Sinovac kembali.

Ndut mengapresiasikan dengan keputusan MA yang mengabulkan tuntutan dari Yayasan Konsumen Muslim Indonesia walau agak berlebihan, tapi setahu ndut semua vaksin adalah halal dan aman bahkan ada fatwa MUI jadi kurang halal apa lagi, apakah tidak percaya akan fatwa MUI tapi itulah keputusannya, kita tetap hormati.

Kita tahu tanpa ada putusan MUI semua vaksin di Indonesia adalah halal berdasarkan fatwa MUI yang terregistrasi Nomor 9 tahun 2022 dan vaksin yang ada di Indonesia banyak digunakan di negara muslim yang sangat kental nuansa dan hukum Islamnya seperti UEA, Saudi, Pakistan, Kuwait, Lebanon, Iran, Mesir, Palestina, Malaysia, Bangladesh, Suriah jadi kurang halal apalagi vaksin ini ?

Toch dalam penelitian selalu utamakan kaidah kesehatan dan agama, tidak mungkin seorang peneliti lakukan penelitian dengan sembarangan, ini saat hajat hidup dan kesehatan orang banyak, pasti ada takaran penilitian.

Ndut berharap ke depannya ini menjadi pelajaran kita bersama agar dipersiapkan dengan matang dan yang namanya darurat tidak perlu apakah hal atau tidak ini demi keselamatan dan kesehatan bangsa.

Kita nantikan saja seberapa perhatian masyarakat negeri ini memahami isi putusan ini dengan pilihannya dalam lakukan suntik vaksin, apakah sesuai atau tidak, kembali kepada pribadi masyarakat itu sendiri.

Dan kepada dokter, perawat dan tenaga Kesehatan lainnya yang mengurusi pasien covid seperti supir ambulance, kalian luar biasa dan kalian adalah orang pilihan untuk kerja seperti ini, salute ! *hormat ala Jepang* #bloggerlawancovid19 #terserahIndonesia


Tidak ada komentar:

Posting Komentar