Selasa, 05 April 2022

Tanggapan Satgas dan IDI Soal Varian XE

5422, 13:00 – Disaat peringatan 28 tahun kepergian musisi grunge Nirvana, Kurt Donald Cobain, angka positif berada diangka dua ribu pasien.

Perhari ini angka pasien positif ada penambahan 2,282 pasien total 6,023,924 pasien, yang wafat bertindak 72 orang menjadi 155,421 orang, sedangkan yang sembuh 7,241 pasien menjadi 5,783,299 pasien.

Ikatan Dokter Indonesia a.k.a. IDI angkat bicara soal munculnya varian XE yaitu gabungan sub varian omicron BA.1 dan BA.2 yang pertama kali ditemukan di awal tahun 2022 kemarin.

Menurut Ketua Satgas Penanganan Covid19 IDI, Prof Zubairi Djoerban dalam cuitannya di twitter yang ndut kutip katakan hingga saat ini belum ada bukti bahwa varian XE bersifat seperti varian Alpha, Delta ataupun Omicron.

Namun tingkat pertumbuhan varian XE sebesar 9,8 persen di atas omicron BA.2, dengan alasan itu Prof Zubairi mengimbau masyarakat tetap patuhi protocol kesehatan seperti gunakan masker.

Hal senada disampaikan Prof Wiku Adisasmito, Jubir Satgas Covid19 sebagaimana ndut baca pada laman berita dimana varian XE belum ditemukan di Indonesia, namun terus memantau perkembangannnya varian itu dan kedepankan prinsip kehati-hatian dalam penyesuaian kebijakan.

Setelah Alpha, Delta lalu ada omicron kini adalagi seakan tidak ada habisnya virus ini bermutasi membuatorang susah bergerak seperti sedia kala, virus ini pun katanya 9,8 persen di atas varian BA.2 yang berarti level bahayanya lebih tinggi dari penularan.

Kita tahu penularan omicron BA.2 saja empat kali lipat dua varian delta, inilah yang terus diantisipasi, ini terjadi karena euphoria negara-negara yang melonggarkan protocol kesehatan seperti memakai masker dan ini memungkinkan.

Ndut berharap, masyarakat tidak perlu panik berlebihan terhadap munculnya varian XE, karena ketakutan yang berlebihan pun dapat berpengaruh pada imun tubuh hadapi berbagai macam ancaman penularan penyakit di sekitar kita.

Kita nantikan bagaimana satgas melihat varian XE dan semoga tidak masuk ke wilayah Indonesia serta masyarakat terapkan protocol kesehatan seperti memakai masker.

Dan kepada dokter, perawat dan tenaga Kesehatan lainnya yang mengurusi pasien covid seperti supir ambulance, kalian luar biasa dan kalian adalah orang pilihan untuk kerja seperti ini, salute ! *hormat ala Jepang* #bloggerlawancovid19 #terserahIndonesia


PPKM Level 2 : Aturan Makan di Resto/Café

5422, 10:00 – Pemerintah kembali perpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat a.k.a. PPKM di wilayah Jawa-Bali dari 5 hingga 18 April 2022.

Sebagaimana ndut baca pada laman resmi Kemdagri, perpanjangan PPKM ini mencakup beberapa hal salah satunya adalah aturan makan dan minum di restoran.

Untuk resto dan kafe pada level 2 dengan lokasi berada di dalam Gedung/toko atau area terbuka baik berada di lokasi tersendiri maupun berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall diizinkan buka dengan kapasitas 75 persen, sementara waktu beroperasi dibatasi sampai pukul22.00 waktu setempat.

Sebagaimana dalam bunyi Instruksi Mendagri Nomor 20 tahun 2022, waktu makan maksimal adalah 60 menit.

Sedangkan, untuk resto dan kafe yang jam operasionalnya malam hari dapat beroperasi dari pukul18.00 sampai maksimal pukul00.00 waktu setempat, kapastitas maksimal resto dan kafe adalah 75 persen.

Untuk level 1 dan 3, resto dan kafe yang lokasi berada dalam Gedung/tokok atau area terbuka baik lokasi sendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/maa diizinkan buka dengan protocol kesehatan ketat sampai pukul22.00 waktu setempat dengan kapasitas 100 persen.

Sedangkan resto dan kafe dengan jam bukanya pada malam hari dapat beroperasi dari pukul18.00 hingga pukul00.00 waktu setempat, kapasitasi maksimal 75 persen.

Untuk resto dan kafe di wilayah PPKM Level 3 dengan lokasi yang berada di dalam Gedung/toko atau area terbuka baik pada lokasi sendiri maupun berlokasi pada mall/pusat perbelanjaan diizinkan dengan protocol kesehatan yang ketat sampai pukul21.00 waktu setempat, dengan kapasitas 60 persen dengan satu meja maksimal dua orang dan dibatasi waktu makan maksimal 60 menit.

Baik PPKM level 1, 2, dan 3 setiap pengunjung dan pegawai wajib gunakan aplikasi PeduliLindungi untuk lakukan pelacakan hanya kategori hijau yang dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.

Ndut apresiasi dengan apa yang dilakukan pemerintah dalam menerapkan PPKM Level 2 walaupun ada sedikit pelonggaran namun tetap menjadi perhatian pemerintah karena angka posiitif dan wafat masih dapat kembali tinggi.

Kita tahu saat ini pemerintah sudah mulai melonggarkan kebijakan tanpa karantina walau banyak pengamat menolak itu karena akan berpotensi kembali naik disaat adanya varian BA.2 dan Deltacron namun itu kembali kepada pribadi masing-masing apakah mau taat dan patuh akan protocol kesehatan seperti memakai masker yang baik dan benar.

Ndut sich berharap dengan adanya pelonggaran ini, tidak ada lagi kenaikan yang cukup signifikan apalagi di saat ada dua varian baru yang salah satunya sudah ada di Indonesia, ndut Cuma minta agar patuhi protocol kesehatan dan segera vaksin yang belum tidak usah pilih-pilih jenis vaksin, semua vaksin sama khasiatnya kok.

Kita nantikan saja apakah dengan pelonggaran ini makin turun angka posiitf dan kematian atau malah semakin meningkat kembali seperti pada tahun lalu, itu kembali kepada pribadi masing-masing yang ingin menjaga kesehatannya.