Selasa, 22 Maret 2022

PPKM Level 1 : Aturan Masuk Mall

22322, 07.30  - Pemerintah kembali perpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat a.k.a. PPKM selama dua pekan ke depan hingga Senin (4/4).

Sebagaimana ndut baca pada laman resmi Kemdagri, hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2022 tentang PPKM di wilayah Jawa dan Bali.

Salah satunya adalah mall atau pusat perbelanjaan dimana pada PPKM level 3 dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 60 persen dan operasional sampai pukul21.00 waktu setempat.

Tempat bermain anak-anak dalam mal di wilayah PPKM Level 3 dapat dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen dengan syarat bukti vaksinasi lengkap untuk anak 6-12 tahun yang boleh masuk.

Sedangkan di level 2,  mall beroperasi dengan kapasitas maksimal 75 persen sampai pukul21.00 waktu setempat sementara di level 1 dapat beroperasi 100 persen sampai pukul22.00 waktu setempat.

Untuk tempat bermain anak-anak dalam mal di PPKM level 1 dan 2 dapat beroperasi penuh dengan syarat tunjukkan bukti vaksinasi lengkap untuk anak 6-12 tahun yang boleh masuk.

Untuk pelacakan di mall, para pengunjung dan karyawan wajib gunakan aplikasi PeduliLindungi, hanya pengunjung kategori hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksinasi karena alasan kesehatan.

Anak-anak usia 6-12 tahun wajib tunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama, dan anak di bawah 12 tahun wajib didampingi dan diawasi oleh orangtua

Ndut apresiasi dengan apa yang dilakukan pemerintah dalam menerapkan PPKM Level 2 walaupun ada sedikit pelonggaran namun tetap menjadi perhatian pemerintah karena angka posiitif dan wafat masih dapat kembali tinggi.

Kita tahu saat ini pemerintah sudah mulai melonggarkan kebijakan tanpa karantina walau banyak pengamat menolak itu karena akan berpotensi kembali naik disaat adanya varian BA.2 dan Deltacron namun itu kembali kepada pribadi masing-masing apakah mau taat dan patuh akan protocol kesehatan seperti memakai masker yang baik dan benar.

Ndut sich berharap dengan adanya pelonggaran ini, tidak ada lagi kenaikan yang cukup signifikan apalagi di saat ada dua varian baru yang salah satunya sudah ada di Indonesia, ndut Cuma minta agar patuhi protocol kesehatan dan segera vaksin yang belum tidak usah pilih-pilih jenis vaksin, semua vaksin sama khasiatnya kok.

Kita nantikan saja apakah dengan pelonggaran ini makin turun angka posiitf dan kematian atau malah semakin meningkat kembali seperti pada tahun lalu, itu kembali kepada pribadi masing-masing yang ingin menjaga kesehatannya.


PPKM Level 1 : Aturan Masuk Bioskop

22322, 07:10 – Pemerintah kembali perpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat a.k.a. PPKM selama dua pekan ke depan hingga Senin (4/4).

Sebagaimana ndut baca pada laman resmi Kemdagri, hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2022 tentang PPKM di wilayah Jawa dan Bali.

Salah satunya adalah Bioskop yang dibatasi selama penerapan PPKM, namun ada beberapa yang dapat beroperasi sekian persen salah satunya adalah pada PPKM Level 1 bioskop beroperasi dengan kapasitas maksimal 100 persen.

Sedangkan di level 2, bioskop masih dibatasi dengan kapasitas 75 persen, sementara di Level 3 berkapasitas maksimal 50 persen.

Untuk tempat makan seperti resto/rumah makan dan kafe di level 1 kapasitas maksimal 100 persen, level dua 75 persen dan level 3 50 persen dengan waktu makan adalah 60 menit.

Para pengunjung dan pegawai tetap wajib lakukan pelacakan sebelum masuki bioskop, hanya pengunjung kategori hijau dalam aplikasi PeduliLindugi yang boleh masuk, kecuali tidak bisa divaksinasi karena alasan kesehatan.

Selain itu anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi oleh orangtua, sedangkan anak usia 6-12 tahun wajib tunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.

Untuk kegiatan operasional bioskop harus mengikuti protocol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Ndut apresiasi dengan apa yang dilakukan pemerintah dalam melonggarkan kebijakan covid19 terutama pada sector hiburan, dimana sector ini dibutuhkan masyarakat yang sudah jenuh dengan keadaan yang semakin (mungkin) muak dimana-mana berita soal covid19.

Kita tahu covid19 ini membuat industry perfilman pun mandek bahkan ada yang memundurkan produksinya namun kali ini dunia industry perfilman sudah mulai bangkit di tandai dengan beberapa negara sudah menggelar festival film dan produksi film terbaru walaupun masih sedikit namun ini sudah ada titik positifnya.

Ndut berharap sineas Indonesia pun bersiap menggelar produksinya walau ndut tahu pastinya budgetnya bengkak dan susah balik modal tetapi kalo ada usaha pasti dapat jalannya, benar tidak ?

Kita nantikan saja film terbaru dari para sineas Indonesia ditengah pandemic ini siapa tahu yang membuat film documenter tentang covid19 yang mungkin saja selama ini belum ada yang tercetus, kita tunggu saja, selamat menonton kawan.