Selasa, 22 Maret 2022

PPKM Level 1 : Aturan Masuk Mall

22322, 07.30  - Pemerintah kembali perpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat a.k.a. PPKM selama dua pekan ke depan hingga Senin (4/4).

Sebagaimana ndut baca pada laman resmi Kemdagri, hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2022 tentang PPKM di wilayah Jawa dan Bali.

Salah satunya adalah mall atau pusat perbelanjaan dimana pada PPKM level 3 dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 60 persen dan operasional sampai pukul21.00 waktu setempat.

Tempat bermain anak-anak dalam mal di wilayah PPKM Level 3 dapat dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen dengan syarat bukti vaksinasi lengkap untuk anak 6-12 tahun yang boleh masuk.

Sedangkan di level 2,  mall beroperasi dengan kapasitas maksimal 75 persen sampai pukul21.00 waktu setempat sementara di level 1 dapat beroperasi 100 persen sampai pukul22.00 waktu setempat.

Untuk tempat bermain anak-anak dalam mal di PPKM level 1 dan 2 dapat beroperasi penuh dengan syarat tunjukkan bukti vaksinasi lengkap untuk anak 6-12 tahun yang boleh masuk.

Untuk pelacakan di mall, para pengunjung dan karyawan wajib gunakan aplikasi PeduliLindungi, hanya pengunjung kategori hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksinasi karena alasan kesehatan.

Anak-anak usia 6-12 tahun wajib tunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama, dan anak di bawah 12 tahun wajib didampingi dan diawasi oleh orangtua

Ndut apresiasi dengan apa yang dilakukan pemerintah dalam menerapkan PPKM Level 2 walaupun ada sedikit pelonggaran namun tetap menjadi perhatian pemerintah karena angka posiitif dan wafat masih dapat kembali tinggi.

Kita tahu saat ini pemerintah sudah mulai melonggarkan kebijakan tanpa karantina walau banyak pengamat menolak itu karena akan berpotensi kembali naik disaat adanya varian BA.2 dan Deltacron namun itu kembali kepada pribadi masing-masing apakah mau taat dan patuh akan protocol kesehatan seperti memakai masker yang baik dan benar.

Ndut sich berharap dengan adanya pelonggaran ini, tidak ada lagi kenaikan yang cukup signifikan apalagi di saat ada dua varian baru yang salah satunya sudah ada di Indonesia, ndut Cuma minta agar patuhi protocol kesehatan dan segera vaksin yang belum tidak usah pilih-pilih jenis vaksin, semua vaksin sama khasiatnya kok.

Kita nantikan saja apakah dengan pelonggaran ini makin turun angka posiitf dan kematian atau malah semakin meningkat kembali seperti pada tahun lalu, itu kembali kepada pribadi masing-masing yang ingin menjaga kesehatannya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar