22322, 07.30 - Pemerintah kembali perpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat a.k.a. PPKM selama dua pekan ke depan hingga Senin (4/4).
Sebagaimana
ndut baca pada laman resmi Kemdagri, hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri
Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2022 tentang PPKM di wilayah Jawa dan Bali.
Salah
satunya adalah mall atau pusat perbelanjaan dimana pada PPKM level 3 dapat
beroperasi dengan kapasitas maksimal 60 persen dan operasional sampai pukul21.00
waktu setempat.
Tempat
bermain anak-anak dalam mal di wilayah PPKM Level 3 dapat dibuka dengan kapasitas
maksimal 50 persen dengan syarat bukti vaksinasi lengkap untuk anak 6-12 tahun
yang boleh masuk.
Sedangkan
di level 2, mall beroperasi dengan kapasitas
maksimal 75 persen sampai pukul21.00 waktu setempat sementara di level 1 dapat
beroperasi 100 persen sampai pukul22.00 waktu setempat.
Untuk
tempat bermain anak-anak dalam mal di PPKM level 1 dan 2 dapat beroperasi penuh
dengan syarat tunjukkan bukti vaksinasi lengkap untuk anak 6-12 tahun yang
boleh masuk.
Untuk
pelacakan di mall, para pengunjung dan karyawan wajib gunakan aplikasi
PeduliLindungi, hanya pengunjung kategori hijau dalam aplikasi PeduliLindungi
yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksinasi karena alasan kesehatan.
Anak-anak
usia 6-12 tahun wajib tunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama, dan anak
di bawah 12 tahun wajib didampingi dan diawasi oleh orangtua
Ndut
apresiasi dengan apa yang dilakukan pemerintah dalam menerapkan PPKM Level 2
walaupun ada sedikit pelonggaran namun tetap menjadi perhatian pemerintah
karena angka posiitif dan wafat masih dapat kembali tinggi.
Kita
tahu saat ini pemerintah sudah mulai melonggarkan kebijakan tanpa karantina
walau banyak pengamat menolak itu karena akan berpotensi kembali naik disaat
adanya varian BA.2 dan Deltacron namun itu kembali kepada pribadi masing-masing
apakah mau taat dan patuh akan protocol kesehatan seperti memakai masker yang
baik dan benar.
Ndut
sich berharap dengan adanya pelonggaran ini, tidak ada lagi kenaikan yang cukup
signifikan apalagi di saat ada dua varian baru yang salah satunya sudah ada di
Indonesia, ndut Cuma minta agar patuhi protocol kesehatan dan segera vaksin
yang belum tidak usah pilih-pilih jenis vaksin, semua vaksin sama khasiatnya
kok.
Kita
nantikan saja apakah dengan pelonggaran ini makin turun angka posiitf dan
kematian atau malah semakin meningkat kembali seperti pada tahun lalu, itu
kembali kepada pribadi masing-masing yang ingin menjaga kesehatannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar