22222, 06:59 – Pemerintah akhirnya kembali perpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat a.k.a. PPKM di Jawa Bali mulai Selasa (22/2) hingga Senin (28/2).
Sebagaimana
ndut baca dalam laman resmi Kemdagri, Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam
Negeri No.12 tahun 2022, kegiatan yang dibatasi selama pelaksanaan PPKM adalah
operasional bioskop.
Pada
daerah kategori PPKM Level 4 kapasitas maksimal bioskop adalah 25 persen dan
hanya pengunjung kategori hijau pada aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk,
kecual tidak bisa divaksinasi karena kesehatan
Restoran
dan kafe di dalam area bioskop daerah PPKM Level 4 boleh beroperasi dengan
kapasitas 25 persen dan waktu makan maksimal 60 menit
Untuk
Level 3, bioskop dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen dan
pengunjung kategori hijau pada PeduliLindungi yang boleh masuk.
Restoran
dan kafe di dalam areal bioskop boleh beroperasi dengan kapasitas maksimal 50
persen dan waktu makan maksimal 60 menit.
Sedangkan
level 2, bioskop beroperasi dengan kapasitas 70 persen, sama seperti daerah
lainnya, hanya pengunjung kategori hijau dalam PeduliLindungi yang boleh masuk.
Hal
yang sama juga terjadi pada restoran dan kafe di dalam bioskop dengan maksimal
50 persen dan waktu makan 60 menit.
Dalam
instruksi menteri dalam negeri ini juga mengatur bahwa seluruh bioskop wajib
gunakan aplikasi PeduliLindungi untuk lakukan pelacakan kepada semua pengunjung
dan pegawai.
Untuk
anak, di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua, khusus untuk anak 6-12
tahun wajib tunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.
Untuk
operasional bioskop juga mengikuti protocol kesehatan yang diatur oleh
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Kementerian Kesehatan.
Ndut
apresiasi dengan instruksi Menteri Dalam Negeri dalam membatasi kegiatan
masyarakat ditengah maraknya varian omicron, walau di satu sisi dengan di
bukanya bioskop setidaknya bisa meningkatkan imun tubuh dengan cara menonton
film favorit orang tersebut.
Kita
tahu industry film cukup terdampak dengan adanya covid19 ini dimana hampir
semua produksi film terhenti tidak hanya film nasional tetapi juga film
Hollywood dan internasional lainnya.
Belum
lagi para sineas dan pekerja film pun berdampak dan menambah jumlah
pengangguran global lantaran pandemic ini walaupun saat ini sudah ada
pelonggaran bahkan di sejumlah negara sudah mencabut ketentuan soal pembatasan
sosial a.k.a. bye covid19 namun Indonesia belum ke arah itu.
Ndut
berharap, dengan adanya pelonggaran namun tetap disiplin protocol kesehatan
dapat memacu dan memotivasi para sineas untuk memberikan ide dalam membuat film
yang bermutu walaupun dalam keterbatasan akibat pandemic.
Kita
nantikan saja apakah para penikmat film dan karyawan dapat menaati dan
menjalankan protocol kesehatan sesuai dengan instruksi mendagri demi
melandainya angka pasien positif dan kematian akibat covid19 ? kita lihat saja
nanti…