Selasa, 22 Februari 2022

PPKM Diperpanjang, Aturan Masuk Bioskop

22222, 06:59 – Pemerintah akhirnya kembali perpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat a.k.a. PPKM di Jawa Bali mulai Selasa (22/2) hingga Senin (28/2).

Sebagaimana ndut baca dalam laman resmi Kemdagri, Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No.12 tahun 2022, kegiatan yang dibatasi selama pelaksanaan PPKM adalah operasional bioskop.

Pada daerah kategori PPKM Level 4 kapasitas maksimal bioskop adalah 25 persen dan hanya pengunjung kategori hijau pada aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk, kecual tidak bisa divaksinasi karena kesehatan

Restoran dan kafe di dalam area bioskop daerah PPKM Level 4 boleh beroperasi dengan kapasitas 25 persen dan waktu makan maksimal 60 menit

Untuk Level 3, bioskop dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen dan pengunjung kategori hijau pada PeduliLindungi yang boleh masuk.

Restoran dan kafe di dalam areal bioskop boleh beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen dan waktu makan maksimal 60 menit.

Sedangkan level 2, bioskop beroperasi dengan kapasitas 70 persen, sama seperti daerah lainnya, hanya pengunjung kategori hijau dalam PeduliLindungi yang boleh masuk.

Hal yang sama juga terjadi pada restoran dan kafe di dalam bioskop dengan maksimal 50 persen dan waktu makan 60 menit.

Dalam instruksi menteri dalam negeri ini juga mengatur bahwa seluruh bioskop wajib gunakan aplikasi PeduliLindungi untuk lakukan pelacakan kepada semua pengunjung dan pegawai.

Untuk anak, di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua, khusus untuk anak 6-12 tahun wajib tunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.

Untuk operasional bioskop juga mengikuti protocol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Kementerian Kesehatan.

Ndut apresiasi dengan instruksi Menteri Dalam Negeri dalam membatasi kegiatan masyarakat ditengah maraknya varian omicron, walau di satu sisi dengan di bukanya bioskop setidaknya bisa meningkatkan imun tubuh dengan cara menonton film favorit orang tersebut.

Kita tahu industry film cukup terdampak dengan adanya covid19 ini dimana hampir semua produksi film terhenti tidak hanya film nasional tetapi juga film Hollywood dan internasional lainnya.

Belum lagi para sineas dan pekerja film pun berdampak dan menambah jumlah pengangguran global lantaran pandemic ini walaupun saat ini sudah ada pelonggaran bahkan di sejumlah negara sudah mencabut ketentuan soal pembatasan sosial a.k.a. bye covid19 namun Indonesia belum ke arah itu.

Ndut berharap, dengan adanya pelonggaran namun tetap disiplin protocol kesehatan dapat memacu dan memotivasi para sineas untuk memberikan ide dalam membuat film yang bermutu walaupun dalam keterbatasan akibat pandemic.

Kita nantikan saja apakah para penikmat film dan karyawan dapat menaati dan menjalankan protocol kesehatan sesuai dengan instruksi mendagri demi melandainya angka pasien positif dan kematian akibat covid19 ? kita lihat saja nanti…


Dubes RI Serahkan Salinan Kredensial

22222, 05:00 – Sebagai bagian tata kunjungan kehormatan sebelum menyerahkan Kredensial kepada Preisden adalah menyerahkan salinan krendensial kepada pihak Kemlu negara penempatan.

Salah satunya ada Dubes LBBP RI untuk Polandia, Anita Lidya Luhulima yang melakukan kunjungan kehormatan kepada Marcin Przydacz, Wakil Menteri Luar Negeri Polandia urusan Asia Pasific, Amerika dan keamanan.

Sebagaimana tangkapan status media sosial dari KBRI Warsawa, pertemuan ini adalah bagian dari tata kunjungan kehormatan para dubes negara asing yang baru tiba di Polandia kepada pejabat resmi pemerintah.

Dalam pertemuan Menteri Marcin dan Dubes RI sama-sama melihat masih banyaknya ruang kerja sama yang bisa dikembangkan secara bilateral, seperti  industri kreatif, pertahanan, kesehatan, transportasi, pariwisata, pendidikan dan lain-lain. Disamping adanya kerja-kerja sama lainnya yang bersifat regional dan multilateral.

Pertama-tama ndut haturkan selamat atas penyerahan salinan kredensial kepada pejabat Kemlu, satu langkah lagi menuju penyerahan kredensial kepada Presiden sebagai sah menjabat Dubes RI untuk Polandia.

Kita tahu bagaimana hubungan Indonesia – Polandia sudah dimulai seja jaman colonial dimana sejumlah warga negara Polandia bekerja di Hindia Belanda. Penamaan Bandara Polonia (sekarang menjadi Pangkalan Militer Soewono) tidak lepas dari para warga negara Polandia tersebut.

Nama tersebut terkait dengan baron Ludwik Michalski yang mengatur satuan penjaga Sultan Deli di Sumatra. Untuk membalas jasa baron tersebut, pada tahun 1872, beliau diberikan konsesi tembakau.

Bandara Polonia, yang buka mulai tahun 1928, dibangun diatas konsesi tersebut, dan dinamai demikian sebagai pengingat akan riwayat kolonialnya.

Namun untuk hubungan diplomatic baru dilaksanakan pada tanggal 19 September 1955, banyak kerja sama yang sudah tercipta dari tahun 1955 hingga saat ini dan akan terus berkembang seperti yang dibicarakan dalam pertemuan antara Dubes Anita dengan Menteri Marcin.

Ndut berharap di bawah kepemimpinan Dubes Lidya banyak kerja sama yang tercipta lintas sector dalam membangun kesejateraan rakyat kedua negara, serta mampu angkat peran destinasi wisata Indonesia serta UMKM lebih dikenal lagi di Polandia.

Sekali lagi selamat bekerja untuk Dubes Anita semoga banyak kerja sama yang tercipta dan mampu angkat destinasi dan UMKM Indonesia lebih diikenal lagi di Polandia, Tuhan Berkati…