Selasa, 04 Januari 2022

DKI PPKM Level 2, Aturan Makan di Resto dan Warteg

4122, 11:20 – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat a.k.a. PPKM mulai hari ini hingga 17 Januari 2022, untuk Jakarta memasuki PPKM Level 2.

Sebagaimana ndut baca pada laman resmi Kemdagri, perpanjangan PPKM ini tertulis dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri a.k.a. Inmendagri No. 1 tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, Level 1 covid19 di wilayah Jawa Bali.

Salah satu yang menjadi bahasan yaitu Restoran, rumah makan dan warteg di wilayah Jakarta diizinkan membuka usahanya sampai pukul21.00 dengan kapasitas 50 persen dan waktu makan hanya 60 menit.

Sedang restoran, rumah makan, kafe yang berlokasi di dalam Gedung atau toko atau area terbuka baik lokasi sendiri atau di pusat perbelanjaan / mall diizinkan buka dengan protocol Kesehatan yang ketat sampai dengan pukul21.00 waktu setempat dengan 50 persen kapasitas dengan waktu makan 60 menit.

Para pengunjung dan pegawai restoran, rumah makan, kafe wajib gunakan aplikasi PeduliLindungi untuk proses pelacakan covid19.

Tentunya ketentuan ini membuat para pengusaha restaurant, rumah makan dan warteg dapat bernafas lega dalam mencari keuntungan di kala pendemi ini walau durasi makannya hanya satu jam saja.

Kita tahu pandemic ini membuat rumah makan, restaurant dan warteg tutup karena dapat memicu kerumuman dalam hal memesan dan menunggu makanan, namun kini sudah dilonggarkan itu berarti nilai ekonomi akan bangkit lagi walau perlahan namun pasti.

Ndut berharap para pengusaha rumah makan, restaurant dan warteg menaati peraturan dan tidak segan untuk menegur pelanggan yang abaikan protocol Kesehatan, lebih baik kehilangan pelanggan karena abai prokes daripada hilang keuntungan apalagi di saat varian omicron dapat mengancam keberlangsungan hidup dari para pengusaha ini.

Kita nantikan saja, apakah para pengusaha rumah makan, restaurant dan warteg ini dalam memberikan pelayanan sesuai ketentuan pemerintah atau tidak di saat pendemi ini.

Mau Nonton Liga 1 di Stadion ? ini syaratnya

 3122,  09:40  - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat a.k.a. PPKM Level 1-3 Jawa Bali dimana salah satunya ada uji coba pelaksaan pertandingan dengan menghadirkan penonton.

Sebagaimana yang ndut baca pada laman resmi Kemdagri, dimana Pemerintah melakukan uji coba pertandingan Liga 1 dengan menerima penoton langsung di stadion.

Adapun ketentuan tersebut adalah uji coba dilakukan pada satu pertandingan setiap minggunya, jumlah penonton hanya maksimal 25 persen dari kapasitas stadion a.k.a. 5,000 orang.

Hanya penonton kategori hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk ke dalam stadion, pertandingan yang dilakukan uji coba penonton ditentukan oleh PSSI dan PT LIB.

Selain itu seluruh official, kru media dan staff pendukung yang hadir dalam kompetisi wajib peroleh vaksinasi kedua, hasil negative PCR H-1 dan hasil negative saat hari pertandingan.

Selain itu ada aturan tambahan dimana pelaksaan kompetisi Liga 1 dan Liga 2 wajib ikuti aturan protocol Kesehatan yang ditentukan Kementerian Kesehatan dan PSSI.

Pemerintah melarang adanya kegiatan menonton bersama a.k.a. nobar yang dilakukan supporter.

Tempat penyelenggara kompetisi hanya di wilayah kabupaten atau kota dengan kriteria level 3, level 2 dan level 1.

Para pemain, official, kru media dan staff pendukung waijib gunakan aplikasi PeduliLindungi untuk lakukan pelacakan terhadap orang yang keluar-masuk pada tempat pelaksaan kompetisi dan Latihan tim.

Ndut menyambut gembira dan apresiasi yang dilakukan pemerintah dimana akan melakukan uji coba pertandingan dengan hadirkan penonton tentunya ini akan sukacita sendiri bagi para supporter klub yang sudah rindu akan suasana stadion.

Kita tahu, ada hubungan emosional antara supporter dan pemain saat bertanding dimana para supporter ini menjadi obat pemacu semangat mereka untuk mencetak gol dan raih kemenangan saat bertanding.

Supporter sering dibilang sebagai pemain ke-12 dari sebuah tim karena, tanpa peran dari supporter apalah arti bertanding dengan semangat untuk raih prestasi.

Ndut berharap PSSI dan PT LIB mampu mengakomodasi kerinduan supporter akan datang ke stadion namun perlu juga diperhatikan agar tidak ada lagi yang namanya jebol stadion demi menonton team kebanggaan mereka seperti pada musim lalu, tentunya dengan koordinasi kepada pihak apparat keamanan agar tidak terulang kembali jebol pintu stadion.

Ndut juga berharap kepada supporter untuk lebih dewasa dan berpikir positif bila nantinya benar akan dilakukan uji coba dan dikabulkan setiap pertandingan boleh ada penonton dan tidak merusaknya dengan hal-hal konyol seperti yang sudah-sudah.

Kita nantikan uji coba tersebut dan semoga berjalan lancar sehingga ke depannya setiap pertandingan hingga musim berakhir boleh di hadiri penonton dan para supporter juga mengikuti aturan yang sudah ditentukan bukan seperti hukum rimba.