Sabtu, 09 Oktober 2021

MUI Halalkan Vaksin Zifivax

91021,  16.00 – Majelis Ulama Indonesia a.k.a. MUI menyatakan vaksin covid19 dengan merek Zifivax halal untuk digunakan.

Vaksin yang diproduksi perusahaan Tiongkok Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical Co.,Ltd tertuang dalam fatwa MUI nomor 53 tahun 2021 tentang produk vaksin covid19.

Vaksin produksi Anhui ini boleh digunakan dengan syarat terjamin keamanannya menurut ahli / Lembaga yang kredibel dan kompeten selain itu diambil setelah MUI menimbang beberapa hal salah satu pertimbangannya adalah vaksinasi sebagai upaya untuk menghadapi covid19.

Selain itu MUI juga menerima permintaan sertifikasi halal terhadap produk vaksin tersebut mengingat produk ini akan dikonsumsi oleh umat Islam yang wajib diperhatikan dan diyakini kesucian dan kehalalannya.

Ndut apresiasi dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh MUI terhadap produk vaksin produksi Anhui Zifivax untuk disuntikkan kepada warga saat vaksin ini datang ke Indonesia.

Kita tahu animo masyarakat akan vaksin ini semakin meningkat tentunya dengan persediaan vaksin lintas merek yang mumpuni, dengan datangnya Zifivax mampu menambah jumlah vaksin yang sudah tersedia.

Kita nantikan kedatangan vaksin Zifivax ke Indonesia untuk disuntikkan kepada warga dalam menantikan vaksinasi semoga bisa jadi vaksin booster dimasa mendatang.

Saudi Buka Kembali Umrah untuk Indonesia

91021, 16.00 – Pemerintah Saudi Arabia membuka kembali pelaksanaan umrah bagi jamaah dari Indonesia.

Hal ini disampaikan Menlu RI, Retno Marsudi dalam keterangan tertulis sebagaimana ndut baca di laman infopublik.

Bahwa Kedutaan Besar Kerajaan Saudi di Jakarta telah menerima informasi dari pihak kompeten di Kerajaan Saudi perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jamaah umrah Indonesia

Saat ini sebuah komite khusus di Saudi tengah berupaya untuk meminimalisir segala hambatan yang dapat menghalangi jamaah umrah Indonesia untuk melakukan ibadah tersebut.

Selain itu Saudi juga tengah pertimbangkan penetapan masa karantina selama lima hari bagi para jamaah umrah yang tidak memenuhi standar Kesehatan yang dipersyaratkan.

Saat ini kedua negara tengah bekerja untuk dapat berbagi informasi terkait latar belakang Kesehatan jamaan guna mempermudah proses masuk ke Saudi.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI sendiri terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan, beserta otoritas terkait Arab Saudi, mengenai pelaksanaan kebijakan baru pemerintah Saudi tersebut.

Sebelumnya, Menlu Retno baru-baru ini bertemu dengan Menlu Arab Saudi Faisal bin Farhan di sela-sela Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa di kota New York, Amerika Serikat, pada akhir September 2021.

Pada kesempatan tersebut, Menlu Retno melobi Arab Saudi agar mengkaji kebijakannya terkait vaksin COVID-19 dan pelaksanaan ibadah umrah bagi calon jamaah asal Tanah Air.

Tentunya ini kabar gembira bagi jamaah Indonesia apalagi sejak 2019 hingga saat ini Indonesia belum mengirimkan lagi jamaah untuk umrah lantaran kabarnya soal vaksin yang ternyata dapat diterima oleh Saudi.

Ndut berharap ini pintu masuk jamaah Indonesia untuk umrah dan siapa tahu bisa berhaji di musim berikutnya dengan tentunya menjalankan protocol Kesehatan yang berlaku termasuk karantina agar terbebas dari covdi19.

Kita nantikan pengaplikasian dari kebijakan Saudi untuk pelaksanaan teknis jamaah umrah Indonesia, semoga bisa terlaksana, kita tunggu saja..