Jumat, 01 Oktober 2021

Penyintas Covid19 Bisa Divaksin Satu Bulan Setelah Sembuh

11021,  07.00  - Ini kabar gembira bagi para penyintas covid19 yang kepengin divaksin kini sudah bisa walau baru sembuh satu bulan.

Sebagaimana ndut baca di laman info public, Kemkes tetapkan penyintas atau seorang yang pernah terkonfirmasi positif covid19 kini bisa disuntikkan vaksin setelah satu bulan dinyatakan sembuh dan hasil swab negative.

Ketentuan ini tertuang dalam surat edaran Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemkes nomor HK.02.01/I/2524/2021 tentang Vaksinasi COVID-19 Bagi Penyintas menggantikan Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor HK.01.07/Menkes/4638/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19

Ini juga berdasarkan data terkini dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional a.k.a. ITAGI lewat surat nomor 98/ITAGI/Adm/IX/2021 tanggal 20 September 202 tentang kajian dan rekomendasi terbaru mengenai pemberian vaksinasi COVID-19 bagi penyintas COVID-19.

Dengan kata lain, telah ditentukan penyintas dengan derajat keparahan penyakit ringan sampai sedang, vaksinasi diberikan dengan jarak waktu minimal satu bulan setelah dinyatakan sembuh.

Sedangkan untuk penyintas dengan tingkat keparahan penyakit yang berat, vaksinasi diberikan dengan jarak waktu minimal tiga bulan setelah dinyatakan sembuh.

Untuk vaksin yang diberikan kepada penyintas disesuaikan dengan vaksin yang tersedia, apapun mereknya.

Ndut apresiasi dan tentunya ini kabar gembira bagi penyintas covid19 dengan gejala ringan hingga sedang setelah satu bulan dinyatakan sembuh dan hasil swab negative.

Kita tahu bagaimana covid19 menyerang semua orang tanpa pandang siapa kita, orang terpandang pun bisa kena, dengan adanya vaksin ini ndut berharap para penyintas pun disiplin jalankan protocol Kesehatan agar tidak terkena lagi.

Kita nantikan pelaksanaan di lapangan terkait kabar gembira ini, semoga penyinta diberikan perlindungan dini dari vaksin apapun mereknya..


Kamis, 30 September 2021

Pengiriman ke-80

30921, 13.00  - Disaat peringatan 56 tahun peristiwa G30 S/PKI, angka pertambahan pasien positif sekitar seribu pasien.

Perhari ini, pasien positif ada penambahan 1,690 pasien total 4,215,104 pasien, yang wafat bertambah 113 orang menjadi 141,939 orang, sedangkan yang sembuh bertambah 2,848 pasien menjadi 4,037,024 pasien.

Indonesia kedatangan vaksin Astrazeneca sebanyak 796,800 dosis vaksin jadi, vaksin ini adalah donasi dari pemerintah Italia lewat jalur Covax Facility dan menjadi tahapan ke-80 sejak 6 Desember 2020 lalu.

Dengan kedatangan vaksin dari Italia ini maka Indonesia sudah mengamankan vaksin sebanyak 274,400,590 dosis baik dosis jadi ataupun bahan baku lintas merek vaksin.

Ndut apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah dan masyarakat Italia yang mendonasikan vaksin untuk Indonesia semoga dapat bermanfaat bagi rakyat Indonesia dalam membentuk kekebalan komunal.

Kita tahu kedatangan vaksin ini merupakan bukti keberhasilan pemerintah menempuh cara diplomasi untuk pemenuhan kebutuhan vaksinasi dalam negeri.

Saat ini yang sudah menerima vaksin dosis pertama ada sekitar 91,079,001 orang, sedangkan yang menerima dosis kedua ada sekitar 51,113,360 orang, untuk yang menerima booster ada sekitar 932,482 orang.

Ndut berharap vaksin ini dapat bermanfaat bagi semua orang termasuk yang menunda vaksin karena percaya pada hoax agar segera divaksin kalau tidak mau tertular covid19.

Kita nantikan pengaplikasian dari vaksin ini kepada masyarakat, agar status negara kita berganti dari negara pandemic menjadi endemic dan membentuk kekebalan komunal.

Dan kepada dokter, perawat dan tenaga Kesehatan lainnya yang mengurusi pasien covid seperti supir ambulance, kalian luar biasa dan kalian adalah orang pilihan untuk kerja seperti ini, salute ! *hormat ala Jepang* #bloggerlawancovid19 #terserahIndonesia