13524, 17:40 – Tanpa banyak bicara, Korea Utara mendukung resolusi Majelis Umum PBB yang memberikan hak dan keistimewaan kepada Palestina dan mendesak DK PBB untuk pertimbangkan kembali upaya Palestina menjaid anggota ke 194 PBB.
Hal
ini disampaikan Kementerian Luar Negeri Korea Utara yang menganggap sudah tepat
yang dilakukan oleh Majelis Umum PBB sebagaimana dilaporkan oleh Kantor Berita
Pusat Korea Utara atau KCNA.
Menurut
Kemlu Kim Jong un ini resolusi yang mengakui Palestina sebagai negara berdaulat
yang merdeka itu mencerminkan keinginan kuat masyarakat internasional terhadap
perdamainan dan stabilitas Timur Tengah.
Selain
mendukung resolusi, negara Kim Jong un ini juga mengecam kebijakan satu negara
Yahudi dibandingkan dengan kebijakan solusi dua negara.
Selain
itu bukan Korea Utara kalau tidak kritik Amerika Serikat terutama hak vetonya
terhadap rancangan resolusi yang relevan di DK PBB pada 18 April 2024 lalu.
Korea
Utara tegskan kembali dukungannya bagi perjuangan rakyat Palestina dengan
menyerukan penghentian pendudukan ilegal Israel dan pembentukan Palestina
sebagai negara berdaulat dan merdeka.
Seperti
kita ketahui, paa Jumat 10 Mei 2024, Majelis Umum PBB setujui rancangan
resolusi yang mendesak DK PBB untuk pertimbangkan kembali keanggotaan Palestina
dan memberikan beberapa hk tambahan kepada negara tersebut.
Sebagaimana
dilansir dari Anadolu, Palestina saat ini berstatus sebagai engara pengamat non
anggota PBB sebagaimana yang sama dilakukan oleh Vatikan. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar