Sabtu, 11 Mei 2024

143 Negara Anggota PBB Mendukung Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

11524, 08:55 – Setidaknya ada 143 negara anggota yang mendukung resolusi yang menyerukan pengakuan bahwa Palestina memenuhi syarat untuk menjaid anggota penuh ke 194 dan peningkatan hak hak dan keistimewaannya.

Hal ini terkuat dalam ruang sidang Majelis Umum PBB pada Jumat 10 Mei 2024 ketika para anggota memberikan suara terbanyak untuk resolusi tersebut.

Selain itu, Majelis Umum juga rekomendasikan agar DK PBB pertimbangkan kembali masalah tersebut.

Dalam pemungutan suara yang dilakukan oleh Majelis Umum yang beranggotakan 193 negara dimana 143 negara berikan suara setuju, 9 negara menolak termasuk Amerika Serikat, Israel, Mikronesia dan Palau dan 25 negara abstain.

Negara negara yang ikut mensponsori terjadinya adanya pembentukan resolusi tersebut antara lain Belgia dan Norwegia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Amerika Serika telah veto rancangan resolusi DK PBB yang usulkan agar Negara Palestina diberikan keanggotaan penuh di PBB.

Piaagam PBB haruskan calon anggota harus cinta dadmai dadn menerima semua kewajiban yang dibebankan oleh piagam tersebut.

Selain itu dalam hal penerimaan anggota baru harus direkomendasikan oleh DK PBB kepada Majelis Umum untuk mendadpatkan persetujuan akhir.

Saat ini Palestina menyandang status negara pengamaat non anggota di PBB yang diberikan Majelis Umum PBB pada 2012.

Resolusi pada Jumat 10 Mei 2024 disusun oleh UEA dimana perannya sebagai ketua kelompok Arab PBB untuk Bulan Mei, serukan agar Palestina pertahankan statusnya sebagai negara pengamat.

Selain itu, hak haknya di PBB ditingkatkan menjaid mencakup hampir semua hak yang diberikan kepada anggota penuh kecuali hak untuk memilih di Majelis Umum atau dianggap sebagai calon anggota badadn PBB seperti DK PBB.

Hak tambahan dan keistimewaan yang akan diterimanya termasuk kursi di Majelis Umum adalah hak untuk berbicara mengenai banyak isu tidak hanya berkaitan dengan Palestina dan Timur Tengah, selain itu juga hak untuk memilih wakilnya sebagai pejabat di badan badan utama majelis.

Hal ini akan berikan hak kepada Palestina untuk berpartisipasi dalam konfrensi PBB dan pertemuan internasional lainnya yang digelar oleh PBB.

Dubes Palestina untuk PBB, Riyad Mansour katakan kepada anggota majelis sebelum pemungutan suara dengan mengatakan bahwa suara ya suara untuk keberadaan Palestina karena tidak bertentangan dengan negara manapun, namun bertentangan dengan upaya untuk merampas negaranya.

Dubes Mansour juga menambahkan bagaimana bisa dijelaskan bahwa Israel dapat diterima di PBB pada 75 tahun yang lalu berdasarkan kekuatan resolusi yang menetapkan dua negara dan tanpa menunggu berakhirnya konflik dan sembari terus menyangkal hak hak dan keberadaan Palestina.

Kemudian mengatakan bahwa Israel Negara Palestina 75 tahun kemudian masih harus menunggu dan tetap menghadapi pintu tertutup sehingga tidak bisa diterima di organisasi ini,

Sementara itu Wakil Dubes AS untuk PBB, Robert Wood di awal pekan ini menyatakan bahwa Washington DC menenatang resolusi tersebut dengan mengatakan bahwa negara negara Arab dan Palestina berusaha menghindari proses yang sudah ada untuk keanggotaan penuh.

Sementara itu Dubes Israel untuk PBB, Gilad Erdan sebagaiman dilansir dari Al Arabiya mengatakan kepada Majelis Umum mengatakan selama dari banyak anda yang membenci Yahudi, anda tidak terlalu peduli bahwa orang orang Palestina tidak cinta damai. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar