13424, 06:55 – Komite Penerimaan Baru DK PBB gagal capai kata sepakat terkait permohonan keanggotaan penuh Palestina di organisasi internasional tersebut.
Hal
ini disampaikan oleh perwakilan Malta ketika menjadi pemimpin DK PBB pada Kamis
11 April 2024
Akibat
kegagalan ini, Malta akan persiapkan laporan terkait isu tersebut untuk negara
anggota DK PBB
Walau
tidak capai kata sepakat, menurut Dubes Malta untuk PBB Vanessa Frazier
jelaskan bahwa tidak ada masalah terkait pemenuhan syarakat keanggotaan penuh
Palestina di PBB.
Hal
ini terbukti bahwa dua per tiga anggota komite mendukung permohonan keanggotaan
Palestina di PBB.
Untuk
diketahui, pada 2011 Palestina ajukan permohonan untuk menjadi anggota penuh
PBB namun gagal mendapatkan dukungan yang di butuhkan dari anggota DK PBB.
Tetapi,
perwakilan Palestina di PBB Riyad Mansour umumkan pada 2 April lalu dirinya
berkirim surat kepada Sekjen PBB Antonio Guterres agar permohanan keanggotaan
mereka dapat dipertimbangkan kembali.
Pada
3 April sebagiamana dilansir dari Anadolu, Antonio Guterres kirim surat ke DK
PBB untuk memohon dipertimbangkan kembali permohanan Palestina.
Proses
penerimaan anggota baru PBB telah dimulai di DK PBB. Usai berdiskusi, Dewan Keamanan
akan merujuk permasalaha ini ke Komite Penerimaan Anggota Baru.
Apabila
ditanggapi dengan positif maka DK PBB segera lakukan pemungutan suara
setidaknya 9 dari 15 negara anggota DK PBB dengan catatan tidak ada anggota tetap
yang gunakan hak vetonya agar usulan tersebut tetap sah.
Jika
lolos di DK PBB, permohonan Palestina ini akan dirujuk ke Majelis Umum dan
diperlukan dua pertiga suara mayoritas dari 193 negara anggota majelis PBB
untuk setujui permohonan ini.
Palestina
dikategorikan sebagai pengamat di PBB sejak tahun 1974. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar