Senin, 08 April 2024

DK PBB akan Bahas Permintaan Palestina Menjadi Anggota Penuh PBB

8424, 14:55 – Dewan Keamanan PBB diagendakan akan bertemu untuk pertimbangkan permintaan Palestina menjadi anggota penuh PBB pada hari ini 8 April 2024

Dewan sendiri akan mengadakan konsultasi tertutup di kala pagi hari sebelum pertemuan umum untuk membahas permohonan resmi Paletina untuk keanggotaan penuh PBB yang dimulai pada tengah hari waktu New York.

Palestina sendiri telah menyandang status pengamat non anggota PBB sejak 2012 dimana statusnya sama dengan Takhta Suci Vatikan.

Sementara itu, Majelis Umum PBB dengan anggota 193 negara menyetujui pengakuan de facto negara berdaulat Palestina pada November 2012 dengan meningkatnya status pengamat di badan dunia menjadi negara non anggota dari entitas.

Pengakuan ini mendapatkan dukungan 138 suara serta 9 negara menentang keras dan 41 negara memilih abstain.

Pada pendukung mereka mengatakan bahwa ada sekitar 140 dari 193 anggota PBB telah akui Palestina sebagai sebuah negara.

Sayang, permohonan tersebut masih dapat diveto oleh anggota tetap DK PBB. Sebagimana dilansir dari Al Jazeera, Jubir Deplu AS Matthew Miller pada pekan lalu mengatakan pertanyaan tentang negara Palestina harus ditentukan melalui negosiasi langsung bukan di PBB.

Untuk diketahui pada 2011 dalam sebuah komite DK PBB yang bertugas untuk menilai permohonan Palestina selama beberapa pekan untuk melihat adakah permohonan tersebut memenuhi persyratan keanggotaan PBB.

Tetapi komite tersebut tidak dapat mencapi posisi bulat dan DK PBB tidak pernah secara resmi melalukan pemungutan suara mengenai resolusi keanggotaan Palestina.

Sejumlah diplomat di PBB mengatakan bahwa Palestina kekurangan 9 suara yang diperlukan untuk mengadopsi sebuah resolusi.

Sekalipun dapat dukungan, Amerika Serikat sebagai sekutu abadi Israel akan menveto tindakan tersebut. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar