8424, 14:55 – Dewan Keamanan PBB diagendakan akan bertemu untuk pertimbangkan permintaan Palestina menjadi anggota penuh PBB pada hari ini 8 April 2024
Dewan
sendiri akan mengadakan konsultasi tertutup di kala pagi hari sebelum pertemuan
umum untuk membahas permohonan resmi Paletina untuk keanggotaan penuh PBB yang
dimulai pada tengah hari waktu New York.
Palestina
sendiri telah menyandang status pengamat non anggota PBB sejak 2012 dimana
statusnya sama dengan Takhta Suci Vatikan.
Sementara
itu, Majelis Umum PBB dengan anggota 193 negara menyetujui pengakuan de facto
negara berdaulat Palestina pada November 2012 dengan meningkatnya status
pengamat di badan dunia menjadi negara non anggota dari entitas.
Pengakuan
ini mendapatkan dukungan 138 suara serta 9 negara menentang keras dan 41 negara
memilih abstain.
Pada
pendukung mereka mengatakan bahwa ada sekitar 140 dari 193 anggota PBB telah
akui Palestina sebagai sebuah negara.
Sayang,
permohonan tersebut masih dapat diveto oleh anggota tetap DK PBB. Sebagimana
dilansir dari Al Jazeera, Jubir Deplu AS Matthew Miller pada pekan lalu
mengatakan pertanyaan tentang negara Palestina harus ditentukan melalui
negosiasi langsung bukan di PBB.
Untuk
diketahui pada 2011 dalam sebuah komite DK PBB yang bertugas untuk menilai
permohonan Palestina selama beberapa pekan untuk melihat adakah permohonan
tersebut memenuhi persyratan keanggotaan PBB.
Tetapi
komite tersebut tidak dapat mencapi posisi bulat dan DK PBB tidak pernah secara
resmi melalukan pemungutan suara mengenai resolusi keanggotaan Palestina.
Sejumlah
diplomat di PBB mengatakan bahwa Palestina kekurangan 9 suara yang diperlukan
untuk mengadopsi sebuah resolusi.
Sekalipun
dapat dukungan, Amerika Serikat sebagai sekutu abadi Israel akan menveto
tindakan tersebut. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar