30424, 14:55 – Pada hari ini Maarten Paes telah resmi menjadi WNI usai menjalani sumpah setianya di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta pada Selasa 30 April 2024 pagi.
Sebelum
menjalani sumpah setia WNI, Maarten Paes melalui beberapa tahapan hingga
akhirnya pada hari ini sah menjai WNI,
Berikut
kronologi proses dari naturalisai Maarten Paes hingga menjai WNI paa hari ini
di Jakarta.
Tahapan
awal naturalisasi Maarten Paes adalah ketika kiper klub MLS Amerika Serikat, FC
Dallas berkunjung ke Jakarta, Indonesia
pada 8 Januari 2024 dan bertemu dengan Ketua PSSI, Erick Thohir.
Setelah
pertemuan tersebut dilakukan proses administrative oleh PSSI pada akhrinya DPR
RI menyetujui dan mengabulkan permohonan kewarganegaraan Maarten Paes yang
berpaspor Belanda yang kemudian dibahas dalam rapat Komisi III dan X DPR RI.
Pada
7 Maret 2024 bersamaan dengan Ragnar Oratmangoen dand Thom Haye, DPR RI restui
kelanjutan proses naturalisasi untuk kemudian dilanjutkan ke tahap Keputusan Presiden atau Keppres.
Keppres
dari Presiden RI, Jokowi telah terbit untuk tiga pemain naturalisasi termasuk
Maarten Paes.
Namun
hanya Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye yang menjalani sumpah WNI paa 19 Maret
2025.
Pria
kelahiran Nijmegen, Belanda ini terpaksa menunda sumpah setianya dikarenakan
terganjal aspek legitimasi untuk membela timnas yang berbeda.
Maarten
Paes terhalang statute FIFA edisi 2022 Pasal 9 ayat 2 Poin C tentang
Perpindahan Asosiasi.
Dalam
statuta tersebut tertulis bahwa pemain yang pernah membela timnas di kompetisi
resmi tidak boleh lebih dari 21 tahun jika ingin pindah federasi.
Dalam
statuta tersebut, pada waktu tertentu ketika pemain diturunkan terakhir kali
paad laga remsi di asosiasi sebelumnya setidaknya sebelum berusia 21 tahun,
Statute
inilah yang mengganjal proses naturalisasi Maarten Paes, karena penampilan
dirinya bersama Timnas Belanda adalah ketika negara tersebut berpartisipasi
dalam Kualifikasi Euro U21 pada 15 November 2020, kala itu Paes berusian 22
tahun bila melihat tanggal lahirnya 14 Mei 1998.
Terlebih
dalam pasal tersebut, dijelaskan pemain tidak boleh bermain lebih dari 3 kali
di Timnas sebelumnya jika ingin pindah federasi, sementara Maarten Paes sudah
enam kali bela timnas Belanda U21.
Namun
menurut, Hasani Abdulgani mengatakan bahwa ada celah bagi Paes untuk pindah
federasi.
Lewat
unggahan di sosial media miliknya, Hassani Abdulgani pada Februari lalu
mengatakan bahwa FIFA berikan pengecualian pada negara yang tidak terapkan
sistem dwi-kewarganegaraan seperti Indonesia.
Situasi
inilah yang membuat PSSI membawa kasus Maarten Paes ke Arbitrasi Olahraga, CAS,
namun menurut Anggota Exco Endri Erawan tidak jelaskan pokok persoalan yang
mana dari Paes yang dibawa ke CAS
Namun
pada hari ini Selasa 30 April 2024, Maarten Paes sudah bisa melakukan sumpah
setia menjadi WNI. Ini menjadi penjelasan bahwa ganjalan perpindahan federasi
di CAS sudah rampung.
Dengan
selesainya disumpah menjadi WNI, membuat Federasi Sepakbola Indonesia tinggal mengurus perpindahan federasi dari
KNVB, Belanda ke PSSI, Indonesia.
Jika
sesuai dengan aturan yang berlaku, bukan tidak mungkin kiper yang jelang 26
tahun ini perkuat dan menggunakan jersey merah putih timnas Indonesia dalam
waktu dekat.
Kita
nantikan saja kiprah dari Maarten Paes dalam mengawal gawang Indonesia dari
serangan lawan dan semoga bisa membawa Garuda terbang tinggi serta Syukur bisa
masuk putaran final Piala Dunia 2026 mendatang. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar