Kamis, 14 Maret 2024

Parlemen AS Sahkan Aturan Blokir TikTok

14324, 13:20 - United States House of Representatives atau DPR AS sahkan RUU yang dapat melarang aplikasi TikTok di seluruh negeri tersebut.

Dengan adanya aturan itu, Amerika Serikat memberikan waktu enam bulan bagi ByteDance pemilik TikTkok di Tiongkok untuk divestasi asset aplikasi tersebut di Amerika Serikat atau terancam dilarang.

RUU sah diketok palu usai meraih suara 352 melawan 65 dalam pemungutan suara bipartisan yang dilaksanakan pada Rabu 13 Maret 2024.

Namun RUU tersebut menghadapi ketidakpastian di Senat karena ada pihak memilih pendekatan berbeda dalam mengatur aplikasi video pendek tersebut.

Seperti Pemimpin Mayoritas Senat Chuck Schumer katakan bahwa senat masih akan meninjau RUU tersebut.

Sedangkan Pemimpin Mayoritas Parlemen dari Republik Steve Scalise melihat keberadaan TikTok sebagai keamanan nasional yang kritis.

“Senat harus mengambil tindakan ini dan mengesahkannya,” katanya pada akun media sosial X.

Nasib TikTOk yang telah digunakan sekitar 170 juta warga Amerika ini telah menjadi bola panas di Washington.

Banyak anggota parlemen yang mengatakan bahwa pihaknya telah menerima banyak panggolan dari remaja pengguna TikTok yang menentang RUU tersebut.

Dalam konfrensi pers hari Rabu 13 Maret 2024, Sekretarsi pers Gedung Putih Karine Jean Pierre mengatakan pihaknya ingin melihat Senat mengambil reaksi dan tindakan cepat.

Sementara itu CEO TikTok Shou Zi Che berkomentar mengenai RUU tersebut dalam sebuah video yang diunggah pada Rabu 13 Maret 2024 mengatakan bahwa RUU ini disahkan menjadi UU maka akan menyebabkan larangana terhadap TikTok di Amerika Serikat dan merampas miliaran dollar dari kantong para pembuat konten dan usaha kecil.

Dan juga merampas sekitar 300,000 pekerjaan di Amerika, pebisnis asal Singapura ini menngatakan bahwa perusahaannya tidak akan berhenti berjuang dan gunakan hak hukumnya untuk mencegah RUU tersebut menjadi UU.

Selain dari TikTok, Kemlu China pun berkomentar dengan mengkritik RUU tersebut pada Selasa 12 Maret 2024.

“Meskipun AS tidak pernah menemukan bukti bahwa TikTok merupakan ancaman terhadap keamanan nasional AS, mereka tidak pernah berhenti mengejar TikTok,” kata kementerian.

Sementara itu dari gedung parlemen, puluhan pengguna TikTok berunjuk rasa sebelum pemungutan suara.

Dimana biaya perjalanan dan akomodasi mereka ke Washington dibiayai oleh TikTok sebagaimana disampaikan juru bicara perusahan tersebut.

Situasi TikTok semakin runyam kala Presiden Joe Biden mengatakan pada pekan lalu bahwa dirinya akan menandatangani RUU mengenai TikTok.

Sebagaimana dikatakan Penasihat Keamanan Nasional Gedung Putih, Jake Sulivan bahwa tujuan dari RUU ini adalah mengakhiri kepemilikan Tiongkok bukan melarang keberlangsungan TikTok.

Namun hingga saat ini belum diketahui apakah Tiongkok akan menyetujui penjualan apapun atau asset TikTok di Amerika Serikat dapat didevestasikan dalam waktu enam bulan.

Apabila ByteDance gagal mendivestasi, toko aplikasi yang dioperasikan oleh Apple, Aphabet, Google dan pihak lain akan dilarang secara hukum untuk tawarkan TikTok atau menyediakan layanan hosting web untuk aplikasi yang dikontrol oleh ByteDance.

Namun di sisi lain, Divestasi Tiktok yang dipaksakan oleh Amerika Serikat akan menghadapi tantangan secara hukum.

Bila itu terjadi, TikTok harus ajukan banding dalam waktu 165 hari sejak RUU tersebut ditandatangani oleh Joe Biden. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar