14324, 13:20 - United States House of Representatives atau DPR AS sahkan RUU yang dapat melarang aplikasi TikTok di seluruh negeri tersebut.
Dengan adanya aturan itu, Amerika Serikat
memberikan waktu enam bulan bagi ByteDance pemilik TikTkok di Tiongkok untuk
divestasi asset aplikasi tersebut di Amerika Serikat atau terancam dilarang.
RUU sah diketok palu usai meraih suara 352
melawan 65 dalam pemungutan suara bipartisan yang dilaksanakan pada Rabu 13
Maret 2024.
Namun RUU tersebut menghadapi
ketidakpastian di Senat karena ada pihak memilih pendekatan berbeda dalam
mengatur aplikasi video pendek tersebut.
Seperti Pemimpin Mayoritas Senat Chuck
Schumer katakan bahwa senat masih akan meninjau RUU tersebut.
Sedangkan Pemimpin Mayoritas Parlemen dari
Republik Steve Scalise melihat keberadaan TikTok sebagai keamanan nasional yang
kritis.
“Senat harus mengambil tindakan ini dan
mengesahkannya,” katanya pada akun media sosial X.
Nasib TikTOk yang telah digunakan sekitar
170 juta warga Amerika ini telah menjadi bola panas di Washington.
Banyak anggota parlemen yang mengatakan
bahwa pihaknya telah menerima banyak panggolan dari remaja pengguna TikTok yang
menentang RUU tersebut.
Dalam konfrensi pers hari Rabu 13 Maret
2024, Sekretarsi pers Gedung Putih Karine Jean Pierre mengatakan pihaknya ingin
melihat Senat mengambil reaksi dan tindakan cepat.
Sementara itu CEO TikTok Shou Zi Che
berkomentar mengenai RUU tersebut dalam sebuah video yang diunggah pada Rabu 13
Maret 2024 mengatakan bahwa RUU ini disahkan menjadi UU maka akan menyebabkan
larangana terhadap TikTok di Amerika Serikat dan merampas miliaran dollar dari
kantong para pembuat konten dan usaha kecil.
Dan juga merampas sekitar 300,000 pekerjaan
di Amerika, pebisnis asal Singapura ini menngatakan bahwa perusahaannya tidak
akan berhenti berjuang dan gunakan hak hukumnya untuk mencegah RUU tersebut
menjadi UU.
Selain dari TikTok, Kemlu China pun
berkomentar dengan mengkritik RUU tersebut pada Selasa 12 Maret 2024.
“Meskipun AS tidak pernah menemukan bukti
bahwa TikTok merupakan ancaman terhadap keamanan nasional AS, mereka tidak
pernah berhenti mengejar TikTok,” kata kementerian.
Sementara itu dari gedung parlemen, puluhan
pengguna TikTok berunjuk rasa sebelum pemungutan suara.
Dimana biaya perjalanan dan akomodasi
mereka ke Washington dibiayai oleh TikTok sebagaimana disampaikan juru bicara
perusahan tersebut.
Situasi TikTok semakin runyam kala Presiden
Joe Biden mengatakan pada pekan lalu bahwa dirinya akan menandatangani RUU
mengenai TikTok.
Sebagaimana dikatakan Penasihat Keamanan
Nasional Gedung Putih, Jake Sulivan bahwa tujuan dari RUU ini adalah mengakhiri
kepemilikan Tiongkok bukan melarang keberlangsungan TikTok.
Namun hingga saat ini belum diketahui
apakah Tiongkok akan menyetujui penjualan apapun atau asset TikTok di Amerika
Serikat dapat didevestasikan dalam waktu enam bulan.
Apabila ByteDance gagal mendivestasi, toko
aplikasi yang dioperasikan oleh Apple, Aphabet, Google dan pihak lain akan
dilarang secara hukum untuk tawarkan TikTok atau menyediakan layanan hosting
web untuk aplikasi yang dikontrol oleh ByteDance.
Namun di sisi lain, Divestasi Tiktok yang
dipaksakan oleh Amerika Serikat akan menghadapi tantangan secara hukum.
Bila itu terjadi, TikTok harus ajukan
banding dalam waktu 165 hari sejak RUU tersebut ditandatangani oleh Joe Biden.
***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar