8324, 12:55 – Akibat tindakannya yang membahayakan Wahyu Hamisi akhirnya dihukum larangan bermain dan denda puluhan juta Rupiah dari Komite Disiplin PSSI (Komdis PSSI).
Sebagaimana
dilansir dari laman resmi PSS Sleman, pemain bernomor punggung 33 ini harus
menjalani hukuman larangan bermain sebanyak tiga laga dan denda sebanyak Rp
25.000.000,-
"Hukuman
larangan bermain tiga pertandingan untuk pemain bernomor pungung 33 di PSS ini
merujuk pada pasal 78 Huruf (b) jo Pasal 141 Kode Disiplin PSSI tahun
2023."
"Serta
denda Rp. 25.000.000," tulis PSS Sleman.
Hal
ini terkait dari pelanggaran keras yang dilakukan oleh Wahyudi Hamis kepada
Bruno Moreira.
Dimana
ketika itu Wahyudi Hamidi terlihat menendang kepada Bruno Mareira, yang membuat
pihak Persebaya Surabaya geram dan layangkan protes agar mantan pemain Borneo
FC ini mendapatkan sanksi berat.
Sementara
itu, Predir PT Putra Sleman Sembaca, Gusti Randa akui bahwa hukuman tersebut
merupakan sebuah kehilangan bagi timnya.
Hal
ini karena Wahyudi Hamisi merupakan salah satu pemain andalan PSS Sleman pada
musim ini.
“Tentu
kehilangan Hamisi sangat merugikan tim karena kami hanya punya dia sebagai
gelandang bertahan. Pelatih pasti akan kembali menyesuaikan taktik karena
keputusan ini kami dapat di hari sebelum pertandingan,” katanya.
Mewakili
PSS Sleman, Gusti Randa menyatakan harapan kepada Komdis PSSI untuk ke depannya
memiliki sisi imparsial dalam memutuskan sebuah permasalahan.
“Karena
kita tahu dari sisi pemberitaan bisa menggiring ke satu pihak dan belum tentu
kebenarannya,” harapnya.
“Meskipun
berat untuk tim, tapi kami dari PSS Sleman sangat menerima keputusan yang
diberikan oleh Komdis. Maka dari itu kami tidak akan mengajukan banding dan
menghormati keputusan dari Komdis. Semoga ini menjadi yang terakhir dan Hamisi
bisa belajar dari kejadian kemarin,” katanya. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar