1224, 18:40 – Sejumlah negara anggota Dewan Keamanan PBB (DK PBB) adakan pertemuan dengan agenda mengevaluasi Keputusan sementara Mahkamah Internasional, ICJ terkait Israel.
Pertemuan
negara anggota DK PBB ini diselenggarakan di Markas Besar PBB, New York pada
Rabu 31 Januari 2024 waktu setempat.
Seperti
diketahui, ICJ yang berbasis di Den Haag, Belanda perintahkan Israel untuk
mencegah pertumpahan darah lebih lanjut di Gaza.
Hal
tersebut sesuai dengan Konvensi Genosida 1948, Pengadilan juga menuntut
pembebasan sandera dan penyediaan bantuan kemanusiaan di Gaza.
Afrika
Selatan ajukan kasus Genosida terhadap
Israel ke ICJ pada Desember lalu, dan meminta langkah darurat untuk mengakhiri
pertumpahan darah di Gaza dimana saat ini kurang lebih 27.019 warga Palestina
Tewas.
Dalam
putusannya, ICJ perintahkan Israel untuk segera dan efektif mendukung layanan
dan bantuan kemanusiaan di Gaza. Namun pengadilan tersebut tidak keluarkan
perintah gencatan senjata.
Dubes
Aljazair di PBB, Amar Bendjama tegaskan pentingnya kepatuhan Israel terhadap
putusan ICJ.
“Kami
dalam hal ini menegaskan kembali bahwa Israel, sebagai kekuatan pendudukan,
segera mematuhi langkah-langkah yang disepakati oleh Pengadilan,” tegas
Bendjama.
“Merupakan
kewajiban masyarakat internasional untuk memastikan bahwa Israel sepenuhnya
mematuhi langkah-langkah sementara tersebut,” kata Bendjama pada pertemuan
Dewan mengenai situasi di Timur Tengah, termasuk masalah Palestina, sebagaimana
dikutip dari Anadolu pada Kamis, 1 Februari 2024.
Wakil
Inggris di PBB, Barbara Woodward sambut baik seruan ICJ untuk pembebasan sandera
dan peningkatan bantuan ke Gaza.
Barbara
Woodward juga ingatkan semua pihak dalam konflik, terikat dalam hukum
kemanusiaan internasional.
Sementara
wakil Guyana, Carolyn Rodrigues-Birkett sampaikan keprihatinannya terhadap
situasi yang terjadi di Gaza serta soroti penderitaan anak anak Palestina yang
kehilangan orang terkasih.
"Mengikuti
perkembangan perang, orang mungkin tergerak untuk bertanya-tanya apakah ada
hadiah di atas kepala setiap anak Palestina, laki-laki dan perempuan," kata
Rodrigues-Biikett.
"Banyak dari mereka yang berhasil lolos
dari bom dan peluru menghadapi prospek kematian yang mengerikan karena
kelaparan,” kata Rodrigues-Birkett.
Sementara
Dubes China untuk PBB, Zhang Jun serukan gencatan senjata dan mengatakan
bencana kemanusiaan Gaza yang masih meningkat.
"Langkah-langkah
sementara yang diambil oleh ICJ dianggap sebagai respons yang kuat terhadap
kebutuhan untuk melindungi warga sipil,” ucap Zhang.
Rusia
lewat Dubesnya Vassily Nebenzia, mendukung gencatan senjata untuk segera
dilakukan dan inginkan adanya penghapusan ketidakadilan yang mendasari konlik
di wilayah tersebut.
Lain
halnya dengan Dubes AS untuk PBB, Linda Thomas Greenfield mangakui hak Israel
untuk pertahankan diri, namun dirnya tekankah perlunya menghormati hukum humatier
internasional.
Wakil
Palestina untuk PBB, Riyad Mansour tegaskan bahwa langkah langkah sementara ICJ
bersifat mengikat dan Israel harus patuhi hal tersebut.
Riyad
Mansour pun ajak semua pihak untuk tetap fokus pada implementasi langkah
tersebut sebagai langkah penting menuju keadilan bagi seluruh rakyat Palestina
Sementara
itu Dubes Afrika Selatan, Mathu Joyini katakan bahwa langkah tersebut langsung
mengikat Israel.
"Keputusan
pengadilan ini menandai kemenangan yang menentukan bagi supremasi hukum
internasional dan tonggak penting dalam pencarian keadilan bagi rakyat
Palestina," kata Joyini
Sejauh
ini belum ada sikap dari DK PBB mengenai hal ini apakah menciptakan resolusi
untuk mengakhiri perang ini. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar