Kamis, 01 Februari 2024

DK PBB Gelar Pertemuan Bahas Keputusan ICJ Terkait Genosida di Gaza

1224, 18:40 – Sejumlah negara anggota Dewan Keamanan PBB (DK PBB) adakan pertemuan dengan agenda mengevaluasi Keputusan sementara Mahkamah Internasional, ICJ terkait Israel.

Pertemuan negara anggota DK PBB ini diselenggarakan di Markas Besar PBB, New York pada Rabu 31 Januari 2024 waktu setempat.

Seperti diketahui, ICJ yang berbasis di Den Haag, Belanda perintahkan Israel untuk mencegah pertumpahan darah lebih lanjut di Gaza.

Hal tersebut sesuai dengan Konvensi Genosida 1948, Pengadilan juga menuntut pembebasan sandera dan penyediaan bantuan kemanusiaan di Gaza.

Afrika Selatan ajukan kasus Genosida  terhadap Israel ke ICJ pada Desember lalu, dan meminta langkah darurat untuk mengakhiri pertumpahan darah di Gaza dimana saat ini kurang lebih 27.019 warga Palestina Tewas.

Dalam putusannya, ICJ perintahkan Israel untuk segera dan efektif mendukung layanan dan bantuan kemanusiaan di Gaza. Namun pengadilan tersebut tidak keluarkan perintah gencatan senjata.

Dubes Aljazair di PBB, Amar Bendjama tegaskan pentingnya kepatuhan Israel terhadap putusan ICJ.

“Kami dalam hal ini menegaskan kembali bahwa Israel, sebagai kekuatan pendudukan, segera mematuhi langkah-langkah yang disepakati oleh Pengadilan,” tegas Bendjama.

 

“Merupakan kewajiban masyarakat internasional untuk memastikan bahwa Israel sepenuhnya mematuhi langkah-langkah sementara tersebut,” kata Bendjama pada pertemuan Dewan mengenai situasi di Timur Tengah, termasuk masalah Palestina, sebagaimana dikutip dari Anadolu pada Kamis, 1 Februari 2024.

Wakil Inggris di PBB, Barbara Woodward sambut baik seruan ICJ untuk pembebasan sandera dan peningkatan bantuan ke Gaza.

Barbara Woodward juga ingatkan semua pihak dalam konflik, terikat dalam hukum kemanusiaan internasional.

Sementara wakil Guyana, Carolyn Rodrigues-Birkett sampaikan keprihatinannya terhadap situasi yang terjadi di Gaza serta soroti penderitaan anak anak Palestina yang kehilangan orang terkasih.

"Mengikuti perkembangan perang, orang mungkin tergerak untuk bertanya-tanya apakah ada hadiah di atas kepala setiap anak Palestina, laki-laki dan perempuan," kata Rodrigues-Biikett.

 "Banyak dari mereka yang berhasil lolos dari bom dan peluru menghadapi prospek kematian yang mengerikan karena kelaparan,” kata Rodrigues-Birkett.

Sementara Dubes China untuk PBB, Zhang Jun serukan gencatan senjata dan mengatakan bencana kemanusiaan Gaza yang masih meningkat.

"Langkah-langkah sementara yang diambil oleh ICJ dianggap sebagai respons yang kuat terhadap kebutuhan untuk melindungi warga sipil,” ucap Zhang.

Rusia lewat Dubesnya Vassily Nebenzia, mendukung gencatan senjata untuk segera dilakukan dan inginkan adanya penghapusan ketidakadilan yang mendasari konlik di wilayah tersebut.

Lain halnya dengan Dubes AS untuk PBB, Linda Thomas Greenfield mangakui hak Israel untuk pertahankan diri, namun dirnya tekankah perlunya menghormati hukum humatier internasional.

Wakil Palestina untuk PBB, Riyad Mansour tegaskan bahwa langkah langkah sementara ICJ bersifat mengikat dan Israel harus patuhi hal tersebut.

Riyad Mansour pun ajak semua pihak untuk tetap fokus pada implementasi langkah tersebut sebagai langkah penting menuju keadilan bagi seluruh rakyat Palestina

Sementara itu Dubes Afrika Selatan, Mathu Joyini katakan bahwa langkah tersebut langsung mengikat Israel.

"Keputusan pengadilan ini menandai kemenangan yang menentukan bagi supremasi hukum internasional dan tonggak penting dalam pencarian keadilan bagi rakyat Palestina," kata Joyini

Sejauh ini belum ada sikap dari DK PBB mengenai hal ini apakah menciptakan resolusi untuk mengakhiri perang ini. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar