20124, 17:49 – Berbahagialah pada drakor mania yang tinggal di Indonesia bisa menikmati tayangan drama khas Korea Selatan dengan nyaman tanpa perlu takut ditangkap.
Karena
baru baru ini di Korea Utara baru saja menjatuhkan hukuman 12 tahun kerja paksa
kepada dua remaja pria karena ketahuan menonton Drakor.
Hal
ini terungkap dari rekaman video langka yang didapat oleh BBC Korea sebagaimana
dilansir dari BBC Indonesia.
Rekaman
tersebut tampaknya direkam pada tahun 2022 dimana dalam rekaman tersebut
terlihat dua anak laki laki berusia 16 tahun diborgo di depan ratusan siswa di
sebuah stadion.
Dalam
video tersebut juga menunjukkan petugas berseragam menegur anak anak tersebut
karena tidak merenungkan kesalahan mereka secara mendalam.
Dalam
video tersebut menampilkan narrator yang mengulangi proganda Korea Utara bahwa
BUdaya rezim bonek busuk telah menyebar bahkan hingga ke kalangan remaja,
begitu suara narrator tersebut dengan merujuk pada Korea Selatan.
"Mereka
baru berusia 16 tahun, tapi mereka menghancurkan masa depan mereka
sendiri," tambahnya.
Tragisnya
kedua anak ini disebutkan namanya oleh petugas, bahkan Alamat mereka juga
disebutkan.
Seperti
kita ketahui, bahwa Korea Utara punya banyak larangan yang mengekang
penduduknya salah satu hal yang diatur negara yang dipimpin Kim Jong un ini
adalah konten hiburan yang boleh dinikmatai oleh rakyatnya.
Semua
konten hiburan dari Korea Selatan sangat dilarang, termasuk drama dan music K-pop.
Walaupun
begitu ada saja penduduk Korea utara yang bersedia mengambil resiko hukuman
berat untuk mengakses drakor.
Rekaman
yang diterima BBC Korea ini jarang terjadi, karena Korea Utara melarang foto,
video dan bukti kehidupan lainnya di negara tersebut bocor ke dunia luar.
Video
soal dua remaja laki laki ini diberikan kepada BBC oleh South dan North Development
(Sand), sebuah lembaga penelitian yang bekerja dengan pembelot dari Utara.
Klip
video ini juga dilaporkan telah didistribusikan di Korea Utara untuk pendidikan
ideologi dan sebagai peringatan agar warganya tidak menonton rekaman dekaden.
Di
masa lalu, anak di bawah umur yang melanggar hukum karena menonton drakor atau
mendengarkan music K-pop akan dikirim ke kamp kerja paksa khusus remaja dan
hukumannya bisa kurang dari lima tahun.
Jadi
berbahagialah anda yang bisa nonton drakor atau music K-pop tanpa dengan tenang
didatangi oleh petugas berwenang di negeri ini sampai harus kerja paksa seperti
dua remaja Korea Utara tersebut. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar