Sabtu, 20 Januari 2024

Ngeri Euy, Ketahuan Nonton Drakor Remaja Korut Dihukum 12 Tahun Kerja Paksa !

20124, 17:49 – Berbahagialah pada drakor mania yang tinggal di Indonesia bisa menikmati tayangan drama khas Korea Selatan dengan nyaman tanpa perlu takut ditangkap.

Karena baru baru ini di Korea Utara baru saja menjatuhkan hukuman 12 tahun kerja paksa kepada dua remaja pria karena ketahuan menonton Drakor.

Hal ini terungkap dari rekaman video langka yang didapat oleh BBC Korea sebagaimana dilansir dari BBC Indonesia.

Rekaman tersebut tampaknya direkam pada tahun 2022 dimana dalam rekaman tersebut terlihat dua anak laki laki berusia 16 tahun diborgo di depan ratusan siswa di sebuah stadion.

Dalam video tersebut juga menunjukkan petugas berseragam menegur anak anak tersebut karena tidak merenungkan kesalahan mereka secara mendalam.

Dalam video tersebut menampilkan narrator yang mengulangi proganda Korea Utara bahwa BUdaya rezim bonek busuk telah menyebar bahkan hingga ke kalangan remaja, begitu suara narrator tersebut dengan merujuk pada Korea Selatan.

"Mereka baru berusia 16 tahun, tapi mereka menghancurkan masa depan mereka sendiri," tambahnya.

Tragisnya kedua anak ini disebutkan namanya oleh petugas, bahkan Alamat mereka juga disebutkan.

Seperti kita ketahui, bahwa Korea Utara punya banyak larangan yang mengekang penduduknya salah satu hal yang diatur negara yang dipimpin Kim Jong un ini adalah konten hiburan yang boleh dinikmatai oleh rakyatnya.

Semua konten hiburan dari Korea Selatan sangat dilarang, termasuk drama dan music K-pop.

Walaupun begitu ada saja penduduk Korea utara yang bersedia mengambil resiko hukuman berat untuk mengakses drakor.

Rekaman yang diterima BBC Korea ini jarang terjadi, karena Korea Utara melarang foto, video dan bukti kehidupan lainnya di negara tersebut bocor ke dunia luar.

Video soal dua remaja laki laki ini diberikan kepada BBC oleh South dan North Development (Sand), sebuah lembaga penelitian yang bekerja dengan pembelot dari Utara.

Klip video ini juga dilaporkan telah didistribusikan di Korea Utara untuk pendidikan ideologi dan sebagai peringatan agar warganya tidak menonton rekaman dekaden.

Di masa lalu, anak di bawah umur yang melanggar hukum karena menonton drakor atau mendengarkan music K-pop akan dikirim ke kamp kerja paksa khusus remaja dan hukumannya bisa kurang dari lima tahun.

Jadi berbahagialah anda yang bisa nonton drakor atau music K-pop tanpa dengan tenang didatangi oleh petugas berwenang di negeri ini sampai harus kerja paksa seperti dua remaja Korea Utara tersebut. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar