11124, 08.00 - Sebagai negara pertama di Asia Tenggara yang mendekriminalisasi ganja di 2021, Thailand berubah pikiran dengan kebiajakan yang telah berlangsung selama 3 tahun tersebut.
Iya
pemerintahan koalisi konservatif baru Thailand saat ini sedang menggodok RUU
yang melarang penggunaan Ganja untuk keperluan rekreasional.
Dalam
naskah RUU yang dirilis pada 9 Januari 2024 oleh Kementerian Kesehatan
Thailand, akan ada denda bebsar hingga hukuman penjara hingga satu tahun atau
keduanya bagi pelanggar.
Ganja
dan produk terkaitnya akan dibatasi hanya untuk keperluan medis dan kesehatan
saja berdasarkan isi dari RUU tersebut.
RUU
tersebut sesuai dengan janji PM Thailand Srettha Thavisin pada September 2023 dimana
pemerintahan barunya akan memperbaiki perangkat hukum tentang Ganja dalam enam
bulan ke depan.
“Kami
merancang RUU ini untuk melarang penggunaan ganja yang salah,” kata Menteri
Kesehatan Cholnan Srikaew kepada media pekan ini, dikutip oleh Reuters. “Semua
penggunaan rekreasi adalah salah.”
Seperti
diketahui usai deklarasi dekriminlaisasi, Thailand lahirkan industri yang
diperkirakan bernilai hingga USD1,2 miliar dalam beberapa tahun ke depan
sejalan dengan bermunculan ribuan apotik, spa hingga festival.
Munculnya
celah penggunaan Ganja sebagai rekreasi karena aturan yang ditetapkan secara
terburu buru dan longgar hanya dalam tempo seminggu usai dekriminalisasi.
Sebelumnya,
merokok Ganja di depan publik tetap dinyatakan ilegal bahkan usai aturan
legalisasi namun RUU yang baru ini akan melarang iklan dan kampanye pemasaran
untuk tunas dan ekstrak Ganja serta produk lainnya.
Dalam
hal denda, RUU ini tetapkan denda hingga 60 ribu baht untuk penggunaan Ganja sebagai
rekreasi.
Sementara
iklan atau kampanye pemasaran mengenai penggunaan tersebut akan dikenakan
hukuman penjara hingga satu tahun atau denda hingga 100 ribu baht.
RUU
ini juga memperberat hukuman bagi pertanian Ganja tanpa izin, mulai dari hukuman
badan selama satu sampai tiga tahun ditambah denda mulai 20 ribu hingga 300 ribu
baht.
Lalu
bagaimana dengan nasib toko toko Ganja dan apotik yang tidak diatur masih belum
jelas begitu juga dengan risiko terhadap warga yang menanam Ganja di rumah yang
saat ini diperbolehkan jika terlebih dahulu memberi tahu kepada pihak berwenang
walau tanpa perlu izin.
Sejauh
ini Pemerintah Thailan tengah menerima pendapat publik mengenai RUU larang Ganja
tersebut dengan batas waktu memberikan masukan hingga 23 Januari 2024.
Usai
tanggal 23 Januari 2024, cabinet akan pertimbangan RUU dan saran yang diterima
sebelum diajukan ke parlemen untuk pembahasan lebih lanjut.
Kita
nantikan saja bagaimana nasib legalitas dari Ganja untuk rekreasi di Thailand
apakah akan berhenti atau tidak, tunggu saja. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar