Kamis, 11 Januari 2024

Berubah Pikiran, Thailand Rancang Undang Undang Larang Ganja untuk Rekreasi

11124, 08.00 - Sebagai negara pertama di Asia Tenggara yang mendekriminalisasi ganja di 2021, Thailand berubah pikiran dengan kebiajakan yang telah berlangsung selama 3 tahun tersebut.

Iya pemerintahan koalisi konservatif baru Thailand saat ini sedang menggodok RUU yang melarang penggunaan Ganja untuk keperluan rekreasional.

Dalam naskah RUU yang dirilis pada 9 Januari 2024 oleh Kementerian Kesehatan Thailand, akan ada denda bebsar hingga hukuman penjara hingga satu tahun atau keduanya bagi pelanggar.

Ganja dan produk terkaitnya akan dibatasi hanya untuk keperluan medis dan kesehatan saja berdasarkan isi dari RUU tersebut.

RUU tersebut sesuai dengan janji PM Thailand Srettha Thavisin pada September 2023 dimana pemerintahan barunya akan memperbaiki perangkat hukum tentang Ganja dalam enam bulan ke depan.

“Kami merancang RUU ini untuk melarang penggunaan ganja yang salah,” kata Menteri Kesehatan Cholnan Srikaew kepada media pekan ini, dikutip oleh Reuters. “Semua penggunaan rekreasi adalah salah.”

Seperti diketahui usai deklarasi dekriminlaisasi, Thailand lahirkan industri yang diperkirakan bernilai hingga USD1,2 miliar dalam beberapa tahun ke depan sejalan dengan bermunculan ribuan apotik, spa hingga festival.

Munculnya celah penggunaan Ganja sebagai rekreasi karena aturan yang ditetapkan secara terburu buru dan longgar hanya dalam tempo seminggu usai dekriminalisasi.

Sebelumnya, merokok Ganja di depan publik tetap dinyatakan ilegal bahkan usai aturan legalisasi namun RUU yang baru ini akan melarang iklan dan kampanye pemasaran untuk tunas dan ekstrak Ganja serta produk lainnya.

Dalam hal denda, RUU ini tetapkan denda hingga 60 ribu baht untuk penggunaan Ganja sebagai rekreasi.

Sementara iklan atau kampanye pemasaran mengenai penggunaan tersebut akan dikenakan hukuman penjara hingga satu tahun atau denda hingga 100 ribu baht.

RUU ini juga memperberat hukuman bagi pertanian Ganja tanpa izin, mulai dari hukuman badan selama satu sampai tiga tahun ditambah denda mulai 20 ribu hingga 300 ribu baht.

Lalu bagaimana dengan nasib toko toko Ganja dan apotik yang tidak diatur masih belum jelas begitu juga dengan risiko terhadap warga yang menanam Ganja di rumah yang saat ini diperbolehkan jika terlebih dahulu memberi tahu kepada pihak berwenang walau tanpa perlu izin.

Sejauh ini Pemerintah Thailan tengah menerima pendapat publik mengenai RUU larang Ganja tersebut dengan batas waktu memberikan masukan hingga 23 Januari 2024.

Usai tanggal 23 Januari 2024, cabinet akan pertimbangan RUU dan saran yang diterima sebelum diajukan ke parlemen untuk pembahasan lebih lanjut.

Kita nantikan saja bagaimana nasib legalitas dari Ganja untuk rekreasi di Thailand apakah akan berhenti atau tidak, tunggu saja. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar