Senin, 11 Desember 2023

Waduh, 25.9 Persen Anak dan Remaja Konsumsi Minuman Manis Setiap Hari

111223, 18:30 – Ini mungkin peringatan bagi para orangtua agar anaknya menghindari konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) karena 25.9 persen anak dan remaja konsumsi minuman manis setiap harinya.

Hal ini berdasarkan survey yang dilakukan di 10 kota di Indonesia oleh YLKI dengan 800 responden menemukan 25.9 persen anak dan remaja di bawah usia 17 tahun konsumsi MBDK setiap harinya.   

Denga tingginya persentase anak dana remaja yang konsumsi MBDK setiap harinya dapat memicu masalah obesitas dan diabestes.

Bicara diabetes melitus saat ini banyak diidap oleh kalangan anak anak dan remaja  terutama yang tipe dua.

Dimana berdasarkan data International Diabestes Federation (IDF) Indonesia tempat peringkat kelima dunia dengan jumlah pengidap diabetes sekitar 19,47 juta orang. Dengan pravelesi pengidap diabetes di Indonesia mencapai 10,6 persen.

Terlebih mudahnya akses mendapatkan MBDK menjadi fakto di balik konsumsi manis di Indonesia yang cukup tinggi.

Survey ini juga menunjukkan 38 persen responden membeli MBDK di warung warung dekat rumah atau lembaga pendidikan tempat para anak dan remaja menimba ilmu yang dapat dijangkau dengan 2 hingga 5 menit saja.

Selain 38 persen di warung, kemudian diurutan kedua adalah minimarket sekitar 28 persen dan supermarket dengan 17 persen.

Dengan tingginya konsumsi MBDK di kalangan masyarakat khususnya anak dan remaja membuat YLKI menilai perlunya intervensi lebih kuat dari pemerintah untuk membendung hal tersebut.

Pelaksaan cuka MBDK serta strategis lainnya seperti edukasi terkait label kemasan dapat menjadi cara untuk menekan perilaku konsumsi MBDK di kalangan masyarakat.

Sebagai informasi, wacana terkait penerapan cukai MBDK sudah dibahas oleh Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan pada 2018 namun pelaksanaannya beberapa kali tertunda dan kemungkinan bisa diberlakukan pada tahun 2024 mendatang.

Survey YLKI ini dilakukan pada awal hingga pertengahan Juni 2023 dengan kota yang diambil sebagai lokasi survey adalah Medan, Lampung, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Kupang, Balikpapasn dan Makassar.

Dalam survei tersebut, 58 persen responden mengaku akan mendukung kebijakan cukai MBDK sebesar 25 persen jika akhirnya diberlakukan.

Survei tersebut juga menyebutkan bahwa 18,3 persen responden menyatakan akan mengubah kebiasaan mengonsumsi minuman manis jika cukai MBDK diterapkan. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar