111223, 18:30 – Ini mungkin peringatan bagi para orangtua agar anaknya menghindari konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) karena 25.9 persen anak dan remaja konsumsi minuman manis setiap harinya.
Hal
ini berdasarkan survey yang dilakukan di 10 kota di Indonesia oleh YLKI dengan 800
responden menemukan 25.9 persen anak dan remaja di bawah usia 17 tahun konsumsi
MBDK setiap harinya.
Denga
tingginya persentase anak dana remaja yang konsumsi MBDK setiap harinya dapat
memicu masalah obesitas dan diabestes.
Bicara
diabetes melitus saat ini banyak diidap oleh kalangan anak anak dan remaja terutama yang tipe dua.
Dimana
berdasarkan data International Diabestes Federation (IDF) Indonesia tempat
peringkat kelima dunia dengan jumlah pengidap diabetes sekitar 19,47 juta orang.
Dengan pravelesi pengidap diabetes di Indonesia mencapai 10,6 persen.
Terlebih
mudahnya akses mendapatkan MBDK menjadi fakto di balik konsumsi manis di Indonesia
yang cukup tinggi.
Survey
ini juga menunjukkan 38 persen responden membeli MBDK di warung warung dekat
rumah atau lembaga pendidikan tempat para anak dan remaja menimba ilmu yang
dapat dijangkau dengan 2 hingga 5 menit saja.
Selain
38 persen di warung, kemudian diurutan kedua adalah minimarket sekitar 28
persen dan supermarket dengan 17 persen.
Dengan
tingginya konsumsi MBDK di kalangan masyarakat khususnya anak dan remaja
membuat YLKI menilai perlunya intervensi lebih kuat dari pemerintah untuk
membendung hal tersebut.
Pelaksaan
cuka MBDK serta strategis lainnya seperti edukasi terkait label kemasan dapat
menjadi cara untuk menekan perilaku konsumsi MBDK di kalangan masyarakat.
Sebagai
informasi, wacana terkait penerapan cukai MBDK sudah dibahas oleh Kementerian Kesehatan
dan Kementerian Keuangan pada 2018 namun pelaksanaannya beberapa kali tertunda dan
kemungkinan bisa diberlakukan pada tahun 2024 mendatang.
Survey
YLKI ini dilakukan pada awal hingga pertengahan Juni 2023 dengan kota yang
diambil sebagai lokasi survey adalah Medan, Lampung, Jakarta, Bandung, Semarang,
Yogyakarta, Surabaya, Kupang, Balikpapasn dan Makassar.
Dalam
survei tersebut, 58 persen responden mengaku akan mendukung kebijakan cukai
MBDK sebesar 25 persen jika akhirnya diberlakukan.
Survei
tersebut juga menyebutkan bahwa 18,3 persen responden menyatakan akan mengubah
kebiasaan mengonsumsi minuman manis jika cukai MBDK diterapkan. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar